Tinggalkan “Aroma Korupsi” di DPRD Medan, Ali Sipahutar Resmi Dilantik Jadi Sekwan DPRD Sumut

- Pewarta

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:57 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Medan, Langkatoday.com – Fenomena ‘mandah’ atau perpindahan pejabat dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) kembali menjadi sorotan. Senin, 9 Maret 2026, Aula Gubernur Sumatera Utara menjadi saksi pelantikan Ali Sipahutar sebagai Sekretaris DPRD Sumatera Utara yang baru.

Namun, kepindahan Ali Sipahutar ke tingkat provinsi ini menyisakan “catatan merah”. Mantan Sekretaris DPRD Kota Medan ini santer diberitakan meninggalkan sejumlah persoalan hukum terkait dugaan korupsi anggaran kegiatan yang hingga kini masih bergulir di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Status Penyelidikan: Perjalanan Dinas Rp7,6 Miliar

Berdasarkan laporan lembaga Republic Corruption Watch (RCW), Kejatisu secara resmi telah meningkatkan status pengusutan dugaan korupsi dana perjalanan dinas tahun 2023 ke tahap penyelidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan penyimpangan ini merupakan hasil temuan BPK RI dengan nilai fantastis mencapai Rp7.625.329.928. Ali Sipahutar dinilai sebagai pihak yang paling bertanggung jawab, mengingat dari total temuan tersebut, baru sekitar Rp3,1 miliar yang disetorkan kembali ke kas daerah, sementara sisa Rp4,4 miliar lainnya belum diketahui rimbanya.

Baca Juga:  KPK Kejar Jejak Proyek Ondim, 16 Pihak Swasta Dipanggil Bersamaan

RCW Siap Seret Kasus ke KPK

Tak hanya soal perjalanan dinas, Ketua Bidang Analisa Data dan Pelaporan RCW, Sunaryo, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera melaporkan dugaan korupsi anggaran di Sekretariat DPRD Medan periode 2023–2025 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

“Karena penyidik di daerah terkesan lamban, maka kasus ini akan kami bawa ke KPK. Banyak anggaran yang kami duga mark-up dan fiktif, mulai dari jasa kliping media, advetorial, hingga pengadaan barang,” tegas Sunaryo, Selasa (10/3).

Daftar Panjang Anggaran Fantastis yang Disorot

Lembaga RCW membeberkan sejumlah item anggaran tahun 2024 dan 2025 yang dinilai tidak efisien dan rentan penyelewengan, di antaranya:

  • Belanja Makan & Minum (2025): Mencapai Rp18,3 Miliar untuk nasi kotak dan Rp8,9 Miliar untuk snack.
  • Pengadaan Laptop: Tahun 2023 dianggarkan Rp356 juta, namun di tahun 2024 muncul lagi pengadaan 50 unit laptop senilai Rp1,5 Miliar.
  • Publikasi Media: Anggaran advetorial dan kliping media yang mencapai miliaran rupiah, namun diduga terjadi pemotongan hak wartawan dan laporan eksemplar koran yang fiktif.
  • Sewa Meubel & Bunga: Biaya sewa bunga hidup setahun mencapai Rp175 juta dan sewa kursi plastik hingga Rp874 juta.
Baca Juga:  Sambut Ribuan Atlet Dunia, Imigrasi Sumut Siapkan Konter Khusus di Kualanamu untuk Trail of The Kings

Abai Terhadap Inpres Efisiensi

Kepindahan Ali Sipahutar ke Pemprov Sumut di bawah kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution memicu kritik tajam mengenai implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja. Di saat pemerintah pusat menekankan pemangkasan biaya seremonial dan operasional, Sekretariat DPRD Medan justru menunjukkan alokasi anggaran yang dianggap “ugal-ugalan”.

Hingga berita ini diturunkan, publik menanti nyali aparat penegak hukum untuk menuntaskan penyelidikan ini, agar perpindahan jabatan tidak menjadi modus untuk memutihkan dosa-dosa anggaran di masa lalu.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penembakan Wadan Koti PP di Deli Serdang, Polda Sumut Tangkap Tiga Terduga Pelaku
HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal
Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran
Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan
KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid
Safari Pers TNI AL di Kodaeral I, Waaspers Kasal Tinjau Fasilitas Kesehatan dan Barakuda
Loyalis Jokowi Sentil Isu Pemakzulan Gibran: Pejabat Seharusnya Fokus pada Persoalan Rakyat
PSI Prediksi Gibran Jadi Presiden Usai Dampingi Prabowo Dua Periode

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:51 WIB

Penembakan Wadan Koti PP di Deli Serdang, Polda Sumut Tangkap Tiga Terduga Pelaku

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:10 WIB

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:04 WIB

KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid

Terbaru