Kemensos Gelontorkan Rp16,7 Miliar untuk Korban Banjir Langkat, Libatkan PT Pos dalam Penyaluran

- Pewarta

Selasa, 21 April 2026 - 20:25 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Jakarta, Langkatoday.com – Harapan warga terdampak banjir di Kabupaten Langkat akhirnya berbuah manis. Kementerian Sosial (Kemensos) RI resmi menyalurkan dana bantuan stimulan dengan total nilai fantastis mencapai Rp16.786.300.000 pada Selasa (21/4).

Penyaluran ini merupakan tindak lanjut cepat dari aspirasi warga yang sebelumnya sempat memuncak, sekaligus bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memulihkan kondisi ekonomi pascabencana.

Transparansi Data: 1.319 KK Terima Manfaat

Proses penyaluran bantuan ini dilakukan melalui kerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk menjamin keamanan dan ketepatan sasaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Perlindungan Sosial Bencana Alam Kemensos, Masryani Mansyur, menjelaskan bahwa data penerima telah melalui proses cleansing atau pembersihan data yang ketat.

Baca Juga:  Pascabanjir, Warga Tanjung Pura Dikepung Sampah dan Bau Busuk, Kemana Pemkab Langkat?

“Usulan awal dari satgas sebanyak 1.330 KK, namun setelah dilakukan validasi ulang bersama PT Pos, jumlah akhir yang diproses mencakup 1.319 KK atau setara dengan 4.618 jiwa. Penyaluran ini tetap berpatokan pada usulan pemerintah daerah,” ungkap Masryani.

Rincian Alokasi Dana Bantuan

Dana sebesar Rp16,7 miliar tersebut dibagi ke dalam tiga kategori utama guna memastikan kebutuhan warga terpenuhi secara menyeluruh:

  1. Dana Isi Hunian: Rp3,95 Miliar (Untuk perbaikan/pengisian perabot rumah tangga).
  2. Jaminan Hidup (Jadup): Rp6,23 Miliar (Untuk kebutuhan konsumsi harian).
  3. Stimulan Ekonomi: Rp6,59 Miliar (Untuk pemulihan mata pencaharian warga).
Baca Juga:  Bupati Langkat Perjuangkan Hak Korban Banjir, Minta Pemerintah Pusat Perluas Bantuan

Instruksi Menteri: Data Susulan Tetap Diproses

Menanggapi dinamika di lapangan mengenai warga yang merasa belum terdata, Kemensos menegaskan bahwa pintu usulan belum tertutup. Sesuai instruksi Menteri Sosial Saifullah Yusuf, validasi data susulan dari Pemda Langkat akan dipercepat.

“Perintah Pak Menteri, selama data telah masuk ke kami dan memenuhi kriteria, pasti bantuan segera kami proses,” tambah Masryani.

Langkah ini diharapkan dapat meredam keresahan warga yang sebelumnya sempat mempertanyakan keadilan distribusi bantuan.

Koordinasi antara Dinas Sosial Kabupaten Langkat dan Kemensos terus ditingkatkan agar tidak ada warga layak yang terlewatkan dalam pendataan susulan.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggota DPR Khawatir Penghentian MBG Saat PJJ Ganggu Asupan Gizi Siswa
HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal
Tragis! Pastor Tewas Tertimpa Salib Besar Saat Pimpin Misa yang Disiarkan Langsung
Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia
Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran
Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan
Respons Aspirasi Warga, Pemkab Langkat Pastikan Perbaikan Jalan di Kecamatan Binjai Masuki Tahapan Tender
Tiorita Dorong Perbaikan Tanggul Paya Bunder, Tim Provinsi Turun Survei

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:29 WIB

Anggota DPR Khawatir Penghentian MBG Saat PJJ Ganggu Asupan Gizi Siswa

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:10 WIB

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Tragis! Pastor Tewas Tertimpa Salib Besar Saat Pimpin Misa yang Disiarkan Langsung

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran

Terbaru

Langkat Terkini

Pemkab Langkat Mulai Rancang Arah Pariwisata 20 Tahun ke Depan

Senin, 19 Okt 2026 - 20:40 WIB