Stabat, Langkatoday.com – Pemerintah Kabupaten Langkat masih memiliki pekerjaan rumah untuk memperbaiki data dan dokumen pendukung dalam penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) 2026.
Dari hasil Evaluasi Mandiri KLA, Langkat sebelumnya memperoleh nilai 850,14. Namun setelah dilakukan verifikasi administrasi oleh pemerintah provinsi, nilainya menjadi 531,60.
Artinya, terdapat selisih 318,54 poin karena sejumlah bukti pendukung dinilai belum sesuai sehingga belum dapat diverifikasi.
Hal tersebut disampaikan Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti saat membuka kegiatan Penguatan Data Dukung, Peninjauan Ulang Verifikasi Administrasi (PUVA) KLA serta penyusunan Gender Analysis Pathway (GAP) dan Gender Budget Statement (GBS) di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Selasa (22/9).
Apa Artinya bagi Masyarakat?
Secara sederhana, Kabupaten Layak Anak bukan hanya soal mendapatkan penghargaan atau nilai dari pemerintah.
KLA berkaitan dengan sejauh mana pemerintah daerah mampu memenuhi hak anak dan memberikan perlindungan kepada mereka.
Misalnya, akses terhadap pendidikan, kesehatan, perlindungan dari kekerasan, ruang bermain yang aman, hingga pelayanan publik yang memperhatikan kebutuhan anak.
Karena itu, Tiorita menegaskan agar program tersebut tidak berhenti di tingkat pemerintah kabupaten.
“Tidak hanya berhenti di tingkat kabupaten. Kita harus memastikan program dan layanan benar-benar hadir sampai ke kecamatan, desa dan kelurahan,” ujar Tiorita.
Artinya, masyarakat di berbagai wilayah Langkat diharapkan benar-benar merasakan manfaat program perlindungan dan pemenuhan hak anak, bukan sekadar melihat adanya program di atas kertas.

Kenapa Nilainya Bisa Turun?
Menurut Tiorita, perbedaan nilai tersebut terjadi karena masih terdapat bukti dukung yang belum sesuai sehingga belum dapat diverifikasi.
Pemerintah Kabupaten Langkat kemudian mendapat kesempatan melakukan perbaikan melalui mekanisme Peninjauan Ulang Verifikasi Administrasi (PUVA) yang diberikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Untuk Langkat, penyampaian bukti dukung tambahan dijadwalkan pada 28–30 Oktober 2026.
Tiorita meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera memperbaiki dan melengkapi dokumen sesuai bidang masing-masing.
“Seluruh kekurangan harus segera dilengkapi dan dipastikan sesuai dengan ketentuan,” tegasnya.
Bukan Tugas Satu Dinas

Kepala Dinas PPKB dan PPA Langkat Indri Nugraheni mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Evaluasi Mandiri KLA 2026.
Menurutnya, perbaikan data diperlukan agar setiap indikator penilaian memiliki bukti dukung yang sesuai dan dapat diverifikasi.
Tiorita menekankan bahwa tanggung jawab mewujudkan Kabupaten Layak Anak bukan hanya berada di Dinas PPKB dan PPA. Seluruh OPD memiliki peran sesuai tugas masing-masing.
Begitu pula dengan pengarusutamaan gender. Penyusunan GAP dan GBS diarahkan agar kebutuhan perempuan dan laki-laki dapat diperhatikan dalam perencanaan serta penganggaran pembangunan.
Dengan demikian, anggaran dan program pemerintah diharapkan tidak hanya dibuat secara umum, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan kelompok masyarakat yang berbeda.
Targetnya Bukan Sekadar Nilai
Tiorita berharap perbaikan data KLA tidak berhenti pada upaya meningkatkan nilai evaluasi.
Menurutnya, yang lebih penting adalah memastikan program pemerintah benar-benar menghasilkan lingkungan yang aman, nyaman dan inklusif bagi anak serta memberikan perlindungan yang memadai bagi perempuan.
“Dengan kerja sama dan kolaborasi yang kuat, saya yakin pelaksanaan ini dapat memberikan hasil yang maksimal, sehingga Kabupaten Langkat semakin maju dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, inklusif dan ramah bagi anak,” pungkasnya.
Dengan batas waktu perbaikan pada akhir Oktober, pekerjaan Pemkab Langkat kini bukan hanya melengkapi dokumen, tetapi juga memastikan data yang disampaikan benar-benar menggambarkan kondisi dan pelayanan yang diterima masyarakat di lapangan.
Editor : Fadli













Komentar