Dugaan Mafia Dana KIP Kuliah di Sumut Meledak! PERMADA Siap Kepung Kejati, Desak Kepala LLDIKTI Diperiksa

- Kontributor

Sabtu, 25 April 2026 - 14:43 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Medan, Langkatoday.com — Dugaan praktik mafia dalam penyaluran dana KIP Kuliah di Sumatera Utara mencuat ke publik. PERMADA berencana menggelar aksi unjuk rasa dan mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memeriksa Kepala LLDIKTI Wilayah I Prof. Drs. Saiful Anwar Matondang, MA., Ph.D terkait dugaan penyelewengan dana bantuan pendidikan tersebut.

Koordinator PERMADA, Ariswan, menegaskan pihaknya akan turun ke jalan dalam waktu dekat untuk menuntut pengusutan tuntas dugaan penyimpangan dana KIP Kuliah di sejumlah perguruan tinggi swasta (PTS) di Sumatera Utara.

“Pekan depan kami akan menggelar aksi di depan Kejati Sumut untuk mendesak pemeriksaan terhadap Kepala LLDIKTI Wilayah I,” tegas Ariswan, Jumat (24/4).

Baca Juga:  KPK Beberkan Kronologi OTT di Langkat, Tujuh Orang Diamankan

Menurutnya, proses verifikasi dan validasi penerima KIP Kuliah yang seharusnya menjadi mekanisme pengawasan justru diduga dimanfaatkan oleh oknum tertentu sebagai celah praktik penyelewengan.

Sebagai lembaga perpanjangan tangan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, LLDIKTI memiliki peran strategis dalam menentukan kelayakan mahasiswa dan institusi penerima bantuan. Karena itu, Ariswan menilai pimpinan lembaga tersebut harus dimintai pertanggungjawaban untuk memastikan transparansi.

“Jika benar terjadi, ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi bentuk pengkhianatan terhadap hak pendidikan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Walk Out Gubernur Sumut Jadi Sorotan, PERMADA: Jangan Abaikan Mekanisme Hukum

PERMADA menduga praktik “mafia” tersebut melibatkan pihak internal yang memiliki kewenangan dalam menentukan kuota penerima bantuan KIP Kuliah di Sumatera Utara.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti informasi tersebut.

“Masih dalam tahap pengumpulan data dan bahan keterangan (puldata pulbaket),” ujarnya singkat.

Kasus ini berpotensi menjadi sorotan luas karena menyangkut program bantuan pendidikan nasional yang diperuntukkan bagi mahasiswa kurang mampu. Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta di balik dugaan praktik tersebut.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Erupsi Gunung Anak Krakatau, Kemenhub Pastikan Penerbangan Soekarno-Hatta Tetap Aman
10 Gubernur se-Sumatera Bakal Teken Kesepahaman, Sumut Jadi Koordinator Sinergi Pembangunan
Mantan Kadisdik Langkat Saiful Abdi Dituntut 11 Tahun Penjara dalam Kasus Smartboard
Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak
Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas
103 Siswa Diktukba Polri Ikuti Outbound di Langkat, Diperkenalkan Sejarah Bukit Kerangan
Api Karhutla Bergerak hingga Sekunder C, Pemadaman di Kubu Raya Diperkuat

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 21:00 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau, Kemenhub Pastikan Penerbangan Soekarno-Hatta Tetap Aman

Sabtu, 5 September 2026 - 10:53 WIB

10 Gubernur se-Sumatera Bakal Teken Kesepahaman, Sumut Jadi Koordinator Sinergi Pembangunan

Jumat, 4 September 2026 - 11:20 WIB

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial

Jumat, 4 September 2026 - 03:06 WIB

Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak

Kamis, 3 September 2026 - 17:33 WIB

Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas

Berita Terbaru