Bursa Efek New York Siap Beroperasi 22 Jam Sehari

- Kontributor

Senin, 28 Oktober 2024 - 19:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

NEW YORK (Langkatoday)Bursa Efek New York alias New York Stock Exchange (NYSE) berencana memperpanjang perdagangan berbasis elektronik di bursanya menjadi 22 jam sehari.

Mengutip Bloomberg, Senin (28/10), awal rencana NYSE ini muncul karena minat investor terhadap perdagangan sepanjang hari di pasar AS telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Adapun, pasar mata uang kripto global diperdagangkan 24 jam sehari, tujuh hari seminggu. Jauh lebih panjang dari bursa saham.

Berdasarkan rencana anyar tersebut, perdagangan di bursa berbasis elektronik NYSE Arca akan dibuka pada pukul 01.30 dan ditutup pada pukul 23.30 waktu setempat, yakni pada hari kerja.

Meski demikian, menurut induk NYSE yakni Intercontinental Exchange, waktu perdagangan ini tergantung pada persetujuan lebih lanjut dari stakeholder bursa AS tersebut.

Baca Juga:  Membaca Ulang Ekonomi Pertanian Kabupaten Langkat: Potensi Besar yang Masih Tertidur

Saat ini, perdagangan saham yang diperpanjang di NYSE dimulai pada pukul 04.00 dan berlangsung hingga pukul 08.00. Jam perdagangan normal adalah antara pukul 09.30 hingga 15.00.

NYSE Arca dikenal sebagai platform teratas untuk membeli dan menjual dana yang diperdagangkan di bursa dan lebih dari 8.000 sekuritas yang terdaftar di AS.

Semua saham, ETF, dan dana tertutup yang terdaftar di AS akan dibuka untuk diperdagangkan selama 22 jam di bursa elektronik, kata Intercontinental Exchange dalam pernyataan resminya, Senin.

“Inisiatif NYSE untuk memperluas perdagangan ekuitas AS menjadi 22 jam sehari, lima hari seminggu menggarisbawahi kekuatan pasar modal AS kami dan meningkatnya permintaan untuk sekuritas kami yang terdaftar di seluruh dunia,” kata Kepala Pasar NYSE Kevin Tyrrell dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga:  Indonesia dan Rusia Resmi Jalin Kerja Sama Nuklir: PLTN Pertama Ditargetkan Beroperasi 2032

“Sebagai pengelola pasar modal AS, NYSE dengan senang hati memimpin jalan dalam memungkinkan perdagangan berbasis bursa untuk perusahaan dan dana kami yang terdaftar di AS bagi investor di zona waktu di seluruh dunia,” lanjut Tyrell.

NYSE berencana untuk mengajukan aturan terbaru untuk perdagangan yang diperpanjang dengan Komisi Sekuritas dan Bursa AS atau Securities and Exchange Commission. Perdagangan yang dilakukan selama jam-jam yang diperpanjang akan diselesaikan melalui Depository Trust and Clearing Corp. (rel)

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

607 Sumur Minyak Rakyat di Langkat Bakal Dilegalkan dan Dikelola BUMD!
Bupati Langkat Respons Dugaan Pungli Pupuk Subsidi, Inspektorat Diminta Turun Tangan
Langkat Go International! Gandeng UNDP, Syah Afandin Bidik Pembangunan Kelas Dunia di Bukit Lawang hingga Tangkahan
Syah Afandin Imbau Warga Langkat Tidak Panic Buying BBM dan Sembako
Mobil Pabrik Es Dilempari Preman di Stabat, Tolak Setoran Berujung Kaca Pecah!
12 Desa di Langkat Terima Dana Desa Jumbo 2025, Capai Rp1,6 Miliar
DPRD Langkat Tetapkan Ranperda Penyertaan Modal Perseroda LSN Masuk Propemperda 2025
Kopi Langkat Siap Menembus Pasar Global, Bupati Afandin: Jangan Hanya Jadi Komoditas Lokal

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:02 WIB

607 Sumur Minyak Rakyat di Langkat Bakal Dilegalkan dan Dikelola BUMD!

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:25 WIB

Bupati Langkat Respons Dugaan Pungli Pupuk Subsidi, Inspektorat Diminta Turun Tangan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:05 WIB

Langkat Go International! Gandeng UNDP, Syah Afandin Bidik Pembangunan Kelas Dunia di Bukit Lawang hingga Tangkahan

Minggu, 8 Maret 2026 - 15:19 WIB

Syah Afandin Imbau Warga Langkat Tidak Panic Buying BBM dan Sembako

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:32 WIB

Mobil Pabrik Es Dilempari Preman di Stabat, Tolak Setoran Berujung Kaca Pecah!

Berita Terbaru