APH diminta Selidiki Dugaan Korupsi Anggaran Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi Fiktif 1,6 Miliar

- Pewarta

Senin, 6 April 2026 - 11:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Medan, Langkatoday.com – Dugaan korupsi menguak di instansi PDAM Tirtanadi kembali mencuat di permukaan,kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan APH diminta untuk segera melakukan penyelidikan terkait dugaan anggaran Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi yang diduga difiktifkan senilai 1,6 miliar.

Informasi dihimpun dari LHPK BPK RI menyebutkan anggaran fiktif Rp 1,6 miliar untuk kegiatan operasional Dewas melakukan pengawasan. Namun, anggaran ini tidak dilengkapi dengan bukti pertanggungjawaban.

Anggaran biaya operasional untuk Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi diduga dipermainkan oleh sekelompok oknum PDAM Tirtanadi. Anggaran 1,6 miliar diduga sengaja disalurkan untuk kepentingan pribadi, dan berdampak ke keuangan perusahaan.

Dana besar Rp 1,6 miliar ini digelontorkan untuk biaya operasional seluruh Dewas untuk melakukan pengawasan pengelolaan PDAM Tirtanadi atas adanya keluhan dari masyarakat. Dewas di PDAM Tirtanadi mendapatkan tambahan anggaran ratusan juta untuk melakukan pengawasan.

Baca Juga:  Skandal "Jual Beli Jabatan" Rp1,7 Miliar Guncang Perumda Tirtanadi, Oknum Pegawai Dilaporkan ke Polda Sumut

Akan tetapi dugaan pengawasan tidak dilakukan. Dan anggaran tersebut masuk ke kantong pribadi masing-masing Dewas.

Dari hasil penelusuran badan pemeriksa, tidak ditemukan bukti penggunaan biaya operasional dari anggaran Rp 1,6 miliar yang sudah digelontorkan tersebut. Dugaannya, anggaran ini sengaja digelontorkan untuk menambah pemasukan alias difiktifkan oleh Direktur PDAM dan para Dewas.

Penganggaran biaya operasional ini juga berlawanan dengan peraturan Kementerian Dalam Negeri tentang penghasilan dan jasa pengabdian di PDAM Tirtanadi.

Sementara itu, Direktur utama PDAM Tirtanadi Sumut Ardian Surbakti dan Sekretaris Perusahaan Daerah Air Minum Tirtanadi Provsu Nurlin yang dihubungi via telepon seluler oleh wartawan tidak menjawab konfirmasi yang di layangkan hingga berita ini disiarkan.

Baca Juga:  Tokoh Pemuda Reza Nasution Soroti Dugaan Perusakan Jalan oleh PDAM Tirtanadi di Karya Jaya

Sementara itu Aktifis anti korupsi Sumut Ariswa meminta meminta aparat penegak hukum (APH) untuk turun melakukan pemeriksaan terhadap dugaan kegiatan fiktif di PDAM Tirtanadi ini.

“Dugaan ini sudah tidak masuk akal, APH harus turun dan melakukan pemeriksaan terhadap dugaan kegiatan fiktif di PDAM Tirtanadi ini,” katanya.

Ariswa juga menegaskan bahwa, setiap kegiatan yang dianggarkan harus memiliki bukti dari pekerjaannya. Menurutnya perihal ini sudah mengarah ke tindakan korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum terkait.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ustadz Maulana Ceramah di Karo Bermunajat: Maknai Pilar, Isi dan Tujuan Kehidupan
Kejati Sumut Segera Eksekusi Putusan MA, Akuang Dihukum 10 Tahun dan Bayar Rp856,8 Miliar
Erupsi Sinabung, 208 KK atau 650 Jiwa Mengungsi di Karo
Erupsi Gunung Anak Krakatau, Kemenhub Pastikan Penerbangan Soekarno-Hatta Tetap Aman
10 Gubernur se-Sumatera Bakal Teken Kesepahaman, Sumut Jadi Koordinator Sinergi Pembangunan
Mantan Kadisdik Langkat Saiful Abdi Dituntut 11 Tahun Penjara dalam Kasus Smartboard
Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 03:14 WIB

Ustadz Maulana Ceramah di Karo Bermunajat: Maknai Pilar, Isi dan Tujuan Kehidupan

Senin, 7 September 2026 - 12:08 WIB

Kejati Sumut Segera Eksekusi Putusan MA, Akuang Dihukum 10 Tahun dan Bayar Rp856,8 Miliar

Minggu, 6 September 2026 - 15:07 WIB

Erupsi Sinabung, 208 KK atau 650 Jiwa Mengungsi di Karo

Sabtu, 5 September 2026 - 21:00 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau, Kemenhub Pastikan Penerbangan Soekarno-Hatta Tetap Aman

Sabtu, 5 September 2026 - 10:53 WIB

10 Gubernur se-Sumatera Bakal Teken Kesepahaman, Sumut Jadi Koordinator Sinergi Pembangunan

Terbaru