Mengapa Tidak Ada Pesawat Terbang di Atas Ka’bah? Ini Penjelasannya

- Kontributor

Sabtu, 24 Mei 2025 - 10:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

JAKARTA (Langkatoday)Ka’bah di Masjidil Haram, Mekkah, dikenal sebagai pusat kiblat dan tempat paling suci bagi umat Islam. Namun, ada satu pertanyaan yang kerap muncul di kalangan publik dan memicu berbagai spekulasi: mengapa tidak ada pesawat yang terbang langsung di atas Ka’bah?

Pertanyaan ini telah lama menjadi topik diskusi, baik dari perspektif spiritual maupun teknis penerbangan. Tak jarang, teori-teori liar bermunculan, mulai dari adanya medan magnet luar biasa hingga dugaan zona gravitasi nol di wilayah tersebut. Namun, apa sebenarnya alasan di balik fenomena ini?

Faktanya, wilayah udara Mekkah, termasuk area di atas Masjidil Haram, merupakan zona larangan terbang (no-fly zone) yang secara resmi diberlakukan oleh Otoritas Umum Penerbangan Sipil Arab Saudi (GACA).

Mengutip situs resmi GACA, larangan ini ditetapkan untuk menjaga keamanan area-area vital dan sensitif di negara tersebut. Dalam dokumen regulasi yang dikeluarkan, disebutkan bahwa tidak ada pihak yang diizinkan mengoperasikan pesawat di atas atau di sekitar wilayah yang dikunjungi Penjaga Dua Masjid Suci atau tokoh penting lainnya, kecuali telah mendapatkan izin resmi melalui NOTAM (Notice to Airmen).

Baca Juga:  Apakah Tenung, Santet, Sihir, dan Sejenisnya Benar-Benar Ada? Ini Pandangan Islam

Pengecualian hanya diberikan kepada helikopter yang menjalankan misi keamanan atau layanan darurat, dan itu pun dengan syarat ketat serta hanya dalam situasi tertentu.

Selain alasan administratif dan keamanan, larangan ini juga mempertimbangkan faktor keselamatan serta kenyamanan jutaan jemaah yang setiap harinya memadati kawasan Masjidil Haram. Suara bising dan getaran yang ditimbulkan pesawat di ketinggian rendah dikhawatirkan dapat mengganggu kekhusyukan ibadah dan merusak suasana spiritual di lokasi paling sakral dalam Islam ini.

Dilansir dari Channel News Asia (CNA), tidak ada bandara internasional yang beroperasi langsung di kota Mekkah. Bandara terdekat adalah Bandara Internasional King Abdulaziz (KAIA) di Jeddah, sekitar 95 kilometer dari Mekkah. Selain itu, ada juga Bandara Prince Muhammad bin Abdulaziz di Madinah yang berperan penting selama musim haji. Umumnya, jemaah dari luar negeri akan mendarat di Jeddah sebelum melanjutkan perjalanan darat menuju Mekkah.

Baca Juga:  Mengapa Hari Jumat Disebut Sayyidul Ayyam?

Sementara itu, berbagai klaim viral di media sosial menyebut pesawat tidak bisa melintasi Ka’bah karena adanya anomali magnetik atau gravitasi. Namun, para ahli geofisika membantah hal tersebut. Hingga kini, belum ada bukti ilmiah yang menunjukkan keberadaan medan magnet atau gravitasi yang berbeda secara signifikan di wilayah Ka’bah dibandingkan wilayah lain di Bumi.

Dengan demikian, alasan utama di balik tidak adanya penerbangan di atas Ka’bah bukanlah karena fenomena supranatural, melainkan kebijakan resmi pemerintah Saudi yang bertujuan menjaga keamanan, kenyamanan, dan kekhusyukan ibadah umat Islam di tempat suci tersebut.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Idul Adha 2026 di Langkat, Warga Rayakan Kebersamaan dan Semangat Berkurban
Sinergi Ulama-Umara: Bupati Syah Afandin Buka Dialog Keislaman MUI Langkat Bersama Tokoh Singapura
KUA Stabat Tetapkan Zakat Fitrah Tahun Ini Rp40 Ribu per Jiwa, Fidyah Rp15 Ribu per Hari
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H di Wilayah Kota Medan, Deli Serdang, Binjai, dan Langkat
Ustaz Das’ad Latif Soroti Politik Uang dan Peran DPRD di HUT Langkat ke-276
HUT ke-275 Langkat, Talk Show Pasutri Gaungkan Nilai Sakinah Mawaddah Warahmah
Suasana Haru dan Khusyuk Selimuti Haul Ke-102 Tuan Guru Besilam, Pengajian Menggetarkan Hati
Apakah Tenung, Santet, Sihir, dan Sejenisnya Benar-Benar Ada? Ini Pandangan Islam

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 09:02 WIB

Idul Adha 2026 di Langkat, Warga Rayakan Kebersamaan dan Semangat Berkurban

Senin, 6 April 2026 - 21:40 WIB

Sinergi Ulama-Umara: Bupati Syah Afandin Buka Dialog Keislaman MUI Langkat Bersama Tokoh Singapura

Senin, 9 Maret 2026 - 06:59 WIB

KUA Stabat Tetapkan Zakat Fitrah Tahun Ini Rp40 Ribu per Jiwa, Fidyah Rp15 Ribu per Hari

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:41 WIB

Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H di Wilayah Kota Medan, Deli Serdang, Binjai, dan Langkat

Senin, 19 Januari 2026 - 12:07 WIB

Ustaz Das’ad Latif Soroti Politik Uang dan Peran DPRD di HUT Langkat ke-276

Berita Terbaru