Bupati Langkat Bantah Miliki Villa di Kawasan Hutan Lau Demak

- Kontributor

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:52 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

STABAT (Langkatoday) Bupati Langkat, Syah Afandin, akhirnya angkat bicara menanggapi isu kepemilikan tempat rekreasi atau villa yang diduga berdiri di dalam kawasan Hutan Produksi Tetap (HPT) di Desa Lau Demak, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat.

Dalam klarifikasinya, pria yang akrab disapa Ondim ini dengan tegas membantah tudingan bahwa tempat rekreasi tersebut adalah miliknya.

Soal tempat rekreasi itu bukan punya saya. Bahkan saya pun tidak punya lahan di sana, silakan cek,” ujar Ondim kepada wartawan, Rabu (2/7).

Ia menjelaskan, beberapa waktu lalu sempat menerima kunjungan dari seorang warga bernama Meidy yang mengaku ingin membangun tempat rekreasi di lokasi tersebut. 

Baca Juga:  Geger! Warga Langkat Temukan Jasad Bayi Terbungkus Kain Batik di Pinggir Sungai

Menurut Ondim, ia tidak melarang selama kegiatan itu tidak melanggar aturan dan tidak berada di dalam kawasan hutan lindung.

Kemarin ada namanya Meidy datang ke saya, katanya mau bikin tempat rekreasi,” ungkapnya. 

“Saya bilang tidak ada masalah, selagi tidak bertentangan dengan aturan dan tidak masuk kawasan hutan,” lanjut Ondim.

Namun demikian, dari penuturan Meidy, lokasi pembangunan tersebut diklaim berada di luar kawasan hutan dan telah memiliki sertifikat resmi.

“Jadi saya heran, siapa yang bilang itu punya saya? Sebenarnya saya tidak ingin menanggapi persoalan ini, tapi karena dianggap saya diam, seolah-olah membenarkan. Maka saya tegaskan, itu bukan milik saya,” tegas Ondim. 

Baca Juga:  Terbongkar! Sertifikat Bodong di Hutan Karang Gading, Kerugian Capai Rp797 Miliar

“Mungkin nanti saya juga akan melihat langsung kondisi di lapangan.”, tambahnya.

Sebelumnya, beredar kabar di masyarakat bahwa tempat rekreasi tersebut disebut-sebut milik Bupati Langkat. Dugaan itu diperkuat oleh informasi dari warga sekitar yang menyebut bahwa bangunan tersebut berdiri di kawasan hutan produksi.

Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari instansi kehutanan atau aparat penegak hukum terkait status lahan dan legalitas pembangunan tempat rekreasi tersebut. (rel/anil)

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KONI Kecamatan Binjai Gelar Pekan Olahraga Siswa 2026 Secara Gratis, Wujud Nyata Pembinaan Atlet Muda Berprestasi
Mahasiswi STKIP Al Maksum Sabet Dua Juara di MTQ PERTI Sumut
607 Sumur Minyak Rakyat di Langkat Bakal Dilegalkan dan Dikelola BUMD!
Dihempas Angin Kencang, Pohon Tumbang Dekat RM Cabe Ijo Stabat Timpa Ruko hingga Ambruk dan Picu Macet Parah
Raih WTP dari BPK RI, Syah Afandin: Ini Hasil Kerja Keras OPD yang Sudah Lama Saya Tunggu
Warga Kecamatan Binjai Kecewa, Legislator Fraksi Demokrat Dapil II Langkat Dinilai Tak Hadir Saat Aksi Jalan Rusak
Idul Adha 2026 di Langkat, Warga Rayakan Kebersamaan dan Semangat Berkurban
Syah Afandin Resmi Buka Jamcab Langkat, Pramuka Diminta Siap Hadapi Tantangan Masa Depan

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:08 WIB

KONI Kecamatan Binjai Gelar Pekan Olahraga Siswa 2026 Secara Gratis, Wujud Nyata Pembinaan Atlet Muda Berprestasi

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:26 WIB

Mahasiswi STKIP Al Maksum Sabet Dua Juara di MTQ PERTI Sumut

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:02 WIB

607 Sumur Minyak Rakyat di Langkat Bakal Dilegalkan dan Dikelola BUMD!

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:02 WIB

Dihempas Angin Kencang, Pohon Tumbang Dekat RM Cabe Ijo Stabat Timpa Ruko hingga Ambruk dan Picu Macet Parah

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:19 WIB

Raih WTP dari BPK RI, Syah Afandin: Ini Hasil Kerja Keras OPD yang Sudah Lama Saya Tunggu

Berita Terbaru