Stabat, Langkatoday.com – Pemerintah Kabupaten Langkat kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik. Kali ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) meluncurkan program Lintas Prima (Layanan Integrasi Perekaman KTP-el, Penerbitan Akta Kelahiran dan Akta Kematian) yang memungkinkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan langsung dari rumah sakit.
Program tersebut diresmikan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat, Tiorita Br. Surbakti, di Aula Disdukcapil Kabupaten Langkat, Jumat (24/7).
Melalui layanan ini, pasien maupun keluarga pasien tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil untuk mengurus administrasi kependudukan seperti KTP elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, hingga Akta Kematian.
Seluruh proses dilakukan secara terintegrasi melalui rumah sakit yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah.
Plt. Kepala Disdukcapil Kabupaten Langkat, Satria Hamdani, mengatakan inovasi tersebut lahir sebagai upaya mempercepat sekaligus mempermudah pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
“Lintas Prima hadir agar masyarakat mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan secara lebih mudah, cepat, dan terintegrasi, terutama saat sedang berada di fasilitas pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Pada tahap awal, Disdukcapil menjalin kerja sama dengan tiga rumah sakit, yakni RSUD Tanjung Pura, RSU Mahkota Putri Bidadari, dan RSU OG Hospital.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman sebagai dasar pelaksanaan layanan terpadu.
Plt. Bupati Langkat, Tiorita Br. Surbakti, menyebut pelayanan publik harus terus mengikuti perkembangan zaman agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan efisien.
Menurutnya, inovasi seperti Lintas Prima menjadi bukti bahwa kolaborasi antarinstansi dapat menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dan bermanfaat bagi warga.
“Pelayanan administrasi kependudukan harus semakin mudah, cepat, dan terintegrasi. Dengan adanya kerja sama ini, masyarakat yang sedang mendapatkan pelayanan kesehatan juga dapat sekaligus mengurus dokumen kependudukan yang dibutuhkan,” kata Tiorita.
Ia berharap cakupan program tersebut dapat diperluas dengan menggandeng lebih banyak rumah sakit maupun fasilitas kesehatan lainnya di Kabupaten Langkat.
Sebelum meresmikan program, Tiorita juga melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan mengikuti perekaman ulang sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan transformasi digital layanan administrasi kependudukan.
Ia kemudian meninjau langsung pelayanan di Kantor Disdukcapil serta berdialog dengan masyarakat yang sedang mengurus dokumen kependudukan.
Pemerintah Kabupaten Langkat berharap kehadiran Lintas Prima menjadi langkah baru dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang lebih cepat, praktis, profesional, dan semakin dekat dengan masyarakat.
.jpg)






