Sritex Boleh Ekspor-Impor Lagi, Begini Penjelasan Kantor Sri Mulyani

- Pewarta

Kamis, 31 Oktober 2024 - 12:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

JAKARTA (Langkatoday) – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara mengenai PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex yang diperbolehkan melakukan kegiatan ekspor-impor kendati dinyatakan pailit. 

Kemenkeu menyebut Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan memfasilitasi kegiatan tersebut sebagaimana arahan dari pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan adanya kurator kemarin sempat terhenti, nanti akan dilakukan oleh Bea Cukai untuk membantu agar Sritex bisa melakukan ekspor-impor lagi,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, dikutip Kamis, (31/10).

Baca Juga:  Sentil Tim Ekonomi Prabowo, Pakar: Mereka bukan Negosiator

Deni mengatakan dengan dibukanya izin ekspor-impor ini lagi, maka Sritex diharapkan dapat menyelesaikan kontrak-kontrak yang sudah mereka buat. 

Namun, Deni belum bisa memastikan apakah perusahaan diperbolehkan menerima kontrak baru.

“Untuk kontrak-kontrak baru itu belum menjadi pembahasan,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Ditjen Bea Cukai sudah mengizinkan Sritex untuk melakukan ekspor. Keputusan ini diambil setelah Sritex dan kurator melakukan pembahasan dengan Bea Cukai.

Baca Juga:  Indonesia Apresiasi Negara Barat yang Mulai Akui Kedaulatan Palestina secara Konkret

Airlangga mengatakan meski sudah diizinkan melakukan ekspor-impor, manajemen Sritex kini dipegang oleh kurator yang telah ditunjuk pengadilan. Dia mengatakan langkah selanjutnya mengenai perusahaan tekstil tersebut akan diputuskan lewat hakim pengawas.

“Manajemen dipegang kurator, dan langkah-langkah selanjutnya juga diputuskan lewat hakim pengawas,” kata Airlangga. (rel/cnbc)

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia
Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran
Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan
Soal Asap Karhutla, Menkes Minta Warga Mulai Berdaptasi
Polri Latih 586 Polisi Khusus Kehutanan, Perkuat Pencegahan Karhutla
KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid
BAZNAS Langkat Hadiri Rakornas 2026, Siap Perkuat Penghimpunan Zakat Produktif
PSI Prediksi Gibran Jadi Presiden Usai Dampingi Prabowo Dua Periode

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Soal Asap Karhutla, Menkes Minta Warga Mulai Berdaptasi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:19 WIB

Polri Latih 586 Polisi Khusus Kehutanan, Perkuat Pencegahan Karhutla

Terbaru

Langkat Terkini

Pemkab Langkat Mulai Rancang Arah Pariwisata 20 Tahun ke Depan

Senin, 19 Okt 2026 - 20:40 WIB

Langkat Terkini

Tindak Lanjuti Sidak, Tiorita Apresiasi Pembenahan Kantor Camat Hinai

Senin, 19 Okt 2026 - 18:08 WIB