Bakal Ada Operasi Patuh 2025 Serentak di Indonesia, Siap-Siap Mulai 14 Juli!

- Pewarta

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:13 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

JAKARTA (Langkatoday) – Pengendara kendaraan bermotor wajib bersiap! Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh 2025 secara serentak di seluruh Indonesia. Operasi ini dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 27 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin, mengungkapkan bahwa Operasi Patuh adalah operasi kewilayahan yang digelar rutin untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan menurunkan angka pelanggaran serta kecelakaan.

“Operasi ini dilaksanakan secara serentak mulai tanggal 14 Juli sampai 27 Juli 2025. Tujuannya untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas,” kata Aries dalam keterangannya yang dikutip dari laman resmi Korlantas.

Baca Juga:  Nama Ade Jona Prasetyo Muncul di Sidang Korupsi Kereta Api Medan, Diduga Terkait Aliran Dana

Operasi ini juga sekaligus menjadi bagian dari rangkaian kegiatan menjelang Hari Keselamatan Lalu Lintas yang diperingati pada 19 September.

Tiga Pendekatan: Edukatif hingga Penegakan Hukum

Operasi Patuh 2025 akan dilakukan melalui pendekatan preemtif, preventif, dan represif. Dalam praktiknya, Polri akan menggelar berbagai kegiatan edukasi, termasuk dialog langsung dengan komunitas kendaraan roda dua dan roda empat.

“Kita akan lakukan edukasi langsung seperti ngopi bareng komunitas, kumpul dengan para sopir, untuk menyampaikan pentingnya keselamatan berlalu lintas,” ujar Aries.

Selain edukasi, Polri juga akan melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, seperti:

  • Melawan arus

  • Tidak memakai helm

  • Menggunakan HP saat berkendara

  • Mengemudi di bawah umur

  • Pelanggaran marka dan lampu lalu lintas

Baca Juga:  Langkah Kapolri Bentuk Tim Reformasi Polri Dinilai Tak Lazim, Siaga 98: Ada Spekulasi Baru

Hati-Hati, Siapkan Surat-Surat Kendaraanmu!

Masyarakat diimbau untuk memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan serta membawa kelengkapan surat seperti SIM dan STNK. Pelanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan lalu lintas yang berlaku.

Operasi Patuh ini bukan sekadar razia rutin, tapi juga bentuk kepedulian Polri terhadap keselamatan masyarakat di jalan raya. Jadi, jangan lengah dan tetap patuhi aturan lalu lintas!

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Genap 2 Tahun Prabowo-Gibran, Greenpeace Pajang Spanduk Kritikan Soal Bencana dan Ekonomi di Bundaran HI
Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia
Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran
Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan
Soal Asap Kebakaran Hutan, Menkes Minta Warga Mulai Berdaptasi
Polri Latih 586 Polisi Khusus Kehutanan, Perkuat Pencegahan Kebakaran Hutan
KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid
BAZNAS Langkat Hadiri Rakornas 2026, Siap Perkuat Penghimpunan Zakat Produktif

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Genap 2 Tahun Prabowo-Gibran, Greenpeace Pajang Spanduk Kritikan Soal Bencana dan Ekonomi di Bundaran HI

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Soal Asap Kebakaran Hutan, Menkes Minta Warga Mulai Berdaptasi

Terbaru