Kajati Sumut Canangkan Zona Integritas Menuju WBBM, Tegaskan Komitmen Pelayanan Bersih dan Profesional

- Pewarta

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:33 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum

Medan, Langkatoday.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum, memimpin apel pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Adhyaksa Hall Lantai I Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution, Medan, Rabu (28/1).

Dalam amanatnya, Harli Siregar menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan bagian dari kebijakan strategis nasional untuk menciptakan birokrasi yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang cepat, berkualitas, dan berkeadilan.

“Pembangunan Zona Integritas adalah langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” tegas Harli.

Ia menyampaikan, Kejaksaan RI secara konsisten mendorong seluruh satuan kerja agar menginternalisasi nilai-nilai integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Harli juga mengapresiasi capaian Kejati Sumut yang sebelumnya berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Baca Juga:  Sidang Lanjutan Kasus PTPN, Notaris Tegaskan HGB Bisa Ditingkatkan ke SHM, Konsumen Diminta Tenang

“Capaian WBK ini adalah hasil kerja keras, komitmen, dan dedikasi seluruh jajaran. Ini bukti bahwa reformasi birokrasi di Kejati Sumut berjalan di jalur yang benar,” ujarnya.

Namun demikian, Harli menekankan bahwa predikat WBK bukanlah tujuan akhir, melainkan pijakan awal untuk melangkah lebih jauh menuju WBBM yang berorientasi pada pelayanan prima.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sumut, Rizaldi, SH, MH, menyatakan apel pencanangan Zona Integritas yang dipimpin langsung oleh Kajati menunjukkan keseriusan Kejati Sumut dalam membangun budaya kerja yang berlandaskan integritas, profesionalitas, serta semangat melayani.

Baca Juga:  Skandal di Mako Polres Ternate: Oknum Paminal dan Polwan Intel Digerebek Wakapolres dalam Mobil

“Kami optimistis predikat WBBM dapat diraih dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, para pencari keadilan, serta rekan-rekan media yang selama ini menjadi mitra sekaligus pemberi kritik positif bagi Kejati Sumut,” kata Rizaldi.

Apel tersebut ditandai dengan penyematan selempang Duta Pelayanan dan ban Agen Perubahan kepada pegawai dan jaksa terpilih di lingkungan Kejati Sumut.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakajati Sumut Abdullah Noer Denny, SH, MH, para asisten, koordinator, kepala seksi, kasubbag, hingga seluruh pegawai Kejati Sumut.

Sebagai penutup, Kajati Sumut bersama seluruh pejabat utama dan jajaran pegawai menandatangani Pakta Integritas, sebagai simbol komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ustadz Maulana Ceramah di Karo Bermunajat: Maknai Pilar, Isi dan Tujuan Kehidupan
Kejati Sumut Segera Eksekusi Putusan MA, Akuang Dihukum 10 Tahun dan Bayar Rp856,8 Miliar
Erupsi Sinabung, 208 KK atau 650 Jiwa Mengungsi di Karo
Erupsi Gunung Anak Krakatau, Kemenhub Pastikan Penerbangan Soekarno-Hatta Tetap Aman
10 Gubernur se-Sumatera Bakal Teken Kesepahaman, Sumut Jadi Koordinator Sinergi Pembangunan
Mantan Kadisdik Langkat Saiful Abdi Dituntut 11 Tahun Penjara dalam Kasus Smartboard
Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 03:14 WIB

Ustadz Maulana Ceramah di Karo Bermunajat: Maknai Pilar, Isi dan Tujuan Kehidupan

Senin, 7 September 2026 - 12:08 WIB

Kejati Sumut Segera Eksekusi Putusan MA, Akuang Dihukum 10 Tahun dan Bayar Rp856,8 Miliar

Minggu, 6 September 2026 - 15:07 WIB

Erupsi Sinabung, 208 KK atau 650 Jiwa Mengungsi di Karo

Sabtu, 5 September 2026 - 21:00 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau, Kemenhub Pastikan Penerbangan Soekarno-Hatta Tetap Aman

Sabtu, 5 September 2026 - 10:53 WIB

10 Gubernur se-Sumatera Bakal Teken Kesepahaman, Sumut Jadi Koordinator Sinergi Pembangunan

Terbaru