DPRD Langkat Tetapkan Ranperda Penyertaan Modal Perseroda LSN Masuk Propemperda 2025

- Kontributor

Sabtu, 13 September 2025 - 10:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

STABAT (Langkatoday) – DPRD Kabupaten Langkat resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Perseroda Langkat Setia Negeri (LSN) ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

Penetapan tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD Langkat, Jumat (12/9/2025), yang dipimpin Ketua DPRD Sribana Peranginangin. Keputusan dituangkan dalam Surat Keputusan DPRD Langkat Nomor 25 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan DPRD Nomor 35 Tahun 2024 tentang Propemperda Kabupaten Langkat Tahun 2025, dan dibacakan oleh Sekretaris DPRD Basrah Pardomuan.

Baca Juga:  Sritex Boleh Ekspor-Impor Lagi, Begini Penjelasan Kantor Sri Mulyani

Dengan masuknya Ranperda Penyertaan Modal, terdapat delapan Ranperda yang ditetapkan dalam Propemperda 2025, yaitu:

  1. Pencabutan Perda Nomor 4 Tahun 2005 tentang BUMDes.

  2. Pencabutan Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pembentukan PT Langkat Setia Negeri.

  3. Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.

  4. Ketahanan Pangan.

  5. Perlindungan Perempuan dan Anak.

  6. Pengembangan Desa Wisata.

  7. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

  8. Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Perseroda Langkat Setia Negeri.

Baca Juga:  Pemkab Langkat Tekankan Akuntabilitas Keuangan dan Percepatan Pemulihan Pascabanjir

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Langkat, Sedarita Ginting SH MH, menegaskan bahwa penyertaan modal merupakan instrumen penting dalam memperkuat permodalan BUMD. 

“Dengan dukungan permodalan yang memadai, BUMD Langkat Setia Negeri diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan dalam peningkatan pendapatan daerah, membuka lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” ujarnya.

Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, perwakilan Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD Langkat, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta undangan lainnya.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KONI Kecamatan Binjai Gelar Pekan Olahraga Siswa 2026 Secara Gratis, Wujud Nyata Pembinaan Atlet Muda Berprestasi
Mahasiswi STKIP Al Maksum Sabet Dua Juara di MTQ PERTI Sumut
607 Sumur Minyak Rakyat di Langkat Bakal Dilegalkan dan Dikelola BUMD!
Dihempas Angin Kencang, Pohon Tumbang Dekat RM Cabe Ijo Stabat Timpa Ruko hingga Ambruk dan Picu Macet Parah
Raih WTP dari BPK RI, Syah Afandin: Ini Hasil Kerja Keras OPD yang Sudah Lama Saya Tunggu
Warga Kecamatan Binjai Kecewa, Legislator Fraksi Demokrat Dapil II Langkat Dinilai Tak Hadir Saat Aksi Jalan Rusak
Idul Adha 2026 di Langkat, Warga Rayakan Kebersamaan dan Semangat Berkurban
Syah Afandin Resmi Buka Jamcab Langkat, Pramuka Diminta Siap Hadapi Tantangan Masa Depan

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:08 WIB

KONI Kecamatan Binjai Gelar Pekan Olahraga Siswa 2026 Secara Gratis, Wujud Nyata Pembinaan Atlet Muda Berprestasi

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:26 WIB

Mahasiswi STKIP Al Maksum Sabet Dua Juara di MTQ PERTI Sumut

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:02 WIB

607 Sumur Minyak Rakyat di Langkat Bakal Dilegalkan dan Dikelola BUMD!

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:02 WIB

Dihempas Angin Kencang, Pohon Tumbang Dekat RM Cabe Ijo Stabat Timpa Ruko hingga Ambruk dan Picu Macet Parah

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:19 WIB

Raih WTP dari BPK RI, Syah Afandin: Ini Hasil Kerja Keras OPD yang Sudah Lama Saya Tunggu

Berita Terbaru