Karangan Bunga Banjiri Gedung KPK, Minta Bobby Diperiksa Dan Dijadikan Tersangka

- Kontributor

Selasa, 30 September 2025 - 09:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Jakarta, Langkatoday – Karangan bunga atau papan bunga yang meminta KPK memanggil, memeriksa dan menetapkan Gubernur Sumut Bobby Nasution sebagai tersangka memenuhi halaman gedung Merah Putih tersebut di Jakarta, Senin (29/9/2025) pagi.

Karangan bunga itu bertuliskan KPK diminta memeriksa Bobby Nasution atas kasus korupsi jalan di Sumut hingga menetapkannya sebagai tersangka. Karangan bunga tertulis atas nama Gerakan/Koalisi Masyarakat Anti Korupsi, Forum Wartawan Sumut dan lainnya.

Baca Juga:  Bongkar Skandal Kampung Beasiswa! LAMPU SUMUT Surati Kejatisu, Dugaan Penggelapan dan Honor Fiktif Terus Bergulir

Sebelumnya, atas dugaan korupsi jalan, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sumut, yaitu:

  • Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut: Topan Obaja Putra Ginting (TOP)
  • Kepala UPTD Gn Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut: Rasuli Efendi Siregar (RES)
  • PPK pada Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut: Heliyanto (HEL)
  • Direktur Utama PT DNG: M Akhirun Efendi Siregar (KIR)
  • Direktur PT RN: M Rayhan Dalusmi Pilang (RAY)
Baca Juga:  OTT KPK: Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap, Puluhan Kendaraan Mewah Disita

Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang sebesar Rp231 juta yang merupakan sisa dari pembagian dana suap. Kasus ini bermula dari janji suap sebesar 10-20 % dari nilai proyek Rp231,8 miliar. KPK menduga total dana suap yang disiapkan mencapai Rp46 miliar.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usai Prabowo Bicara MBG di Forum Rusia, Media Rusia Soroti Kasus Dugaan Keracunan
Xanana Gusmão Kagumi Pemerataan Pembangunan Era Jokowi, Sebut Visinya Melampaui Jawa
Mantan Kadisdik Langkat Saiful Abdi Dituntut 11 Tahun Penjara dalam Kasus Smartboard
Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
Wamen Komdigi: Film Bisa Jadi Medium Literasi Bahaya Pinjol Ilegal
8 Bulan Mobil Dinas Tak Terlihat, Ketua KPU Langkat Diberhentikan Sementara
Bukan Cuma Soal PWI, Dewan Pers Mulai Bongkar Tata Kelola HPN 2027
Pengacara Terdakwa Korupsi Samosir Desak Kejati Sumut Segera Tahan Mantan Pimpinan Bank Mandiri

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 09:46 WIB

Usai Prabowo Bicara MBG di Forum Rusia, Media Rusia Soroti Kasus Dugaan Keracunan

Sabtu, 5 September 2026 - 09:34 WIB

Xanana Gusmão Kagumi Pemerataan Pembangunan Era Jokowi, Sebut Visinya Melampaui Jawa

Jumat, 4 September 2026 - 11:20 WIB

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial

Kamis, 3 September 2026 - 04:06 WIB

Wamen Komdigi: Film Bisa Jadi Medium Literasi Bahaya Pinjol Ilegal

Rabu, 2 September 2026 - 04:44 WIB

8 Bulan Mobil Dinas Tak Terlihat, Ketua KPU Langkat Diberhentikan Sementara

Berita Terbaru