Stabat, Langkatoday.com – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, SH melantik dan mengambil sumpah 42 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Pelantikan berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Senin (21/9).
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penguatan kapasitas aparatur sekaligus mendorong peningkatan kinerja birokrasi. Pengisian jabatan fungsional diharapkan dapat mengoptimalkan kompetensi aparatur sesuai bidang keahlian masing-masing, terutama dalam mendukung tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Tiorita Tekankan Tantangan Birokrasi
Dalam arahannya, Tiorita mengatakan tantangan pemerintahan daerah pada 2026 semakin kompleks. Karena itu, aparatur dituntut mampu bekerja secara profesional sekaligus mengikuti perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.
“Tantangan Pemerintah Kabupaten Langkat pada tahun 2026 semakin kompleks. Target besar kita adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan berbasis digital, serta memastikan pelayanan publik dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” ujar Tiorita.
Ia meminta pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Para pejabat fungsional tersebut berasal dari berbagai bidang, antara lain Arsiparis, Auditor, Perencana, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur, Pustakawan, Pamong Budaya, Penyuluh, Penata Kelola Jalan dan Bangunan serta jabatan fungsional lainnya.
Tiga Pesan untuk Pejabat Fungsional
Tiorita menekankan tiga hal yang perlu menjadi pedoman dalam menjalankan tugas.
Pertama, akselerasi dan adaptasi. Menurutnya, jabatan fungsional menuntut keahlian, kemandirian dan tanggung jawab profesional sesuai bidang masing-masing.
Kedua, penguatan kompetensi digital. Hal tersebut dinilai penting seiring dengan transformasi birokrasi dan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Ketiga, menjaga integritas dan profesionalitas agar setiap pekerjaan dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Selamat memangku jabatan baru kepada saudara-saudara sekalian. Selamat bekerja dan tunjukkan dedikasi terbaik. Mari kita bersama-sama bahu-membahu dan melangkah seirama untuk membangun Kabupaten Langkat yang kita cintai,” ajak Tiorita.
Ia juga mengingatkan bahwa jabatan yang dipercayakan kepada aparatur merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada negara maupun kepada Allah SWT.
“Mari kita jadikan momentum pelantikan di tahun 2026 ini sebagai semangat baru untuk mewujudkan Langkat yang lebih maju, sejahtera dan religius,” katanya.
Dua Pejabat Diangkat Melalui Perpindahan
Pelantikan 42 pejabat tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Langkat Nomor 800.1.3.1-38/K/2026 dan Nomor 800.1.3.1-39/K/2026 tanggal 24 Agustus 2026 tentang Pengangkatan Melalui Perpindahan dan Pengangkatan Pertama dalam Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Dari 42 pejabat yang dilantik, dua orang diangkat melalui mekanisme perpindahan, yakni Sugiono, S.Kom sebagai Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama pada Badan Kepegawaian Daerah dan Vivi Yuana Batubara, S.Kom sebagai Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama pada Badan Kepegawaian Daerah.
Sementara 40 pejabat lainnya diangkat melalui pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional.
Di antaranya Choirun Nadia, S.IP sebagai Arsiparis Ahli Pertama pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil; Dwi Oktaviani, S.IP sebagai Arsiparis Ahli Pertama pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang; Deby Dewanti Daulay, S.M sebagai Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama pada Badan Kepegawaian Daerah; Yuni Sartika Br Manalu, SE sebagai Perencana Ahli Pertama pada Bappeda Litbang; serta Gelis Septia Utami, SE sebagai Perencana Ahli Pertama pada Bappeda Litbang Kabupaten Langkat.
Dengan pengisian jabatan tersebut, Pemkab Langkat berharap kapasitas aparatur semakin kuat dan profesional.
Editor : Fadli













Komentar