Dugaan Mafia Dana KIP Kuliah di Sumut Meledak! PERMADA Siap Kepung Kejati, Desak Kepala LLDIKTI Diperiksa

- Pewarta

Sabtu, 25 April 2026 - 14:43 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Medan, Langkatoday.com — Dugaan praktik mafia dalam penyaluran dana KIP Kuliah di Sumatera Utara mencuat ke publik. PERMADA berencana menggelar aksi unjuk rasa dan mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memeriksa Kepala LLDIKTI Wilayah I Prof. Drs. Saiful Anwar Matondang, MA., Ph.D terkait dugaan penyelewengan dana bantuan pendidikan tersebut.

Koordinator PERMADA, Ariswan, menegaskan pihaknya akan turun ke jalan dalam waktu dekat untuk menuntut pengusutan tuntas dugaan penyimpangan dana KIP Kuliah di sejumlah perguruan tinggi swasta (PTS) di Sumatera Utara.

“Pekan depan kami akan menggelar aksi di depan Kejati Sumut untuk mendesak pemeriksaan terhadap Kepala LLDIKTI Wilayah I,” tegas Ariswan, Jumat (24/4).

Menurutnya, proses verifikasi dan validasi penerima KIP Kuliah yang seharusnya menjadi mekanisme pengawasan justru diduga dimanfaatkan oleh oknum tertentu sebagai celah praktik penyelewengan.

Sebagai lembaga perpanjangan tangan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, LLDIKTI memiliki peran strategis dalam menentukan kelayakan mahasiswa dan institusi penerima bantuan. Karena itu, Ariswan menilai pimpinan lembaga tersebut harus dimintai pertanggungjawaban untuk memastikan transparansi.

“Jika benar terjadi, ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi bentuk pengkhianatan terhadap hak pendidikan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Dugaan Penyalahgunaan Pita Cukai Tiga Merek Rokok di Sumut Disorot, Bea Cukai Siap Tindak Lanjut

PERMADA menduga praktik “mafia” tersebut melibatkan pihak internal yang memiliki kewenangan dalam menentukan kuota penerima bantuan KIP Kuliah di Sumatera Utara.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti informasi tersebut.

“Masih dalam tahap pengumpulan data dan bahan keterangan (puldata pulbaket),” ujarnya singkat.

Kasus ini berpotensi menjadi sorotan luas karena menyangkut program bantuan pendidikan nasional yang diperuntukkan bagi mahasiswa kurang mampu. Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta di balik dugaan praktik tersebut.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Kejar Jejak Proyek Ondim, 16 Pihak Swasta Dipanggil Bersamaan
Eks HGU Jadi Persoalan Rumit, BPN Sumut Libatkan Guru Besar USU Cari Jalan Keluar
Hari Ini KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
Pemkab Langkat Gandeng Kejaksaan Kawal Dunia Pendidikan, Hotline Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan
MK Ungkap Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran
Nama Eks Kadis PUTR Langkat Muncul Lagi, KPK Periksa Khairul Azmi dalam Kasus Ondim
Bebas Bersyarat Indra Kenz Dicabut, Remisi dan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Jadi Sorotan
Tiorita Tegaskan Tak Boleh Ada Anak Langkat Putus Sekolah

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:01 WIB

KPK Kejar Jejak Proyek Ondim, 16 Pihak Swasta Dipanggil Bersamaan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:47 WIB

Eks HGU Jadi Persoalan Rumit, BPN Sumut Libatkan Guru Besar USU Cari Jalan Keluar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:51 WIB

Hari Ini KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

Rabu, 7 Oktober 2026 - 04:38 WIB

MK Ungkap Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Nama Eks Kadis PUTR Langkat Muncul Lagi, KPK Periksa Khairul Azmi dalam Kasus Ondim

Terbaru

Hukum

Hari Ini KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:51 WIB