Disorot Dugaan Kelalaian Medis, Prof. dr. RD Pilih Jalur Hukum dan Bungkam di Publik

- Kontributor

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Medan, Langkatoday.com – Terkait tudingan dugaan kelalaian medis (medical negligence) yang dilaporkan ke Polda Sumatera Utara, Prof. dr. RD menyatakan telah memberikan klarifikasi melalui jalur resmi kepada pihak pelapor.

Ia menegaskan tidak akan menanggapi isu yang berkembang di ruang publik dan memilih untuk mengikuti prosedur yang berlaku.

“Saya telah menyampaikan klarifikasi di tempat yang sebenarnya, yakni menjawab surat somasi yang dikirimkan oleh pengacara pelapor. Jadi saya tidak akan menjawab isu tudingan tersebut di ruang publik,” ujar Prof. dr. RD, Sabtu (6/6) di Medan.

Baca Juga:  Wajah Baru SMAN 21 Medan: Di Bawah Komando Teti Dian Sari, dari Benahi Sanitasi Hingga Buka Kelas Unggulan

Sebelumnya, Prof. dr. RD juga sempat menerima sejumlah pertanyaan dari jamaah usai mengisi ceramah pada 5 Juni 2026.

Pertanyaan tersebut menyinggung pemberitaan yang beredar terkait dugaan kelalaian medis, perbedaan diagnosis antara tumor dan kista, serta alasan dirinya tidak banyak memberikan tanggapan di ruang publik maupun langkah hukum yang ditempuh.

Baca Juga:  Di Tengah Krisis Air, Rumah Paman Bobby Nasution Diduga Dapat Pasokan Damkar, Warga Bereaksi

Namun, Prof. dr. RD tetap tidak memberikan penjelasan lebih lanjut dan menegaskan akan mengikuti mekanisme hukum yang sedang berjalan.

Hingga saat ini, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polda Sumatera Utara dan masih dalam proses penanganan.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Erupsi Gunung Anak Krakatau, Kemenhub Pastikan Penerbangan Soekarno-Hatta Tetap Aman
10 Gubernur se-Sumatera Bakal Teken Kesepahaman, Sumut Jadi Koordinator Sinergi Pembangunan
Mantan Kadisdik Langkat Saiful Abdi Dituntut 11 Tahun Penjara dalam Kasus Smartboard
Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak
Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas
Api Karhutla Bergerak hingga Sekunder C, Pemadaman di Kubu Raya Diperkuat
Bobby Nasution Pastikan Kebutuhan Pengungsi Sinabung Terpenuhi, 280 Warga Kuta Tengah Dievakuasi

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 21:00 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau, Kemenhub Pastikan Penerbangan Soekarno-Hatta Tetap Aman

Sabtu, 5 September 2026 - 10:53 WIB

10 Gubernur se-Sumatera Bakal Teken Kesepahaman, Sumut Jadi Koordinator Sinergi Pembangunan

Jumat, 4 September 2026 - 11:20 WIB

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial

Jumat, 4 September 2026 - 03:06 WIB

Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak

Kamis, 3 September 2026 - 17:33 WIB

Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas

Berita Terbaru