Ketua DPD GRIB Jaya Sumut Samsul Tarigan Dikabarkan Bebas dari Lapas Medan

- Pewarta

Senin, 29 Juni 2026 - 11:12 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Medan, Langkatoday.com – Sebuah video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan sosok yang disebut sebagai Ketua DPD GRIB Jaya Sumatera Utara, Samsul Tarigan, dikabarkan telah menghirup udara bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan, Ahad (28/6).

Dalam video yang beredar, terlihat penyambutan terhadap Samsul Tarigan setelah keluar dari lapas. Unggahan tersebut disertai narasi yang menyebutkan bahwa Ketua DPD GRIB Jaya Sumut itu telah resmi bebas.

 

View this post on Instagram

 

“Alhamdulillah akhirnya Ketua DPD GRIB JAYA Sumut Abangda Samsul Tarigan sudah bebas tadi pagi,” demikian tulisan dalam salah satu unggahan media sosial yang beredar.

Baca Juga:  Dosen dan Mahasiswa Institut Kesehatan Helvetia Sosialisasikan BPJS dan Asuransi Komersial di Deli Tua

Kabar tersebut pun langsung menjadi perhatian publik dan memicu beragam tanggapan dari masyarakat di media sosial.

Baca Juga:  Kesal Listrik Kerap Padam, Ketua FPAN Buka Baju Saat Datangi Kantor PLN Medan Johor

Sebelumnya, Samsul Tarigan menjalani proses hukum setelah dinyatakan bersalah dalam perkara penguasaan lahan milik negara yang dikelola PT Perkebunan Nusantara II (PTPN II) secara ilegal.

Dalam perkara tersebut, Pengadilan Negeri Binjai menjatuhkan vonis pidana penjara selama 1 tahun 4 bulan. Putusan tersebut kemudian dikuatkan oleh Mahkamah Agung pada tingkat kasasi sehingga berkekuatan hukum tetap.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DKPP Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Ketua KPU Langkat, Soroti Aset Dinas
Kronologi Mobil Goyang Digrebek di Kisaran, Diduga Oknum Polisi vs 2 Wanita
BKM Al-Badar dan YPKD Gelar Pangkas Gratis, Saatnya Masjid Harus Bermanfaat bagi Masyarakat
Yaqub Didakwa Suap Ondim Rp1 Miliar demi Proyek di Langkat
Sebulan, Polres Langkat Bekuk 34 Tersangka dari 33 Kasus Narkoba
Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG, 13 Dirawat
Ustadz Maulana Ceramah di Karo Bermunajat: Maknai Pilar, Isi dan Tujuan Kehidupan
Kejati Sumut Segera Eksekusi Putusan MA, Akuang Dihukum 10 Tahun dan Bayar Rp856,8 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 23:33 WIB

DKPP Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Ketua KPU Langkat, Soroti Aset Dinas

Sabtu, 19 September 2026 - 20:40 WIB

Kronologi Mobil Goyang Digrebek di Kisaran, Diduga Oknum Polisi vs 2 Wanita

Sabtu, 19 September 2026 - 13:08 WIB

BKM Al-Badar dan YPKD Gelar Pangkas Gratis, Saatnya Masjid Harus Bermanfaat bagi Masyarakat

Jumat, 18 September 2026 - 12:01 WIB

Yaqub Didakwa Suap Ondim Rp1 Miliar demi Proyek di Langkat

Rabu, 16 September 2026 - 15:01 WIB

Sebulan, Polres Langkat Bekuk 34 Tersangka dari 33 Kasus Narkoba

Terbaru

Berita

HUT ke-81 PMI Langkat, 1.200 Pelajar PMR Bergerak Bersama

Sabtu, 19 Sep 2026 - 17:46 WIB