Kojira Sumut Dorong Implementasi Perpres Ojol dan Soroti Antrean Pertalite di DPRD Sumut

- Kontributor

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Medan, Langkatoday.com – Komando Ojol Indonesia Raya (Kojira) Sumatera Utara menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi D DPRD Provinsi Sumatera Utara di Gedung DPRD Sumut, Jumat (26/6).

Pertemuan tersebut membahas aspirasi para pengemudi ojek online terkait implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 serta ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di Sumatera Utara.

Delegasi Kojira Sumut dipimpin langsung Ketua Kojira Sumut, Rudi Zulham Hasibuan, didampingi Silvanus Purba, Ahmad Setia Tarigan, Endang Kusnawirawan, dan Zahril. Mereka hadir bersama Solidaritas Ojol Sumut untuk menyampaikan berbagai masukan mengenai perlindungan dan peningkatan kesejahteraan pengemudi ojek online.

Rapat yang dipimpin Komisi D DPRD Sumut itu juga dihadiri perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara dan PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut.

Baca Juga:  Viral! Mahasiswa di Medan Terkapar Kejang-Kejang, Mantan Wakapolri Oegroseno Angkat Suara

Dalam forum tersebut, Kojira Sumut menyoroti dampak kenaikan harga Pertamax yang dinilai memicu meningkatnya antrean kendaraan di SPBU untuk mendapatkan BBM subsidi jenis Pertalite.

Ketua Kojira Sumut, Rudi Zulham Hasibuan, mengatakan kondisi tersebut turut memengaruhi aktivitas para pengemudi ojek online yang mengandalkan efisiensi waktu dalam bekerja.

“Kami berharap aspirasi yang disampaikan dalam forum ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah dan seluruh pihak terkait, sehingga memberikan kepastian dan manfaat nyata bagi para pengemudi ojek online di Sumatera Utara. Apalagi pasca kenaikan Pertamax, antrean di jalur Pertalite menjadi sangat panjang, bahkan bisa mencapai sekitar 10 menit,” ujar Rudi.

Selain persoalan BBM, Kojira Sumut juga mendorong implementasi Perpres Nomor 27 Tahun 2026 dapat berjalan efektif sehingga mampu memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang lebih baik bagi para pengemudi ojek online.

Baca Juga:  Kontras di Tengah Duka: Ojol Tewas Dilindas, Oknum Polisi Makan Mewah Habiskan Rp 11 Juta

Menurut Rudi, sinergi antara pemerintah, DPRD, perusahaan aplikator, dan seluruh pemangku kepentingan sangat dibutuhkan agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan para mitra pengemudi.

“Kami akan terus mengawal berbagai kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan pengemudi ojek online. Harapannya, lahir kebijakan yang adil, berpihak kepada masyarakat, dan mampu meningkatkan kesejahteraan para pengemudi,” pungkasnya.

RDP tersebut menjadi salah satu forum bagi para pemangku kepentingan untuk menyerap aspirasi pengemudi ojek online sekaligus mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan, khususnya terkait regulasi dan akses terhadap BBM.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak
Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas
Api Karhutla Bergerak hingga Sekunder C, Pemadaman di Kubu Raya Diperkuat
Bobby Nasution Pastikan Kebutuhan Pengungsi Sinabung Terpenuhi, 280 Warga Kuta Tengah Dievakuasi
Gunung Sinabung Erupsi, Kolom Abu Capai 3.500 Meter dan Condong ke Timur
Pengacara Terdakwa Korupsi Samosir Desak Kejati Sumut Segera Tahan Mantan Pimpinan Bank Mandiri
Semarak HUT ke-81 RI, Ratusan Pegawai dan Keluarga PT Socfindo Ikuti Family Walk
Jokowi Akui Kerap Dicaci dan Difitnah: “Biasa dalam Politik, Tapi Mbok Ya Ojo Ngono”

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 03:06 WIB

Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak

Kamis, 3 September 2026 - 17:33 WIB

Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas

Kamis, 3 September 2026 - 03:54 WIB

Api Karhutla Bergerak hingga Sekunder C, Pemadaman di Kubu Raya Diperkuat

Rabu, 2 September 2026 - 06:05 WIB

Bobby Nasution Pastikan Kebutuhan Pengungsi Sinabung Terpenuhi, 280 Warga Kuta Tengah Dievakuasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Gunung Sinabung Erupsi, Kolom Abu Capai 3.500 Meter dan Condong ke Timur

Berita Terbaru