Sebulan, Polres Langkat Bekuk 34 Tersangka dari 33 Kasus Narkoba

- Kontributor

Rabu, 16 September 2026 - 15:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Stabat, Langkatoday.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat mengungkap 33 kasus narkotika sepanjang Agustus 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap 34 tersangka dengan barang bukti sabu, ganja dan ekstasi.

Rinciannya, polisi menyita 168,71 gram sabu, 1.760,92 gram ganja, serta 112 butir ekstasi.

Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Amrizal mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung program Asta Cita Presiden dalam pemberantasan peredaran narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengungkapan ini adalah bagian dari upaya mendukung program Asta Cita Presiden dalam pemberantasan narkoba. Kami akan mengembangkan kasus ini secara terus menerus, dengan harapan bisa mengungkap jaringan narkoba internasional,” kata Amrizal kepada wartawan di Stabat, Selasa (15/9).

Fokus Bongkar Jaringan Lebih Besar

Menurut Amrizal, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan dan pengawasan yang dilakukan personel di lapangan, termasuk melalui pendekatan pemolisian masyarakat.

Ia menegaskan, proses pengembangan perkara akan terus dilakukan untuk menelusuri jaringan yang lebih luas.

“Kami sudah mengamankan beberapa wilayah di Kabupaten Langkat dan kini sedang fokus untuk mengungkap jaringan lebih besar,” ujarnya.

Upaya tersebut diarahkan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan jaringan yang lebih besar.

Kapolres Minta Warga Aktif Melapor

Kapolres Langkat AKBP Hannry PH Tambunan mengapresiasi pengungkapan yang dilakukan Satres Narkoba. Ia menegaskan pemberantasan narkotika menjadi bagian dari komitmen jajarannya.

“Ini bahagian dari bentuk keseriusan kami dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Kami tidak akan pernah memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna untuk leluasa merusak masa depan bangsa,” kata Hannry.

Ia juga mengajak masyarakat ikut berperan dengan melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Hannry memastikan identitas masyarakat yang memberikan informasi akan dilindungi dan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.

“Kami akan lindungi identitas pelapor dan tindaklanjuti setiap informasi demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya

Editor : Fadli

Ikuti WhatsApp Channel Langkatoday Follow

Berita Terkait

Kades Pasar Rawa Gebang HM Minta Maaf, Wirdatul Akmal Resmi Cabut Laporan
KPK Geledah Bea Cukai Semarang, Uang Tunai Disita
MA Nyatakan Suket Gibran Tidak Sah, Denny Indrayana: Mas Gibran Mundur Deh
Yaqub Menyesal Beri Rp1 Miliar ke Ondim: Istri Sedang Hamil, Ibu Meninggal Saat Saya Ditangkap
KPK Periksa Tiga Pejabat Disdik dan Kades Ara Condong Terkait Kasus Syah Afandin
KPK Buka Peluang Usut Keterkaitan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Jalan Sumut
Syah Afandin Akui Terima Fee Proyek, KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp1 Miliar
Ondim Tersenyum Saat Tiba di PN Medan, Jadi Saksi Sidang Dugaan Suap

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 17:52 WIB

Kades Pasar Rawa Gebang HM Minta Maaf, Wirdatul Akmal Resmi Cabut Laporan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:23 WIB

KPK Geledah Bea Cukai Semarang, Uang Tunai Disita

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:10 WIB

MA Nyatakan Suket Gibran Tidak Sah, Denny Indrayana: Mas Gibran Mundur Deh

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:04 WIB

Yaqub Menyesal Beri Rp1 Miliar ke Ondim: Istri Sedang Hamil, Ibu Meninggal Saat Saya Ditangkap

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:19 WIB

KPK Periksa Tiga Pejabat Disdik dan Kades Ara Condong Terkait Kasus Syah Afandin

Terbaru

Chat via WhatsApp