Anggaran Listrik PJU Langkat Rp50 Miliar Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Kadishub

- Pewarta

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Langkat saat ini adalah Arie Ramadhany, S.IP, M.SP

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Langkat saat ini adalah Arie Ramadhany, S.IP, M.SP

Stabat, Langkatoday.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Langkat meluruskan informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan penyelewengan anggaran listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) senilai Rp50 miliar.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat, Arie Ramadhany, S.IP., M.SP., menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan akumulasi anggaran belanja rekening listrik PJU selama dua tahun, yakni 2024 dan 2025, bukan anggaran untuk satu kegiatan dalam satu tahun.

Berdasarkan data penganggaran, Pemerintah Kabupaten Langkat mengalokasikan Rp25.316.085.840 untuk belanja rekening PJU pada 2024. Dari jumlah tersebut, realisasi pembayaran mencapai Rp25.124.993.534.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara pada 2025, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp24.872.564.772, dengan realisasi pembayaran mencapai Rp24.491.172.148.

Dengan demikian, total anggaran belanja rekening listrik PJU selama dua tahun mencapai Rp50.188.650.612. Adapun realisasi pembayarannya sebesar Rp49.616.165.682 atau sekitar 98,86 persen.

Baca Juga:  Uncle B dan Uncle Six Akhirnya Bayar Pajak Usai Jadi Temuan BPK

Terdapat selisih Rp572.484.930 antara anggaran dan realisasi pembayaran selama periode tersebut.

Jika dihitung berdasarkan realisasi pembayaran selama 24 bulan, biaya listrik PJU di Kabupaten Langkat rata-rata mencapai sekitar Rp2,07 miliar per bulan.

Arie menjelaskan, pembayaran rekening listrik PJU dilakukan setiap bulan berdasarkan tagihan resmi PT PLN (Persero) melalui PLN UP3 Binjai.

Pembayaran tersebut dilakukan langsung dari rekening Pemerintah Kabupaten Langkat ke rekening resmi PLN, bukan melalui rekening pribadi kepala dinas maupun pejabat lainnya.

“Angka Rp50 miliar yang beredar merupakan akumulasi anggaran pembayaran listrik penerangan jalan umum selama dua tahun, bukan dana yang dibayarkan sekaligus. Berdasarkan realisasinya, total pembayaran selama 2024 dan 2025 mencapai sekitar Rp49,6 miliar,” jelas Arie.

Menurutnya, mekanisme pembayaran tersebut dapat ditelusuri melalui dokumen tagihan listrik, administrasi pencairan anggaran, serta bukti pembayaran kepada PLN.

Ia menegaskan, besarnya nilai anggaran tidak serta-merta dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya penyelewengan keuangan daerah.

Baca Juga:  Drama PUPR Sumut: Bobby Tak Mau Ikut Campur, Topan Hadapi KPK Sendirian!

Penilaian terhadap pengelolaan anggaran, katanya, harus didasarkan pada data, dokumen pendukung, dan hasil pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Alur administrasinya dapat ditelusuri dan diperiksa. Karena itu, kami berharap masyarakat tidak langsung menyimpulkan adanya korupsi hanya berdasarkan besarnya angka anggaran,” tegasnya.

Dishub Langkat, lanjut Arie, terbuka terhadap kritik dan pengawasan masyarakat. Pihaknya juga siap memberikan penjelasan beserta dokumen pendukung kepada pihak berwenang apabila diperlukan dalam proses pemeriksaan resmi.

“Kami menghormati kritik dan pengawasan masyarakat. Jika ada hal yang perlu dipastikan, data dan dokumen pendukung dapat diuji melalui mekanisme pemeriksaan resmi,” tambahnya.

Pemkab Langkat berharap klarifikasi tersebut dapat memberikan pemahaman yang lebih utuh mengenai penganggaran dan realisasi pembayaran listrik PJU selama 2024–2025.

Editor : Fadli

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Genap 2 Tahun Prabowo-Gibran, Greenpeace Pajang Spanduk Kritikan Soal Bencana dan Ekonomi di Bundaran HI
Anggota DPR Khawatir Penghentian MBG Saat PJJ Ganggu Asupan Gizi Siswa
Tiorita Tegaskan Percepatan Serapan TKD Tambahan, OPD Langkat Ditarget Selesai 25 Desember
HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal
Tiorita Tinjau Perbaikan Jalan Kampung Nangka–Kepala Sungai Sepanjang 1 Kilometer
Pemkab Langkat Mulai Rancang Arah Pariwisata 20 Tahun ke Depan
Tindak Lanjuti Sidak, Tiorita Apresiasi Pembenahan Kantor Camat Hinai
Tragis! Pastor Tewas Tertimpa Salib Besar Saat Pimpin Misa yang Disiarkan Langsung

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Anggaran Listrik PJU Langkat Rp50 Miliar Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Kadishub

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Genap 2 Tahun Prabowo-Gibran, Greenpeace Pajang Spanduk Kritikan Soal Bencana dan Ekonomi di Bundaran HI

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:29 WIB

Anggota DPR Khawatir Penghentian MBG Saat PJJ Ganggu Asupan Gizi Siswa

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:52 WIB

Tiorita Tegaskan Percepatan Serapan TKD Tambahan, OPD Langkat Ditarget Selesai 25 Desember

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:10 WIB

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal

Terbaru