Stabat, Langkatoday.com – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat dalam memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.
Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin di Gedung The Shafire, Stabat, Kamis (22/10).
Kegiatan bertema “Membangun Langkat yang Berintegritas dan Berdaya Saing” itu diikuti 1.047 peserta dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perangkat daerah, camat, kepala desa, lurah, kepala sekolah, serta jajaran Kejaksaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Tiorita mengapresiasi kehadiran Kajati Sumut yang memberikan bimbingan dan arahan kepada aparatur Pemkab Langkat.
Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman hukum sekaligus memperkuat integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Ia menegaskan, upaya pencegahan korupsi harus diwujudkan melalui pengelolaan anggaran yang akuntabel, pelaksanaan program yang tepat sasaran, serta pelayanan publik yang profesional dan bebas dari penyalahgunaan kewenangan.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh aparatur semakin memahami ketentuan hukum dan mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” demikian pesan Tiorita dalam sambutannya.
Tiorita menambahkan, tata kelola pemerintahan yang baik harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Hal itu dapat diwujudkan melalui penggunaan anggaran secara optimal, pembangunan yang tepat sasaran, serta pelayanan yang adil dan transparan.
Karena itu, ia menilai sinergi antara Pemkab Langkat, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dan Kejaksaan Negeri Langkat perlu terus diperkuat untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang berintegritas.
Sementara itu, Kajati Sumut Muhibuddin menekankan pentingnya integritas, transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan sebagai landasan pencegahan tindak pidana korupsi.
Ia mengingatkan aparatur agar berhati-hati dalam menjalankan kewenangan, terutama dalam pengelolaan anggaran. Setiap keputusan dan penggunaan keuangan negara, menurutnya, harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Muhibuddin berharap sosialisasi tersebut mampu meningkatkan kesadaran hukum aparatur sehingga mereka dapat menghindari pelanggaran, mewujudkan pemerintahan yang bersih, dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kegiatan itu turut dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat tanah wakaf secara simbolis oleh Tiorita kepada lima penerima. Penyerahan tersebut disaksikan Kajati Sumut dan Kajari Langkat. Acara juga diisi dengan penyerahan cenderamata antara Kajati Sumut dan Plt. Bupati Langkat.
Melalui kegiatan tersebut, Tiorita berharap komitmen antikorupsi semakin mengakar di seluruh jajaran pemerintahan Kabupaten Langkat.
Dengan demikian, kepercayaan masyarakat dapat terjaga dan pembangunan daerah berjalan secara transparan, profesional, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Editor : Fadli













Komentar