Mobil Dinas dan Aset KPU Disorot, Ketua KPU Langkat Beri Penjelasan di Sidang DKPP

- Pewarta

Sabtu, 26 September 2026 - 06:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Stabat, Langkatoday.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik terhadap Ketua KPU Langkat, Husni Musthafa, Selasa (22/9).

Perkara tersebut berkaitan dengan penguasaan sejumlah aset fasilitas jabatan, yakni satu unit mobil dinas, dua laptop, dan satu iPad.

Dalam persidangan, HM membantah tuduhan melanggar Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017.

Ia menilai aturan tersebut berkaitan dengan sikap dan tindakan penyelenggara dalam pelaksanaan Pemilu, sehingga menurutnya tidak secara langsung mengatur persoalan penguasaan aset dan inventarisasi barang.

Terkait mobil dinas KPU Langkat, HM menjelaskan kendaraan tersebut sebelumnya dibawa ke rumah orang tuanya di Asahan. Mobil kemudian dipinjam adiknya dan selanjutnya dipinjamkan kepada seorang temannya.

“Mobil tersebut saya gunakan memang untuk pulang ke kampung orangtua saya di Asahan. Kemudian dipinjam oleh adik saya dan selanjutnya dipinjamkan ke kawannya,” ujar HM dalam keterangannya yang disampaikan DKPP.

Baca Juga:  Gara-Gara Suap PPPK, Eks Kadisdik Langkat Dihukum 3 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 Juta

HM mengakui hingga kini kendaraan tersebut belum kembali ke penguasaannya. Ia juga belum membuat laporan polisi karena masih melengkapi bukti komunikasi, identitas pihak yang membawa kendaraan, serta keterangan saksi.

Ia menyatakan akan segera melengkapi bukti tersebut agar persoalan mobil dapat diproses melalui jalur hukum.

Sementara untuk dua unit laptop Lenovo dan satu unit iPad Apple, HM menyebut ketiga barang tersebut masih berada dalam penguasaannya. Ia berjanji mengembalikan seluruh aset tersebut paling lambat 27 September 2026.

Di sisi lain, Ketua KPU Sumatera Utara Agus Arifin menyampaikan bahwa persoalan tersebut berkaitan dengan penggunaan dan penguasaan fasilitas jabatan yang tidak dapat dihadirkan saat proses inventarisasi aset.

Baca Juga:  Kacabdisdik SMA Langkat Bungkam Soal Dugaan Pungli, Guru Sekolah Negeri Benarkan Pemberian “Uang Jalan”

Menurut Agus, mobil dinas jenis Avanza dengan nomor polisi BK 1096 P diketahui tidak lagi berada dalam penguasaan HM sejak Agustus 2025 dan dinyatakan hilang.

Sementara dua laptop dan satu iPad tidak dapat dihadirkan ketika dilakukan inventarisasi fisik aset pada 9 April 2026.

Agus juga menyebut HM sebelumnya menyampaikan pengunduran diri sebagai Ketua KPU Langkat dalam rapat pleno dengan alasan gangguan kesehatan. Namun, menurut Agus, tidak terdapat dokumen resmi yang disampaikan untuk memperkuat alasan tersebut.

HM kemudian diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua KPU Langkat sejak 6 Juli 2026.

Perkara tersebut kini masih dalam proses pemeriksaan DKPP. Dengan demikian, dugaan pelanggaran kode etik maupun persoalan penguasaan aset tersebut masih menjadi bagian dari proses persidangan dan belum merupakan putusan akhir DKPP.

Editor : Fadli

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Kriyanusa 2026, Tiorita Dorong Produk Lokal Langkat Tembus Pasar Lebih Luas
Haornas ke-43, Pemkab Langkat Ajak Masyarakat Budayakan Olahraga
Pemkab Langkat dan MUI Perkuat Sinergi, Fokus Lindungi Perempuan dan Anak
Sidak Puskesmas dan Sekolah, Tiorita Soroti Disiplin Pegawai
Nasib Kepsek dan Bu Guru SD Pekalongan Ngeseks di Sekolah, Resmi Dipecat dari ASN
Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Dikabarkan Diperiksa Polda Sumut
Tiga Bulan Tiorita: Dari Jalan Rusak hingga Penguatan Ekonomi, Pemerintahan Langkat Terus Bergerak
Ketua PD Al Washliyah Langkat Apresiasi Kinerja dan Dukung Kepemimpinan Plt Bupati

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 14:23 WIB

Dari Kriyanusa 2026, Tiorita Dorong Produk Lokal Langkat Tembus Pasar Lebih Luas

Sabtu, 26 September 2026 - 06:54 WIB

Mobil Dinas dan Aset KPU Disorot, Ketua KPU Langkat Beri Penjelasan di Sidang DKPP

Rabu, 23 September 2026 - 20:39 WIB

Pemkab Langkat dan MUI Perkuat Sinergi, Fokus Lindungi Perempuan dan Anak

Rabu, 23 September 2026 - 20:21 WIB

Sidak Puskesmas dan Sekolah, Tiorita Soroti Disiplin Pegawai

Rabu, 23 September 2026 - 14:50 WIB

Nasib Kepsek dan Bu Guru SD Pekalongan Ngeseks di Sekolah, Resmi Dipecat dari ASN

Terbaru

Nasional

Firdaus Oiwobo Minta Tim Ombudsman Dipecat

Sabtu, 26 Sep 2026 - 07:07 WIB