LSM Guntur Kembali Demo Kejatisu, Desak Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Dana KIP Kuliah di LLDIKTI Sumut

- Kontributor

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:48 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Medan, Langkatoday.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Untuk Rakyat (Guntur) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Kamis (21/5).

Massa mendesak Kejatisu segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di lingkungan LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara.

Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar aparat penegak hukum tidak lamban menangani perkara yang dinilai menyangkut hak mahasiswa penerima bantuan pendidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator aksi, Haris Martondi Hasibuan, menilai proses penanganan kasus dugaan korupsi dana KIP Kuliah hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan, meski laporan pengaduan masyarakat telah disampaikan sejak awal tahun 2026.

“Kami meminta Kejatisu serius menuntaskan dugaan korupsi dana KIP Kuliah ini. Jangan sampai kasus yang menyangkut masa depan mahasiswa malah mengendap tanpa kepastian hukum,” tegas Haris dalam orasinya.

Massa juga meminta Kejatisu memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk pejabat di lingkungan LLDIKTI Wilayah I Sumut. Mereka menilai transparansi penanganan perkara sangat penting agar publik mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan.

Selain dugaan penyimpangan dana KIP Kuliah, massa juga menyoroti laporan dugaan korupsi lain di lingkungan LLDIKTI Wilayah I Sumut, mulai dari pengadaan barang dan jasa hingga renovasi ruang podcast humas yang disebut-sebut bernilai ratusan juta rupiah.

“Kami ingin kasus ini dibuka terang-benderang. Jangan ada pihak yang dilindungi,” ujar salah seorang orator aksi.

Aksi unjuk rasa sempat berlangsung panas dengan blokade jalan di depan Kantor Kejatisu. Namun situasi tetap kondusif di bawah pengawalan aparat kepolisian.

Menanggapi tuntutan massa, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu, Rizaldi, memastikan pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut. Ia menyebut sejauh ini sudah delapan orang pejabat di lingkungan LLDIKTI Wilayah I Sumut dimintai keterangan.

“Proses penyelidikan masih berjalan. Semua pihak yang diduga memiliki keterkaitan akan dipanggil dan diperiksa,” ujar Rizaldi di hadapan massa aksi.

Ia juga memastikan Kejatisu akan menangani laporan dugaan korupsi tersebut secara profesional sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Usai menyampaikan tuntutan, massa membubarkan diri dengan tertib sembari mengingatkan Kejatisu agar tidak berhenti hanya pada tahap pemeriksaan, tetapi segera menetapkan pihak yang bertanggung jawab secara hukum.

Ikuti WhatsApp Channel Langkatoday Follow

Berita Terkait

Kades Pasar Rawa Gebang HM Minta Maaf, Wirdatul Akmal Resmi Cabut Laporan
KPK Geledah Bea Cukai Semarang, Uang Tunai Disita
Mobil Dinas RSUD Djoelham Binjai Diduga Menunggak Pajak, BPKPAD: Tidak Tercatat di Aset Pemko
MA Nyatakan Suket Gibran Tidak Sah, Denny Indrayana: Mas Gibran Mundur Deh
Yaqub Menyesal Beri Rp1 Miliar ke Ondim: Istri Sedang Hamil, Ibu Meninggal Saat Saya Ditangkap
KPK Periksa Tiga Pejabat Disdik dan Kades Ara Condong Terkait Kasus Syah Afandin
Anggota Polisi Diduga Bunuh Ibu Kandung di Siak, Terduga Pelaku Ditangkap
Tega! Marbot Masjid di Lampung Cabuli Gadis Disabilitas 5 Kali di Gudang

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 17:52 WIB

Kades Pasar Rawa Gebang HM Minta Maaf, Wirdatul Akmal Resmi Cabut Laporan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:23 WIB

KPK Geledah Bea Cukai Semarang, Uang Tunai Disita

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Mobil Dinas RSUD Djoelham Binjai Diduga Menunggak Pajak, BPKPAD: Tidak Tercatat di Aset Pemko

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:10 WIB

MA Nyatakan Suket Gibran Tidak Sah, Denny Indrayana: Mas Gibran Mundur Deh

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:04 WIB

Yaqub Menyesal Beri Rp1 Miliar ke Ondim: Istri Sedang Hamil, Ibu Meninggal Saat Saya Ditangkap

Terbaru

Chat via WhatsApp