Anggaran Pengadaan Alat Tes Urine Rp121,6 Miliar Jadi Sorotan, Publik Minta Penjelasan Ditjen PAS

- Pewarta

Senin, 29 Juni 2026 - 14:23 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Jakarta, Langkatoday.com – Anggaran pengadaan alat tes urine narkoba di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tahun 2025 menjadi sorotan publik. Pasalnya, nilai belanja untuk pengadaan tersebut mencapai sekitar Rp121,6 miliar dengan volume sebanyak 400.000 unit.

Berdasarkan perhitungan sederhana, nilai pengadaan tersebut setara dengan sekitar Rp304 ribu per unit. Angka tersebut kemudian memunculkan pertanyaan dari sejumlah kalangan yang membandingkannya dengan harga produk sejenis yang beredar di pasaran.

Informasi yang dihimpun dari data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP menunjukkan bahwa pengadaan alat tes urine dilakukan melalui mekanisme e-purchasing dengan melibatkan beberapa penyedia.

Tercatat, perusahaan MPC memperoleh kontrak senilai sekitar Rp45,35 miliar, BMK sekitar Rp29,79 miliar, dan SAV sekitar Rp45,22 miliar.

Baca Juga:  Dugaan Rangkap Jabatan Perangkat Desa Pantai Gemi Stabat Langkat, Ariswan Minta Kementerian Bertindak

Aktivis antikorupsi Sumatera Utara, Ariswan, menilai perbedaan harga tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan dugaan adanya pembengkakan harga (markup).

“Jika dihitung dari total anggaran, harga per unit berada di kisaran Rp304 ribu. Sementara dari penelusuran di sejumlah platform perdagangan elektronik, terdapat produk sejenis yang dijual jauh di bawah angka tersebut. Perbedaan ini perlu dijelaskan agar tidak menimbulkan dugaan adanya markup,” ujarnya, Senin (29/6).

Menurutnya, transparansi sangat diperlukan agar masyarakat memperoleh penjelasan mengenai dasar penetapan harga, spesifikasi barang, serta komponen biaya yang digunakan dalam proses pengadaan tersebut.

Selain itu, Ariswan juga meminta aparat pengawas internal pemerintah maupun aparat penegak hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan, melakukan telaah apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam proses pengadaan.

Baca Juga:  Propam Polri di Desak Turun dan Dalami Pengembalian Lahan ke Negara oleh Kapolsek Tanjung Pura

Ia juga menyoroti salah satu perusahaan penyedia yang disebut bergerak di bidang solusi teknologi informasi dan telekomunikasi. Menurutnya, perlu ada penjelasan mengenai kesesuaian kompetensi perusahaan tersebut dengan objek pengadaan alat tes urine.

“Publik perlu mendapatkan penjelasan mengenai dasar penunjukan penyedia, kesesuaian bidang usaha, serta mekanisme pengadaan yang telah dilakukan,” katanya.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Ditjen Pemasyarakatan maupun perusahaan-perusahaan penyedia terkait mengenai spesifikasi alat, dasar penetapan harga, serta rincian komponen biaya dalam pengadaan tersebut.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Copot Menteri Keuangan Purbaya
4.000 Pegawai Terindikasi Judi Online, Menteri PU Dody Hanggodo Perintahkan Usut Tuntas dan Sanksi Tegas
Tiga Bandara Kembali Beroperasi Usai Ditutup Akibat Abu Vulkanik Anak Krakatau
Penutupan 8 Bandara Terdampak Abu Anak Krakatau Kembali Diperpanjang
Abu Vulkanik Anak Krakatau Terlihat Indah di Bawah Mikroskop, Namun Berbahaya bagi Tubuh
Empat Gunung Api Erupsi Bersamaan, Anak Krakatau Paling Berdampak
Nelayan Terjebak Hujan Material Erupsi Anak Krakatau, Panik Sambil Bertakbir
Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai Sejumlah Wilayah, Ini 9 Langkah yang Perlu Dilakukan Warga

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 16:04 WIB

BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Copot Menteri Keuangan Purbaya

Kamis, 10 September 2026 - 14:45 WIB

4.000 Pegawai Terindikasi Judi Online, Menteri PU Dody Hanggodo Perintahkan Usut Tuntas dan Sanksi Tegas

Selasa, 8 September 2026 - 13:17 WIB

Tiga Bandara Kembali Beroperasi Usai Ditutup Akibat Abu Vulkanik Anak Krakatau

Senin, 7 September 2026 - 19:31 WIB

Penutupan 8 Bandara Terdampak Abu Anak Krakatau Kembali Diperpanjang

Senin, 7 September 2026 - 13:50 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Terlihat Indah di Bawah Mikroskop, Namun Berbahaya bagi Tubuh

Terbaru