Dugaan Mafia Dana KIP Kuliah di Sumut Meledak! PERMADA Siap Kepung Kejati, Desak Kepala LLDIKTI Diperiksa

- Pewarta

Sabtu, 25 April 2026 - 14:43 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Medan, Langkatoday.com — Dugaan praktik mafia dalam penyaluran dana KIP Kuliah di Sumatera Utara mencuat ke publik. PERMADA berencana menggelar aksi unjuk rasa dan mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memeriksa Kepala LLDIKTI Wilayah I Prof. Drs. Saiful Anwar Matondang, MA., Ph.D terkait dugaan penyelewengan dana bantuan pendidikan tersebut.

Koordinator PERMADA, Ariswan, menegaskan pihaknya akan turun ke jalan dalam waktu dekat untuk menuntut pengusutan tuntas dugaan penyimpangan dana KIP Kuliah di sejumlah perguruan tinggi swasta (PTS) di Sumatera Utara.

“Pekan depan kami akan menggelar aksi di depan Kejati Sumut untuk mendesak pemeriksaan terhadap Kepala LLDIKTI Wilayah I,” tegas Ariswan, Jumat (24/4).

Menurutnya, proses verifikasi dan validasi penerima KIP Kuliah yang seharusnya menjadi mekanisme pengawasan justru diduga dimanfaatkan oleh oknum tertentu sebagai celah praktik penyelewengan.

Sebagai lembaga perpanjangan tangan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, LLDIKTI memiliki peran strategis dalam menentukan kelayakan mahasiswa dan institusi penerima bantuan. Karena itu, Ariswan menilai pimpinan lembaga tersebut harus dimintai pertanggungjawaban untuk memastikan transparansi.

“Jika benar terjadi, ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi bentuk pengkhianatan terhadap hak pendidikan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Jika Akuang Bisa Dihukum, Dugaan Penguasaan Hutan Lindung di Langkat Juga Harus Diusut

PERMADA menduga praktik “mafia” tersebut melibatkan pihak internal yang memiliki kewenangan dalam menentukan kuota penerima bantuan KIP Kuliah di Sumatera Utara.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti informasi tersebut.

“Masih dalam tahap pengumpulan data dan bahan keterangan (puldata pulbaket),” ujarnya singkat.

Kasus ini berpotensi menjadi sorotan luas karena menyangkut program bantuan pendidikan nasional yang diperuntukkan bagi mahasiswa kurang mampu. Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta di balik dugaan praktik tersebut.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal
Mahasiswa Ekonomi Islam UIN Sumut Tembus Publikasi Scopus, Hasilkan 14 Artikel
KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid
Safari Pers TNI AL di Kodaeral I, Waaspers Kasal Tinjau Fasilitas Kesehatan dan Barakuda
Batam dan Sekitarnya Blackout, Pasokan Air Bersih dan Internet Terganggu
Bobby Nasution Mengaku Pernah Dimintai Uang Oknum Jaksa, Kejati Sumut Benarkan Ada Dua Jaksa Disanksi
Hermawan Merasa Dikhianati, Muscab PPP Medan Disorot: Calon Tunggal Tersingkir, Nama Baru Muncul
Ada Apa dengan Polres Langkat? Sudah Jadi Tersangka Sejak Mei, Kasus KDRT Masih Berkutat di P-19

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:10 WIB

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Mahasiswa Ekonomi Islam UIN Sumut Tembus Publikasi Scopus, Hasilkan 14 Artikel

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:04 WIB

KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Safari Pers TNI AL di Kodaeral I, Waaspers Kasal Tinjau Fasilitas Kesehatan dan Barakuda

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Batam dan Sekitarnya Blackout, Pasokan Air Bersih dan Internet Terganggu

Terbaru