Kearifan Lokal Warga Langkat: Menjaga Mangrove, Menyelamatkan Masa Depan

- Kontributor

Minggu, 19 Oktober 2025 - 10:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

STABAT (Langkatoday)Dari Sabang sampai Merauke, Indonesia menyimpan kearifan lokal yang kaya, termasuk dalam menjaga keseimbangan alam. Di pesisir Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, misalnya, masyarakat setempat punya cara tersendiri untuk menjaga hutan mangrove, cara yang bukan hanya tradisi, tapi juga bentuk kecintaan terhadap lingkungan yang diwariskan turun-temurun.

Sebuah studi terbaru yang dilakukan oleh Elfayetti dan Rohani dari Universitas Negeri Medan, bersama Herdi dari Universitas Muslim Nusantara Al Washliyah, mengungkap hal menarik tentang hal ini. Dalam penelitian yang dipublikasikan di Proceedings of the 6th International Conference on Social Sciences and Interdisciplinary Studies (ICSSIS 2024), mereka menyoroti pengetahuan, sikap, dan kearifan lokal masyarakat pesisir Langkat dalam mengelola mangrove.

“Peran masyarakat sangat penting dalam mengelola mangrove di Kabupaten Langkat. Masyarakat hendaknya memiliki tingkat pengetahuan yang tinggi dan komitmen untuk bersikap positif terhadap hutan mangrove di desanya,” tulis para peneliti.

Penelitian dilakukan melalui kuesioner dan wawancara terhadap 109 anggota kelompok tani mangrove. Hasilnya, pengetahuan masyarakat terhadap mangrove terbilang tinggi, dengan skor rata-rata 3,98 dari skala 5. Sikap mereka terhadap pelestarian mangrove bahkan lebih tinggi lagi, yakni 4,29.

Baca Juga:  Dugaan Pungutan “Uang Jalan” Kacabdisdik SMA di Langkat, Guru: “Benar, Diberikan Meski Tak Diminta Langsung”

Namun, yang membuat studi ini istimewa adalah temuan mengenai kearifan lokal. Warga Langkat memiliki aturan adat yang ketat dalam mengelola mangrove. Setiap penebangan batang mangrove harus mendapatkan izin dari pemerintah desa, dan hanya batang atau ranting yang sudah mati yang boleh dimanfaatkan. Penebangan untuk tujuan komersial dilarang keras, dan pelanggar bisa dijatuhi sanksi, termasuk kewajiban menanam kembali pohon mangrove.

Kearifan semacam ini bukan hanya menjaga alam, tapi juga menciptakan keseimbangan antara ekonomi, ekologi, dan sosial. Tak heran jika Langkat menyimpan sekitar 36,73% dari total luas hutan mangrove di Sumatera Utara—yakni 21.102 hektare dari total 57.450 hektare.

Sayangnya, tantangan tetap ada. Sekitar 13.395 hektare mangrove di Langkat dilaporkan rusak atau berubah fungsi menjadi lahan perkebunan kelapa sawit dan tambak. Artinya, sebagian masyarakat masih abai terhadap nilai-nilai adat yang telah terbukti menjaga ekosistem pesisir selama ratusan tahun.

Baca Juga:  Bakal Ada Operasi Patuh 2025 Serentak di Indonesia, Siap-Siap Mulai 14 Juli!

Fenomena ini bukan hanya terjadi di Langkat. Di berbagai daerah pesisir Indonesia, kearifan lokal menjadi garda depan konservasi alam. Misalnya di Gonda Mangrove Park, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, masyarakat mengenal kepercayaan diposara mappaleo—larangan menebang mangrove karena diyakini bisa membawa petaka. Di Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, warga rutin menggelar gotong royong untuk menanam kembali mangrove setelah penebangan.

Semua ini menunjukkan bahwa kearifan lokal bukan sekadar warisan budaya, tetapi solusi ekologis yang relevan hingga kini. Seperti yang disimpulkan para peneliti, “Pengetahuan adat masyarakat lokal penting untuk konservasi mangrove yang efektif. Masyarakat lokal harus diakui sebagai mitra, bukan sebagai objek, dalam pengelolaan mangrove jangka panjang.”

Kisah warga pesisir Langkat adalah pengingat bahwa menjaga alam tidak selalu membutuhkan teknologi canggih. Kadang, jawabannya sudah lama ada—tertanam dalam kearifan yang diajarkan para leluhur.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KONI Kecamatan Binjai Gelar Pekan Olahraga Siswa 2026 Secara Gratis, Wujud Nyata Pembinaan Atlet Muda Berprestasi
Mahasiswi STKIP Al Maksum Sabet Dua Juara di MTQ PERTI Sumut
607 Sumur Minyak Rakyat di Langkat Bakal Dilegalkan dan Dikelola BUMD!
Dihempas Angin Kencang, Pohon Tumbang Dekat RM Cabe Ijo Stabat Timpa Ruko hingga Ambruk dan Picu Macet Parah
Raih WTP dari BPK RI, Syah Afandin: Ini Hasil Kerja Keras OPD yang Sudah Lama Saya Tunggu
Warga Kecamatan Binjai Kecewa, Legislator Fraksi Demokrat Dapil II Langkat Dinilai Tak Hadir Saat Aksi Jalan Rusak
Idul Adha 2026 di Langkat, Warga Rayakan Kebersamaan dan Semangat Berkurban
Syah Afandin Resmi Buka Jamcab Langkat, Pramuka Diminta Siap Hadapi Tantangan Masa Depan

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:08 WIB

KONI Kecamatan Binjai Gelar Pekan Olahraga Siswa 2026 Secara Gratis, Wujud Nyata Pembinaan Atlet Muda Berprestasi

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:26 WIB

Mahasiswi STKIP Al Maksum Sabet Dua Juara di MTQ PERTI Sumut

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:02 WIB

607 Sumur Minyak Rakyat di Langkat Bakal Dilegalkan dan Dikelola BUMD!

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:02 WIB

Dihempas Angin Kencang, Pohon Tumbang Dekat RM Cabe Ijo Stabat Timpa Ruko hingga Ambruk dan Picu Macet Parah

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:19 WIB

Raih WTP dari BPK RI, Syah Afandin: Ini Hasil Kerja Keras OPD yang Sudah Lama Saya Tunggu

Berita Terbaru