BPK Ungkap Potensi Kerugian Rp470,7 Miliar di Proyek Tol Cibitung–Cilincing

- Kontributor

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:07 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Jakarta, Langkatoday.com – Proyek Jalan Tol Cibitung–Cilincing (JTCC) yang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) terungkap belum mampu memberikan kinerja keuangan sesuai harapan. Sejak mulai beroperasi pada 1 April 2023 hingga November 2024, proyek tersebut belum menghasilkan pendapatan yang cukup untuk menutup beban bunga pinjaman.

Temuan tersebut diungkap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHP) Semester I Tahun 2025. Dalam laporan yang ditandatangani Kepala BPK RI Isma Yatun pada September 2025, disebutkan bahwa PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berpotensi mengalami kerugian minimal Rp470,7 miliar dari investasi di proyek JTCC.

Baca Juga:  Jadi Tersangka Kasus Impor Gula, Tom Lembong Ditahan di Rutan Salemba

“Proyek JTCC sejak beroperasi pada 1 April 2023 sampai November 2024 belum menghasilkan pendapatan yang mampu menutup pembayaran beban bunga pinjaman,” tulis BPK dalam laporannya.

Dalam pelaksanaannya, pengelola proyek yakni PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways (PT CTP) memperoleh pinjaman dari PT Akses Pelabuhan Indonesia (PT API) dengan nilai outstanding mencapai Rp470,70 miliar.

Diketahui, PT API merupakan pemegang saham mayoritas PT CTP sekaligus anak usaha dari Subholding Pelindo Solusi Logistik (SPSL). Kondisi tersebut dinilai berisiko menimbulkan kerugian yang semakin besar apabila tidak segera ditangani secara strategis.

Baca Juga:  Prabowo Putuskan Empat Pulau Sengketa Resmi Milik Aceh

Atas temuan itu, BPK meminta Direktur Utama Pelindo bersama Direksi SPSL untuk segera berkoordinasi dengan para pemegang saham guna merumuskan langkah strategis terkait keberlanjutan investasi proyek JTCC.

“Langkah tersebut diperlukan untuk mencegah potensi kerugian yang lebih besar di masa mendatang,” tegas BPK.

Temuan ini kembali menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap proyek-proyek strategis nasional, khususnya dari aspek kelayakan finansial dan manajemen risiko, agar tidak menjadi beban jangka panjang bagi keuangan negara.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
Wamen Komdigi: Film Bisa Jadi Medium Literasi Bahaya Pinjol Ilegal
PC HIMMAH Langkat Audiensi dengan Dinas Koperasi, Dukung Program Sertifikasi Halal Bagi UMKM
Bukan Cuma Soal PWI, Dewan Pers Mulai Bongkar Tata Kelola HPN 2027
KADIN Langkat Satukan Dunia Usaha, Pemerintah dan Perbankan Bahas Ekonomi Daerah
Hercules Turun ke Jalan Usai Demo DPR, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Prabowo Yakin Indonesia Bangkit: Beberapa Tahun Lagi Tidak Akan Ada yang Bisa Bendung Kita
Tiorita Promosikan Produk Unggulan Langkat di APKASI Otonomi Expo 2026

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:20 WIB

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial

Rabu, 2 September 2026 - 20:46 WIB

PC HIMMAH Langkat Audiensi dengan Dinas Koperasi, Dukung Program Sertifikasi Halal Bagi UMKM

Selasa, 1 September 2026 - 15:55 WIB

Bukan Cuma Soal PWI, Dewan Pers Mulai Bongkar Tata Kelola HPN 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:29 WIB

KADIN Langkat Satukan Dunia Usaha, Pemerintah dan Perbankan Bahas Ekonomi Daerah

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Hercules Turun ke Jalan Usai Demo DPR, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya

Berita Terbaru