DPRD Langkat Tetapkan Ranperda Penyertaan Modal Perseroda LSN Masuk Propemperda 2025

- Pewarta

Sabtu, 13 September 2025 - 10:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

STABAT (Langkatoday) – DPRD Kabupaten Langkat resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Perseroda Langkat Setia Negeri (LSN) ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

Penetapan tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD Langkat, Jumat (12/9/2025), yang dipimpin Ketua DPRD Sribana Peranginangin. Keputusan dituangkan dalam Surat Keputusan DPRD Langkat Nomor 25 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan DPRD Nomor 35 Tahun 2024 tentang Propemperda Kabupaten Langkat Tahun 2025, dan dibacakan oleh Sekretaris DPRD Basrah Pardomuan.

Dengan masuknya Ranperda Penyertaan Modal, terdapat delapan Ranperda yang ditetapkan dalam Propemperda 2025, yaitu:

  1. Pencabutan Perda Nomor 4 Tahun 2005 tentang BUMDes.

  2. Pencabutan Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pembentukan PT Langkat Setia Negeri.

  3. Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.

  4. Ketahanan Pangan.

  5. Perlindungan Perempuan dan Anak.

  6. Pengembangan Desa Wisata.

  7. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

  8. Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Perseroda Langkat Setia Negeri.

Baca Juga:  Peresmian PKS JPN di Gebang, PT Supply Tani Jaya Buka Lapangan Kerja Baru

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Langkat, Sedarita Ginting SH MH, menegaskan bahwa penyertaan modal merupakan instrumen penting dalam memperkuat permodalan BUMD. 

“Dengan dukungan permodalan yang memadai, BUMD Langkat Setia Negeri diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan dalam peningkatan pendapatan daerah, membuka lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” ujarnya.

Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, perwakilan Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD Langkat, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta undangan lainnya.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

607 Sumur Minyak Rakyat di Langkat Bakal Dilegalkan dan Dikelola BUMD!
Bupati Langkat Respons Dugaan Pungli Pupuk Subsidi, Inspektorat Diminta Turun Tangan
Langkat Go International! Gandeng UNDP, Syah Afandin Bidik Pembangunan Kelas Dunia di Bukit Lawang hingga Tangkahan
Syah Afandin Imbau Warga Langkat Tidak Panic Buying BBM dan Sembako
Mobil Pabrik Es Dilempari Preman di Stabat, Tolak Setoran Berujung Kaca Pecah!
12 Desa di Langkat Terima Dana Desa Jumbo 2025, Capai Rp1,6 Miliar
Kopi Langkat Siap Menembus Pasar Global, Bupati Afandin: Jangan Hanya Jadi Komoditas Lokal
Peresmian PKS JPN di Gebang, PT Supply Tani Jaya Buka Lapangan Kerja Baru

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:02 WIB

607 Sumur Minyak Rakyat di Langkat Bakal Dilegalkan dan Dikelola BUMD!

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:25 WIB

Bupati Langkat Respons Dugaan Pungli Pupuk Subsidi, Inspektorat Diminta Turun Tangan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:05 WIB

Langkat Go International! Gandeng UNDP, Syah Afandin Bidik Pembangunan Kelas Dunia di Bukit Lawang hingga Tangkahan

Minggu, 8 Maret 2026 - 15:19 WIB

Syah Afandin Imbau Warga Langkat Tidak Panic Buying BBM dan Sembako

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:32 WIB

Mobil Pabrik Es Dilempari Preman di Stabat, Tolak Setoran Berujung Kaca Pecah!

Terbaru

Langkat Terkini

Pemkab Langkat Mulai Rancang Arah Pariwisata 20 Tahun ke Depan

Senin, 19 Okt 2026 - 20:40 WIB

Langkat Terkini

Tindak Lanjuti Sidak, Tiorita Apresiasi Pembenahan Kantor Camat Hinai

Senin, 19 Okt 2026 - 18:08 WIB