Kasus Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Medan Rp 7,6 Miliar Masuk ‘Daftar Tunggu’ Kejati Sumut, Ada Apa?

- Kontributor

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:42 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Medan, Langkatoday.com – Penanganan kasus dugaan korupsi dana perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Kota Medan tahun 2023 senilai Rp 7,62 miliar dipastikan melambat.

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mengaku saat ini tengah memprioritaskan penyelesaian kasus besar lainnya, sehingga pengusutan dana wakil rakyat tersebut harus rela masuk dalam daftar antrean.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut, Jefry, memohon pemakluman publik atas beban kerja penyidik yang saat ini sedang fokus pada percepatan perkara korupsi di PT Inalum dan proyek Waterfront.

“Izin pak, perkaranya masih proses, belum ada progress karena tim sedang percepatan untuk perkara Inalum dan Waterfront. Segera perjalanan dinas kita kebut lagi,” tulis Jefry dalam keterangannya kepada media, Kamis (22/1).

RCW Desak Kajati Sumut Tingkatkan Status Kasus

Keterlambatan ini memicu reaksi keras dari lembaga pelapor, Republic Corruption Watch (RCW). Melalui surat resmi yang dilayangkan pada Desember 2025, RCW mendesak Kajati Sumut, Dr. Harli Siregar, untuk segera menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Baca Juga:  Hak Ahli Waris Pekerja Islamic Center Akhirnya Dibayarkan, KSPSI Sumut Apresiasi Ketegasan Pemko Medan

Ketua Bidang Analisa Data dan Pelaporan RCW, Sunaryo, menilai proses penyelidikan ini sudah berjalan terlalu lama tanpa kejelasan. Padahal, berdasarkan audit BPK tahun 2024 yang dirilis Mei 2025, masih terdapat dana miliaran rupiah yang belum dikembalikan ke kas daerah.

“Prosesnya sudah cukup lama, namun hingga saat ini masih di tahap penyelidikan (Pulbaket). Padahal jelas ada dana kelebihan bayar yang belum kembali,” tegas Sunaryo.

Modus Kelebihan Bayar: 1.120 Kali Perjalanan Dinas

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan korupsi ini berawal dari 1.120 kali perjalanan dinas ke berbagai kota seperti Banda Aceh, Jakarta, hingga Bogor sepanjang tahun 2023. Total kelebihan bayar ditemukan mencapai Rp 7,62 miliar.

Baca Juga:  LBH Medan Ultimatum Bupati Langkat: Putusan PPPK Inkrah, Jangan Abaikan Hak Guru Honorer!

Ironisnya, dari total temuan tersebut, sebanyak Rp 4,43 miliar dilaporkan belum dikembalikan ke kas daerah hingga tahun 2026 ini.

Hal inilah yang menjadi poin krusial tuntutan RCW agar pihak kejaksaan bertindak lebih tegas dan tidak tebang pilih dalam pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintahan.

RCW juga telah mengirimkan tembusan surat klarifikasi ini ke Kejaksaan Agung (Kajagung) dan Jamwas untuk memastikan pengawasan terhadap kinerja Kejati Sumut dalam menangani kasus yang melibatkan banyak pihak di lingkungan legislatif Kota Medan tersebut.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Erupsi Gunung Anak Krakatau, Kemenhub Pastikan Penerbangan Soekarno-Hatta Tetap Aman
10 Gubernur se-Sumatera Bakal Teken Kesepahaman, Sumut Jadi Koordinator Sinergi Pembangunan
Mantan Kadisdik Langkat Saiful Abdi Dituntut 11 Tahun Penjara dalam Kasus Smartboard
Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak
Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas
Api Karhutla Bergerak hingga Sekunder C, Pemadaman di Kubu Raya Diperkuat
Bobby Nasution Pastikan Kebutuhan Pengungsi Sinabung Terpenuhi, 280 Warga Kuta Tengah Dievakuasi

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 21:00 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau, Kemenhub Pastikan Penerbangan Soekarno-Hatta Tetap Aman

Sabtu, 5 September 2026 - 10:53 WIB

10 Gubernur se-Sumatera Bakal Teken Kesepahaman, Sumut Jadi Koordinator Sinergi Pembangunan

Jumat, 4 September 2026 - 11:20 WIB

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial

Jumat, 4 September 2026 - 03:06 WIB

Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak

Kamis, 3 September 2026 - 17:33 WIB

Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas

Berita Terbaru