DPRD Kota Medan Semprot Dinas Perkimcikataru: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Bangunan Roboh Alami Kok Disuruh Urus Izin Baru?

- Kontributor

Senin, 16 Februari 2026 - 07:47 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Medan, Langkatoday.com – Kebijakan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan menuai kritik pedas dari parlemen. Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Edwin Sugesti Nasution, mempertanyakan logika aturan yang mewajibkan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) baru bagi bangunan yang roboh akibat faktor alam.

Kritik keras tersebut mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kota Medan pekan lalu, yang membahas sengketa pembongkaran papan reklame (billboard) di Jalan Zainul Arifin.

Anomali Aturan: Bencana Alam Berujung Urusan PBG

Edwin menilai Dinas Perkimcikataru tidak sensitif terhadap musibah yang dialami warga maupun pelaku usaha. Ia mencontohkan kasus billboard milik PT Sumo Advertising yang roboh karena faktor alam namun justru dipersulit saat hendak didirikan kembali.

“Kalau roboh karena faktor alam harus urus PBG baru? Ini keterlaluan. Sudah jatuh, ketimpa tangga lagi. Kebijakan ini sangat mengganggu iklim usaha,” tegas Edwin dengan nada geram.

Baca Juga:  BREAKING NEWS: Israel dan Hamas Sepakat Gencatan Senjata

Dugaan “Perangko Kilat” di Balik Pembongkaran

DPRD juga mencium adanya aroma tidak sedap dalam proses pembongkaran paksa billboard tersebut oleh Satpol PP. Edwin secara blak-blakan menyebut adanya dugaan “perangko kilat” atau titipan pihak tertentu dalam penertiban tersebut.

Kejanggalan semakin nyata karena Pemko Medan diketahui tetap menerima setoran pajak dari billboard tersebut senilai Rp96 juta.

“Kalau disebut tidak berizin, kenapa pajaknya diterima? Ini aneh. Seperti ada pesanan agar papan reklame itu dibongkar lagi,” tuturnya.

Pengusaha Taat Pajak Malah Dipersulit

Anggota Komisi IV lainnya, Lailatul Badri, turut menyayangkan ketidakadilan dalam penegakan aturan. Menurutnya, dinas terkait seharusnya gencar menertibkan bangunan yang sama sekali tidak memiliki izin, bukan malah menyasar mereka yang taat administrasi.

“Sepertinya yang taat aturan dan taat bayar pajak justru diperlakukan tidak adil. Yang tanpa izin itu yang seharusnya ditertibkan,” tegas Lailatul.

Baca Juga:  Sidang Kasus Jual Beli Aset PTPN–Ciputraland di PN Medan, Nama Eks Kakanwil BPN Sumut Disebut

Bantahan PT Sumo: “Kami Kelebihan Bayar Pajak”

Manager Legal and Permit PT Sumo Advertising, Riza Usty Siregar, membantah keras tudingan adanya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebaliknya, ia mengeklaim pihaknya justru membayar pajak melebihi ukuran izin yang tertera.

“Izin kami 5×10 meter, tapi pajak yang kami bayar untuk ukuran 6×12 meter senilai Rp96 juta. Bagaimana disebut bocor? Ini kwitansinya ada,” jelas Riza, Sabtu (14/2).

Riza juga mengeluhkan proses perizinan di Kota Medan yang birokrasinya berbelit hingga memakan waktu dua tahun. Padahal, PT Sumo mengeklaim pernah menyumbang PAD hingga Rp3 miliar bagi Pemko Medan.

Hingga saat ini, pihak Dinas Perkimcikataru belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut mengenai dasar hukum kewajiban PBG baru untuk objek yang terkena bencana alam tersebut.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Erupsi Gunung Anak Krakatau, Kemenhub Pastikan Penerbangan Soekarno-Hatta Tetap Aman
10 Gubernur se-Sumatera Bakal Teken Kesepahaman, Sumut Jadi Koordinator Sinergi Pembangunan
Usai Prabowo Bicara MBG di Forum Rusia, Media Rusia Soroti Kasus Dugaan Keracunan
Xanana Gusmão Kagumi Pemerataan Pembangunan Era Jokowi, Sebut Visinya Melampaui Jawa
Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak
Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas
Api Karhutla Bergerak hingga Sekunder C, Pemadaman di Kubu Raya Diperkuat
Bobby Nasution Pastikan Kebutuhan Pengungsi Sinabung Terpenuhi, 280 Warga Kuta Tengah Dievakuasi

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 21:00 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau, Kemenhub Pastikan Penerbangan Soekarno-Hatta Tetap Aman

Sabtu, 5 September 2026 - 10:53 WIB

10 Gubernur se-Sumatera Bakal Teken Kesepahaman, Sumut Jadi Koordinator Sinergi Pembangunan

Sabtu, 5 September 2026 - 09:46 WIB

Usai Prabowo Bicara MBG di Forum Rusia, Media Rusia Soroti Kasus Dugaan Keracunan

Sabtu, 5 September 2026 - 09:34 WIB

Xanana Gusmão Kagumi Pemerataan Pembangunan Era Jokowi, Sebut Visinya Melampaui Jawa

Jumat, 4 September 2026 - 03:06 WIB

Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak

Berita Terbaru