Karangan Bunga Banjiri Gedung KPK, Minta Bobby Diperiksa Dan Dijadikan Tersangka

- Pewarta

Selasa, 30 September 2025 - 09:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Jakarta, Langkatoday – Karangan bunga atau papan bunga yang meminta KPK memanggil, memeriksa dan menetapkan Gubernur Sumut Bobby Nasution sebagai tersangka memenuhi halaman gedung Merah Putih tersebut di Jakarta, Senin (29/9/2025) pagi.

Karangan bunga itu bertuliskan KPK diminta memeriksa Bobby Nasution atas kasus korupsi jalan di Sumut hingga menetapkannya sebagai tersangka. Karangan bunga tertulis atas nama Gerakan/Koalisi Masyarakat Anti Korupsi, Forum Wartawan Sumut dan lainnya.

Baca Juga:  Bobby Nasution Segera Eksekusi Sarang-Sarang Narkoba di Sumut

Sebelumnya, atas dugaan korupsi jalan, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sumut, yaitu:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut: Topan Obaja Putra Ginting (TOP)
  • Kepala UPTD Gn Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut: Rasuli Efendi Siregar (RES)
  • PPK pada Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut: Heliyanto (HEL)
  • Direktur Utama PT DNG: M Akhirun Efendi Siregar (KIR)
  • Direktur PT RN: M Rayhan Dalusmi Pilang (RAY)
Baca Juga:  Ojol Sumut Bergerak, Bobby Nasution Teken Dukungan UU Transportasi Online

Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang sebesar Rp231 juta yang merupakan sisa dari pembagian dana suap. Kasus ini bermula dari janji suap sebesar 10-20 % dari nilai proyek Rp231,8 miliar. KPK menduga total dana suap yang disiapkan mencapai Rp46 miliar.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Genap 2 Tahun Prabowo-Gibran, Greenpeace Pajang Spanduk Kritikan Soal Bencana dan Ekonomi di Bundaran HI
HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal
Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia
Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran
Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan
Soal Asap Kebakaran Hutan, Menkes Minta Warga Mulai Berdaptasi
Polri Latih 586 Polisi Khusus Kehutanan, Perkuat Pencegahan Kebakaran Hutan
KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Genap 2 Tahun Prabowo-Gibran, Greenpeace Pajang Spanduk Kritikan Soal Bencana dan Ekonomi di Bundaran HI

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:10 WIB

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan

Terbaru