Gunung Kayu di PT Tanjung Timberindo Masih Misteri, Polda Sumut Belum Berikan Keterangan Resmi

- Kontributor

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:33 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Deli Serdang, Langkatoday.com – Keberadaan tumpukan kayu gelondongan dalam jumlah masif di area PT Tanjung Timberindo Industry, Tanjung Morawa, hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar. Meski lokasi perusahaan berada di radius yang sangat dekat dengan Mapolda Sumatera Utara, pihak kepolisian terpantau belum memberikan reaksi konkret atas dugaan penimbunan hasil pembalakan liar (illegal logging) tersebut.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan sempat menyatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). Namun, saat dikonfirmasi kembali pada Selasa (17/2), belum ada perkembangan terbaru yang disampaikan kepada publik.

Dugaan Jalur Kayu dari Kawasan Hutan Aceh dan Sumut

Berdasarkan hasil investigasi lapangan, tumpukan kayu berukuran besar tersebut diduga kuat berkaitan dengan aktivitas penebangan hutan di sejumlah wilayah pegunungan Aceh dan Sumatera Utara. Ironisnya, aktivitas distribusi kayu ini dikabarkan tetap berjalan mulus meskipun beberapa wilayah di sekitarnya tengah dilanda bencana banjir bandang.

Baca Juga:  Gelondongan Kayu Milik PT Tanjung Timberindo Industry Masih Tanda Tanya, Dinas Kehutanan Sumut: Kayu Asal Maluku

Kordinator Daerah BEM Nusantara (Bemnus) Sumut, Yogi Mahendra, mencurigai adanya “kekuatan besar” di balik operasional perusahaan ini. Ia menyebut kayu-kayu tersebut diangkut menggunakan truk yang diduga melebihi kapasitas tonase menuju gudang di Kecamatan Tanjung Morawa untuk diolah menjadi produk furnitur (mobiler).

Kunci Penyelidikan: Nomor dan Stempel pada Log Kayu

Yogi menegaskan bahwa kunci utama untuk mengungkap legalitas kayu-kayu tersebut terletak pada stempel atau nomor identifikasi yang tertera pada setiap gelondongan.

“Identifikasi asal-usul pohon dan lokasi tebang harus diperiksa. Jika nomor-nomor ini mengarah pada kawasan hutan lindung atau area yang dilarang ditebang, maka dugaan illegal logging itu terbukti. Polisi dan Satgas Gakkum LHK harus melacak siapa pemilik stempel tersebut untuk mengungkap aktor intelektual di belakangnya,” tegas Yogi.

Baca Juga:  Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara Buron, Red Notice Diterbitkan Interpol Kasus Rp28 Miliar

Manajemen Bungkam dan Langgar Standar K3?

Kejanggalan semakin menguat saat pihak manajemen PT Tanjung Timberindo Industry, yang diwakili oleh Pelabuhan Simanjuntak, enggan memberikan tanggapan saat dikonfirmasi mengenai kepemilikan dan keabsahan izin perusahaan. Ia bahkan mengeklaim tidak mengetahui siapa pemilik perusahaan serta detail proses aktivitas yang terjadi di gudang tersebut.

Selain isu legalitas kayu, perusahaan ini juga disorot terkait standar keselamatan kerja. Di lokasi gudang, tidak ditemukan fasilitas P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) yang memadai. Berdasarkan regulasi keselamatan kerja di Indonesia, ketiadaan standar P3K di area industri berisiko tinggi merupakan pelanggaran hukum serius.

Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat menunggu langkah tegas dari Polda Sumut untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap PT Tanjung Timberindo Industry guna memastikan bahwa sektor industri di Sumatera Utara tidak menjadi penadah dari perusakan hutan yang memicu bencana alam.3

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Erupsi Gunung Anak Krakatau, Kemenhub Pastikan Penerbangan Soekarno-Hatta Tetap Aman
10 Gubernur se-Sumatera Bakal Teken Kesepahaman, Sumut Jadi Koordinator Sinergi Pembangunan
Mantan Kadisdik Langkat Saiful Abdi Dituntut 11 Tahun Penjara dalam Kasus Smartboard
Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak
Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas
Api Karhutla Bergerak hingga Sekunder C, Pemadaman di Kubu Raya Diperkuat
Bobby Nasution Pastikan Kebutuhan Pengungsi Sinabung Terpenuhi, 280 Warga Kuta Tengah Dievakuasi

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 21:00 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau, Kemenhub Pastikan Penerbangan Soekarno-Hatta Tetap Aman

Sabtu, 5 September 2026 - 10:53 WIB

10 Gubernur se-Sumatera Bakal Teken Kesepahaman, Sumut Jadi Koordinator Sinergi Pembangunan

Jumat, 4 September 2026 - 11:20 WIB

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial

Jumat, 4 September 2026 - 03:06 WIB

Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak

Kamis, 3 September 2026 - 17:33 WIB

Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas

Berita Terbaru