Truk ODOL Perusahaan di Kecamatan Binjai Picu Kecelakaan, Warga: “Ini Kejahatan, Bukan Musibah!”

- Kontributor

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:44 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

BERITA LANGKATJalan umum di Kecamatan Binjai kini berubah menjadi zona berbahaya. Aktivitas pengangkutan material cangkang kelapa oleh sebuah perusahaan yang mengoperasikan truk Over Dimensi Over Load (ODOL) kian meresahkan.

Puncaknya, pada Jumat (6/2), satu unit truk bermuatan raksasa mengalami kecelakaan tunggal yang diduga akibat kelalaian prosedur keselamatan.

Insiden ini memicu gelombang kemarahan warga yang menilai perusahaan secara sadar mengabaikan aturan demi mengejar keuntungan, tanpa memedulikan keselamatan nyawa publik.

Teror “Bom Berjalan” di Jalan Rakyat

Truk-truk raksasa bermuatan cangkang kelapa tersebut dilaporkan melintas siang dan malam tanpa henti. Selain merusak infrastruktur jalan, kendaraan yang melebihi kapasitas ini mempersempit ruang gerak pengendara lain dan menebar ancaman nyata di lintasan umum.

Baca Juga:  Pemkab Langkat Tancap Gas Bangun Hunian Tetap Pascabencana

“Ini bukan kecelakaan biasa, ini kejahatan lalu lintas. Kalau dibiarkan terus, kita tinggal menunggu waktu sampai ada korban jiwa,” tegas Pendi, salah seorang warga di lokasi kejadian dengan nada geram.

Desak Aparat Hukum Segera Periksa Perusahaan

Masyarakat Kecamatan Binjai dengan tegas mendesak jajaran Kepolisian, Dinas Perhubungan, dan instansi terkait untuk tidak tutup mata. Warga menuntut dilakukan penyidikan menyeluruh terhadap perusahaan pemilik armada, mencakup:

Baca Juga:  Ramadhan ke-13, Warga Stabat Padati Jl. Proklamasi Berburu Menu Berbuka

Cabut Izin Usaha Jika Membandel

Jika terbukti melanggar, warga meminta penindakan dilakukan tanpa kompromi. Mulai dari penilangan massal, penyitaan armada, hingga sanksi terberat berupa pencabutan izin usaha perusahaan.

“Hukum harus berdiri di atas keselamatan rakyat, bukan di bawah roda truk perusahaan. Kecamatan Binjai bukan jalur bebas pelanggaran dan nyawa manusia bukan tumbal bisnis,” tulis pernyataan sikap warga dikutip Langkatoday.com.

Pembiaran terhadap truk ODOL sama saja dengan membiarkan “bom waktu” berjalan di jalanan umum. Aparat penegak hukum kini ditantang untuk membuktikan keberpihakan mereka kepada keselamatan masyarakat sebelum jatuh korban jiwa yang lebih banyak.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalan Alternatif Langkat-Karo Longsor Lagi, Bus Pariwisata Diminta Cari Jalur Lain
Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas
KONI Kecamatan Binjai Gelar Pekan Olahraga Siswa 2026 Secara Gratis, Wujud Nyata Pembinaan Atlet Muda Berprestasi
Mahasiswi STKIP Al Maksum Sabet Dua Juara di MTQ PERTI Sumut
607 Sumur Minyak Rakyat di Langkat Bakal Dilegalkan dan Dikelola BUMD!
Dihempas Angin Kencang, Pohon Tumbang Dekat RM Cabe Ijo Stabat Timpa Ruko hingga Ambruk dan Picu Macet Parah
Raih WTP dari BPK RI, Syah Afandin: Ini Hasil Kerja Keras OPD yang Sudah Lama Saya Tunggu
Warga Kecamatan Binjai Kecewa, Legislator Fraksi Demokrat Dapil II Langkat Dinilai Tak Hadir Saat Aksi Jalan Rusak

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 23:59 WIB

Jalan Alternatif Langkat-Karo Longsor Lagi, Bus Pariwisata Diminta Cari Jalur Lain

Kamis, 3 September 2026 - 17:33 WIB

Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:08 WIB

KONI Kecamatan Binjai Gelar Pekan Olahraga Siswa 2026 Secara Gratis, Wujud Nyata Pembinaan Atlet Muda Berprestasi

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:26 WIB

Mahasiswi STKIP Al Maksum Sabet Dua Juara di MTQ PERTI Sumut

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:02 WIB

607 Sumur Minyak Rakyat di Langkat Bakal Dilegalkan dan Dikelola BUMD!

Berita Terbaru