Drama PUPR Sumut: Bobby Tak Mau Ikut Campur, Topan Hadapi KPK Sendirian!

- Pewarta

Selasa, 1 Juli 2025 - 11:48 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi
ilustrasi by Langkatoday

MEDAN (Langkatoday) – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumut tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Topan Obaja Putra Ginting, mantan Kepala Dinas PUPR Sumut yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur jalan.

Penegasan itu disampaikan Bobby kepada wartawan tak lama setelah OTT KPK pada Kamis (26/6), yang mengamankan Topan bersama empat orang lainnya dalam dugaan transaksi suap proyek pembangunan dan rehabilitasi jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemprov Sumut tidak akan memberikan bantuan hukum kepada yang bersangkutan. Kita menghormati proses hukum yang berjalan di KPK,” ujar Bobby.

Baca Juga:  Kabar Baik! Jalan Rusak Parah di Langkat Akan Diperbaiki Mulai April 2026

Lebih lanjut, Bobby menginformasikan bahwa Topan telah resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Dinas PUPR Sumut. Ia menekankan bahwa Pemprov Sumut akan bersikap kooperatif terhadap semua proses penegakan hukum yang dilakukan oleh lembaga antirasuah.

“Saya sudah berkali-kali mengingatkan, jangan korupsi, jangan main-main dengan proyek. Kita diberi amanah, kita juga diberi wewenang, dan sering kali justru di situlah orang lengah. Kita harus bisa mengontrol diri,” tegasnya.

Bestie Jadi Tersangka, Bobby Pilih Tidak Ikut Campur

Topan Ginting sebelumnya dikenal sebagai sosok kepercayaan Bobby saat menjabat Wali Kota Medan, bahkan sempat menjadi Pj Sekda Kota Medan sebelum ditarik ke Pemprov Sumut sebagai Kadis PUPR. Kini, kedekatan itu harus berakhir di meja penyidikan KPK.

Baca Juga:  Paslon BISA Bertekad akan Hapus Praktik Kolusi-Nepotisme Jika Terpilih Jadi Bupati Langkat

Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima tersangka:

  • Topan Obaja Putra Ginting (Kadis PUPR Sumut),

  • Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunungtua & PPK),

  • M. Akhirun Efendi Siregar (Dirut PT DNG),

  • M. Rayhan Dulasmi Piliang (Direktur PT RN),

  • dan Heliyanto (PPK PJN Wilayah I).

Mereka diduga menerima fee sebesar 4–5 persen dari total proyek senilai Rp157,8 miliar. KPK juga menyita uang tunai sebesar Rp231 juta sebagai barang bukti awal dari dugaan suap senilai Rp2 miliar.

Kini, sang pejabat kepercayaan harus menghadapi proses hukum seorang diri. Bobby Nasution mengambil posisi tegas: tidak akan membela, dan tidak akan mengintervensi.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggaran Listrik PJU Langkat Rp50 Miliar Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Kadishub
Genap 2 Tahun Prabowo-Gibran, Greenpeace Pajang Spanduk Kritikan Soal Bencana dan Ekonomi di Bundaran HI
Anggota DPR Khawatir Penghentian MBG Saat PJJ Ganggu Asupan Gizi Siswa
HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal
Tragis! Pastor Tewas Tertimpa Salib Besar Saat Pimpin Misa yang Disiarkan Langsung
Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia
Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran
Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Anggaran Listrik PJU Langkat Rp50 Miliar Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Kadishub

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Genap 2 Tahun Prabowo-Gibran, Greenpeace Pajang Spanduk Kritikan Soal Bencana dan Ekonomi di Bundaran HI

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:29 WIB

Anggota DPR Khawatir Penghentian MBG Saat PJJ Ganggu Asupan Gizi Siswa

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:10 WIB

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Tragis! Pastor Tewas Tertimpa Salib Besar Saat Pimpin Misa yang Disiarkan Langsung

Terbaru