Penuhi Janji kepada Warga, Bupati Langkat Terbitkan Instruksi Pendataan Rumah Rusak Tahap II di 15 Kecamatan

- Pewarta

Rabu, 22 April 2026 - 15:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Bupati Langkat, Syah Afandin

Bupati Langkat, Syah Afandin

Stabat, Langkatoday.com – Pemerintah Kabupaten Langkat secara resmi memulai Pendataan Rumah Rusak Tahap II bagi masyarakat terdampak bencana banjir.

Langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara masyarakat Besitang dengan DPRD Langkat, serta komitmen Bupati Langkat, H. Syah Afandin, saat menemui massa aksi baru-baru ini.

Melalui surat bernomor 400.3.6.5-1/BPBD/2026 tertanggal 21 April 2026, Bupati menginstruksikan para Camat di wilayah terdampak untuk segera melakukan validasi data warga yang belum terakomodir pada tahap sebelumnya.

Fokus pada Masyarakat yang Belum Terdata

Instruksi ini mewajibkan Pemerintah Desa dan Kelurahan untuk mendata ulang warganya yang rumahnya mengalami kerusakan, baik kategori ringan, sedang, maupun berat.

Fokus utama Tahap II ini adalah warga yang benar-benar belum/tidak terdata pada pendataan Tahap I.

Baca Juga:  Raih WTP dari BPK RI, Syah Afandin: Ini Hasil Kerja Keras OPD yang Sudah Lama Saya Tunggu

“Pemerintah Desa wajib mendata ulang masyarakat yang belum terdata. Setelah dikumpulkan, pihak Desa/Kelurahan dan Kecamatan harus memverifikasi data tersebut berdasarkan kriteria yang telah ditentukan,” bunyi poin instruksi dalam surat tersebut.

Kriteria Kerusakan Rumah

Sesuai dengan Peraturan BNPB Nomor 5 Tahun 2017, penilaian kerusakan rumah dibagi menjadi tiga kategori:

  • Rusak Ringan (20%-30%): Kerusakan non-struktural seperti atap sebagian, dinding retak ringan, atau plafon. Rumah masih dapat dihuni.
  • Rusak Sedang (31%-70%): Kerusakan pada sebagian komponen struktural (dinding utama, rangka atap). Rumah masih berdiri namun layak huni sementara.
  • Rusak Berat (71%-100%): Kerusakan sebagian besar atau seluruh komponen struktural. Rumah roboh atau tidak dapat dihuni sama sekali.
Baca Juga:  Langkat Bangkit Pascabencana: 1.235 Rumah Terdampak Banjir Mulai Direhabilitasi Melalui Bantuan Tahap II

Transparansi: Tim Teknis BPBD Akan Turun ke Lapangan

Untuk menjamin kredibilitas dan transparansi data, BPBD Kabupaten Langkat akan menerjunkan Tim Teknis untuk melakukan verifikasi dan validasi langsung ke lokasi setelah data dari desa diterima. Hal ini dilakukan agar bantuan yang dikucurkan nantinya tepat sasaran dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial.

Daftar 15 Kecamatan Sasaran Pendataan Tahap II:

Berdasarkan lampiran surat Bupati, pendataan dilakukan di kecamatan-kecamatan berikut:

1. Stabat

2. Hinai

3. Secanggang

4. Sawit Seberang

5. Batang Serangan

6. Padang Tualang

7. Tanjung Pura

8. Wampu

9. Gebang

10. Babalan

11. Sei Lepan

12. Brandan Barat

13. Besitang

14. Pangkalan Susu

15. Pematang Jaya

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nilai Kabupaten Layak Anak Langkat Turun, Ini Penyebabnya
Lebah Begantong, Grup Musik Melayu Asal Medan yang Tampil di Depan Prabowo
Suahasil Puji Bea Cukai Setelah Purbaya Tersingkir, Ada Apa Nih?
Kronologi Mobil Goyang Digrebek di Kisaran, Diduga Oknum Polisi vs 2 Wanita
HUT ke-81 PMI Langkat, 1.200 Pelajar PMR Bergerak Bersama
BKM Al-Badar dan YPKD Gelar Pangkas Gratis, Saatnya Masjid Harus Bermanfaat bagi Masyarakat
Dari Anggaran hingga Pengadaan, Tiorita Perkuat Komitmen Tata Kelola Langkat
Viral Tudingan Setoran Sabu, Bripka Abdul Tamba Kini Minta Maaf dan Tarik Pernyataan

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 17:14 WIB

Nilai Kabupaten Layak Anak Langkat Turun, Ini Penyebabnya

Senin, 21 September 2026 - 14:16 WIB

Suahasil Puji Bea Cukai Setelah Purbaya Tersingkir, Ada Apa Nih?

Sabtu, 19 September 2026 - 20:40 WIB

Kronologi Mobil Goyang Digrebek di Kisaran, Diduga Oknum Polisi vs 2 Wanita

Sabtu, 19 September 2026 - 17:46 WIB

HUT ke-81 PMI Langkat, 1.200 Pelajar PMR Bergerak Bersama

Sabtu, 19 September 2026 - 13:08 WIB

BKM Al-Badar dan YPKD Gelar Pangkas Gratis, Saatnya Masjid Harus Bermanfaat bagi Masyarakat

Terbaru

Berita

Nilai Kabupaten Layak Anak Langkat Turun, Ini Penyebabnya

Selasa, 22 Sep 2026 - 17:14 WIB