Harga Emas Antam Tembus Rp1,9 Juta per Gram, Ini Daftar Lengkapnya!

- Kontributor

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 10:57 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Jakarta, Langkatoday – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terus menunjukkan tren menguat. Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, Sabtu (2/8/2025), harga emas berada di level Rp1.948.000 per gram, dengan harga buyback (jual kembali) sebesar Rp1.793.000 per gram.

Harga tersebut mencerminkan kenaikan signifikan dalam beberapa pekan terakhir, seiring dengan ketidakpastian global yang mendorong investor beralih ke aset safe haven seperti emas.

Namun, masyarakat perlu memperhatikan bahwa setiap transaksi jual maupun beli emas dikenakan potongan pajak, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.

Baca Juga:  Harga Emas Antam Hari Ini Kamis, 4 September 2025: Naik Lagi, 1 Gram Tembus Rp 2,04 Juta

Untuk penjualan kembali (buyback) dengan nominal lebih dari Rp10 juta:

  • PPh Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP
  • 3% untuk yang tidak memiliki NPWP
    Pajak ini dipotong langsung dari total nilai buyback.

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan:

  • Dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP
  • 0,9% bagi non-NPWP
    Transaksi juga disertai dengan bukti potong PPh 22.

Berikut daftar harga emas Antam per pecahan hari ini (Sabtu, 2 Agustus 2025):

  • 💎 0,5 gram: Rp1.024.000
  • 💎 1 gram: Rp1.948.000
  • 💎 2 gram: Rp3.836.000
  • 💎 3 gram: Rp5.729.000
  • 💎 5 gram: Rp9.515.000
  • 💎 10 gram: Rp18.975.000
  • 💎 25 gram: Rp47.312.000
  • 💎 50 gram: Rp94.545.000
  • 💎 100 gram: Rp189.012.000
  • 💎 250 gram: Rp472.265.000
  • 💎 500 gram: Rp944.320.000
  • 💎 1.000 gram (1 kg): Rp1.888.600.000
Baca Juga:  Investasi Sabar Berbuah Manis! Beli Emas Rp 41 Juta Tahun 2000-an, Kini Nilainya Tembus Rp 927 Juta

Kenaikan harga emas ini bisa menjadi peluang bagi investor jangka panjang, namun tetap perlu diimbangi dengan pemahaman pajak dan legalitas transaksi.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usai Prabowo Bicara MBG di Forum Rusia, Media Rusia Soroti Kasus Dugaan Keracunan
Xanana Gusmão Kagumi Pemerataan Pembangunan Era Jokowi, Sebut Visinya Melampaui Jawa
Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
Wamen Komdigi: Film Bisa Jadi Medium Literasi Bahaya Pinjol Ilegal
PC HIMMAH Langkat Audiensi dengan Dinas Koperasi, Dukung Program Sertifikasi Halal Bagi UMKM
Bukan Cuma Soal PWI, Dewan Pers Mulai Bongkar Tata Kelola HPN 2027
KADIN Langkat Satukan Dunia Usaha, Pemerintah dan Perbankan Bahas Ekonomi Daerah
Hercules Turun ke Jalan Usai Demo DPR, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 09:46 WIB

Usai Prabowo Bicara MBG di Forum Rusia, Media Rusia Soroti Kasus Dugaan Keracunan

Sabtu, 5 September 2026 - 09:34 WIB

Xanana Gusmão Kagumi Pemerataan Pembangunan Era Jokowi, Sebut Visinya Melampaui Jawa

Jumat, 4 September 2026 - 11:20 WIB

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial

Kamis, 3 September 2026 - 04:06 WIB

Wamen Komdigi: Film Bisa Jadi Medium Literasi Bahaya Pinjol Ilegal

Rabu, 2 September 2026 - 20:46 WIB

PC HIMMAH Langkat Audiensi dengan Dinas Koperasi, Dukung Program Sertifikasi Halal Bagi UMKM

Berita Terbaru