Bukan Dua Jam, Ternyata Durasi Rekaman CCTV Inara Rusli dan Insan Hanya Tiga Menit

- Kontributor

Senin, 29 Desember 2025 - 14:02 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Jakarta, Langkatoday.com – Kasus dugaan ilegal akses yang menyeret nama Inara Rusli dan Wardatina Mawa kembali menyedot perhatian publik. Di tengah proses hukum yang masih bergulir di Polda Metro Jaya, kuasa hukum saksi kunci bernama Viola membeberkan asal-usul rekaman CCTV yang kini menjadi salah satu titik krusial dalam perkara tersebut.

Viola diketahui merupakan rekan kerja Inara Rusli sekaligus saksi fakta dalam laporan dugaan ilegal akses yang dilayangkan Inara terhadap Wardatina Mawa, istri sah Insanul Fahmi. Laporan ini ditangani Polda Metro Jaya dan berkaitan dengan rekaman CCTV yang diduga berisi aktivitas intim antara Insanul Fahmi dan Inara Rusli di rumah Inara.

Kasus ini mencuat ke publik setelah Wardatina Mawa lebih dahulu melaporkan Inara Rusli atas dugaan perzinaan. Situasi tersebut kemudian berbalik arah, ketika Inara melaporkan Wardatina atas dugaan ilegal akses terhadap sistem CCTV pribadinya.

Baca Juga:  Foto Liburan di Italia Ungkap Dugaan Kedekatan Ridwan Kamil dan Aura Kasih Sejak 2023

Kuasa hukum Viola, Dedy DJ, mengatakan penyidik masih terus mendalami keterangan para pihak dan belum menyimpulkan apa pun terkait motif di balik dugaan ilegal akses tersebut.

“Penyidik masih menggali keterangan, termasuk kemungkinan adanya motif lain selain uang dari pihak-pihak yang diduga terlibat,” ujar Dedy, dikutip dari kanal YouTube Reyben Entertainment, Senin (29/12/2025).

Dedy menegaskan, pihaknya menaruh perhatian besar pada proses penegakan hukum yang harus berjalan sesuai prosedur dan tidak melanggar hukum itu sendiri.

“Ilegal akses adalah perbuatan melanggar hukum dan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Karena itu, penegakan hukum juga tidak boleh dilakukan dengan cara-cara yang melawan hukum,” tegasnya.

Ia juga meminta penyidik Polda Metro Jaya melakukan klarifikasi menyeluruh dan objektif terhadap seluruh alat bukti yang diajukan para pelapor, agar perkara ini tidak dibentuk oleh opini publik semata.

Baca Juga:  Ultimatum Mawa: Insanul Harus Minta Maaf Terbuka dan Buktikan Nikah Siri

“Perlu diperjelas alat bukti apa saja yang dibawa para pelapor. Jangan sampai opini yang berkembang di masyarakat tidak sesuai dengan fakta hukum yang sebenarnya,” ujarnya.

Terkait rekaman CCTV yang menjadi sorotan, Dedy turut meluruskan isu mengenai durasi kejadian yang selama ini ramai diperbincangkan di media sosial.

“Berdasarkan keterangan klien kami, durasi dua jam seperti yang beredar itu tidak benar,” ungkapnya.

Menurut Dedy, peristiwa yang terekam CCTV tersebut hanya berlangsung sekitar tiga menit dan rekamannya pun tidak jelas.

“Faktanya hanya sekitar tiga menit, dan itu pun tidak jelas,” katanya.

Dedy pun mengimbau publik untuk menahan diri dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum proses hukum menemukan titik terang.

“Kami berharap semua pihak tidak membangun opini terlebih dahulu sebelum fakta hukum benar-benar terungkap,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral! Istri Sah Datangi Resepsi Suami di Langkat, Akui Belum Pernah Bercerai
Rae Lil Black Lepas Hijab Lagi, Arie Untung Ingatkan Netizen Agar Tak Mudah Menghakimi
Majelis taklim Al Haura Gelar Sholat Tasbih dan Santunan
Baru Melahirkan Anak Kedua, Zaskia Sungkar dan Irwansyah Sudah Berencana Tambah Momongan Lagi: Masih Punya Tabungan Embrio
Digugat Anak Kandung Rp 7 Miliar, Pihak Denada Buka Suara: “Semua Kebutuhan Dipenuhi, Drama Apa Ini?”
Ultimatum Mawa: Insanul Harus Minta Maaf Terbuka dan Buktikan Nikah Siri
HEBOH! Netizen Spill Sifat Asli Atalia Praratya Istri Ridwan Kamil, Beda Jauh dari Citra Medsos?
Bukan Cuma Liburan di Italia, Unggahan Lawas Glamping Ridwan Kamil dan Aura Kasih Kembali Viral

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 06:17 WIB

Viral! Istri Sah Datangi Resepsi Suami di Langkat, Akui Belum Pernah Bercerai

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:26 WIB

Rae Lil Black Lepas Hijab Lagi, Arie Untung Ingatkan Netizen Agar Tak Mudah Menghakimi

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:26 WIB

Majelis taklim Al Haura Gelar Sholat Tasbih dan Santunan

Senin, 23 Februari 2026 - 23:23 WIB

Baru Melahirkan Anak Kedua, Zaskia Sungkar dan Irwansyah Sudah Berencana Tambah Momongan Lagi: Masih Punya Tabungan Embrio

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:00 WIB

Digugat Anak Kandung Rp 7 Miliar, Pihak Denada Buka Suara: “Semua Kebutuhan Dipenuhi, Drama Apa Ini?”

Berita Terbaru

Suasana Kerja di Jepang – Photo by Toriqa Media

Internasional

Upah Minimum Jepang Naik 5 Persen, Rata-rata Capai Rp132 Ribu per Jam

Minggu, 6 Sep 2026 - 16:37 WIB

405 jiwa pengungsi erupsi Gunung Sinabung masih berada di Posko Pengungsian Jambur Arih Ersada, Desa Sukatepu./dok.BNPB/Polindo

Peristiwa

Erupsi Sinabung, 208 KK atau 650 Jiwa Mengungsi di Karo

Minggu, 6 Sep 2026 - 15:07 WIB