KPK Diminta Periksa Jokowi dan Luhut Panjaitan Terkait Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh

- Kontributor

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 08:43 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

JAKARTA (Langkatoday)Pengamat hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan, mantan Presiden ke-7 Joko Widodo dan Luhut Binsar Panjaitan harus bertanggung jawab atas dugaan mark up proyek kereta cepat Whoosh Jakarta-Bandung.

“Kalau ada unsur korupsi, kenapa tidak berani KPK, harusnya berani. Masukklah KPK, Jokowi dan Luhut harus diperiksa. Ya, Jokowi dan Luhut lah yang harus bertanggung jawab. Yang ngotot bangun kereta cepat adalah Luhut dan Jokowi untuk bangun kereta cepat,” kata Abdul Fickar Hadjar kepada monitorindonesia.com, Jakarta, Jumat (17/10).

Ia menambahkan, Presiden Prabowo Subianto tidak akan melindungai Jokowi dan Luhut Panjaitan terkait proyek yang merugikan negara Rp4,1 triliun per tahun meskipun Jokowi menemui Prabowo Subianto di Kartanegara pekan lalu.

“Itu kan kerjaan swasta, tidak ada kaitan dengan negara. Secara pribadi Jokowi dan Luhut yang ikut terlibat dan kedua orang itu wajib bertanggung jawab,” kata Abdul Fickar.

Baca Juga:  Cegah Anemia Sejak Dini, Dosen dan Mahasiswa IKH Medan Edukasi Siswa SKM Marisi Konsumsi Tablet Tambah Darah

Menurut dia, proyek kereta cepat atau Whossh itu ada perusahaan sendiri, itu tidak ada kaitan dengan negara atau APBN walaupun yang BUMN yang mengerjakan dibentuk negara tapi tidak ada kaitannya dengan APBN.

“Makanya Purbaya (Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa) ngotot yang gak mau bayar. Gak ada kaitannya dengan APBN, itu urusan KCIC, itu BUMN sendiri. Kalaupun dia rugi, itu urusan BUMN, tidak ada kaitan dengan negara. BUMN kan perusahan yang mencari untung rugi, modalnya terpisah,” kata dia.

Proyek ini sejak awal dijanjikan akan berjalan sepenuhnya dengan skema business to business (B2B) tanpa melibatkan APBN. Namun, seiring pembengkakan biaya, pemerintah justru menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 89 Tahun 2023 yang mengizinkan penggunaan APBN sebagai jaminan pinjaman utang proyek.

Baca Juga:  Ucapan PB HIMALA Indonesia Netral dalam Pilkada Langkat hanya Ungkapan Kosong Belaka

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya membuka kesempatan kepada publik yang memiliki informasi atau data awal terkait dugaan korupsi untuk menyampaikan laporan melalui kanal resmi pengaduan masyarakat KPK.

“Kami mendorong masyarakat yang mengetahui adanya indikasi awal atau memiliki dokumen pendukung terkait dugaan tindak pidana korupsi agar segera melaporkannya melalui saluran pengaduan resmi KPK,” ujar Budi, Kamis (16/10/2025).

Mantan Menkopolkam, Mahfud MD menyebut adanya perubahan skema pembiayaan yang semula dari Jepang dengan pinjaman US$6,2 miliar berbunga 0,1 persen, kemudian beralih ke Cina dengan nilai US$5,5 miliar berbunga 2 persen yang akhirnya melonjak menjadi 3,4 persen akibat pembengkakan biaya (cost overrun).

(monitor)

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
Wamen Komdigi: Film Bisa Jadi Medium Literasi Bahaya Pinjol Ilegal
Bukan Cuma Soal PWI, Dewan Pers Mulai Bongkar Tata Kelola HPN 2027
Hercules Turun ke Jalan Usai Demo DPR, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Momen Wakil DPRD Langkat Ajai Ismail Tepuk Meja Saat RDP, Suasana Memanas
RDP DPRD Langkat Memanas, HIMMAH Soroti Arogansi dan Krisis Kemandirian Fiskal
Prabowo Yakin Indonesia Bangkit: Beberapa Tahun Lagi Tidak Akan Ada yang Bisa Bendung Kita
Tiorita Promosikan Produk Unggulan Langkat di APKASI Otonomi Expo 2026

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:20 WIB

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial

Selasa, 1 September 2026 - 15:55 WIB

Bukan Cuma Soal PWI, Dewan Pers Mulai Bongkar Tata Kelola HPN 2027

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Hercules Turun ke Jalan Usai Demo DPR, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya

Minggu, 30 Agustus 2026 - 06:42 WIB

Momen Wakil DPRD Langkat Ajai Ismail Tepuk Meja Saat RDP, Suasana Memanas

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:02 WIB

RDP DPRD Langkat Memanas, HIMMAH Soroti Arogansi dan Krisis Kemandirian Fiskal

Berita Terbaru