Bawaslu Sebut Sarana Pemerintah Boleh Dipakai Kampanye Pilkada 2024

- Pewarta

Senin, 28 Oktober 2024 - 19:44 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

JAKARTA (Langkatoday) – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menyebut peserta Pilkada serentak 2024 boleh menggunakan fasilitas pemerintahan untuk kampanye.

Hal itu disampaikan Bagja dalam konferensi persnya terkait Pengawasan Netralitas Kepala Desa/Lurah dan Aparatur Desa/Aparatur Kelurahan pada Pilkada 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Contohnya, Bagja mengatakan salah satu fasilitas milik pemerintah yang jadi langganan sebagai gelaran kampanye akbar ialah Stadiun Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).

Baca Juga:  Pemkab Langkat Buka Lelang Pengelolaan Parkir 2026, Stabat Dipatok Rp316 Juta

“Bisa enggak sarana pemerintahan menjadi kampanye? Boleh-boleh saja. Gelora Bung Kano kan berapa puluh kali menjadi tempat rapat umum. Jadi tidak ada masalah untuk itu,” kata Bagja di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin (28/10).

Selain itu, Dia juga memastikan peserta pilkada boleh kampanye di aula milik pemerintah desa (pemdes). Dengan catatan, pemakaian balai desa tersebut harus disewa.

“Untuk kampanye-kampanye yang rapat umum ataupun terbatas dan diperlakukan sama dan balai desa ini disewakan itu maka masih diperkenankan,” tuturnya.

Baca Juga:  Dosen IKH Medan Laksanakan Penyuluhan Bahaya Zat Aditif di SMA Dharma Pancasila

Bagja juga mengingatkan fasilitas pemerintah yang dibolehkan untuk berkampanye itu harus mengedepankan prinsip adil.

Sehingga, pemerintah setempat harus memperlakukan kebijakan yang sama kepada semua pasangan calon kepala daerah.

“Tapi kalau sudah aula desanya tidak disewa dan tidak dibuka untuk umum, maka hal itu pun berlaku untuk kampanye,” jelas Bagja. (rel)

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PC HIMMAH Langkat Buka LKD, Dikky Wahyudi Dorong Lahirnya Kader Intelektual dan Berintegritas
Diikuti 1.047 Peserta, Tiorita dan Kajati Sumut Perkuat Pencegahan Korupsi di Langkat
Aksi Greenpeace di Bundaran HI Viral, Prilly Latuconsina hingga Hesti Purwadinata Ikut Merespons
Lho! 2 Kali Mangkir dari Panggilan KPK, Nusron Muncul di Sidang Kabinet
Kemenag Buka Bantuan Masjid Rp50 Juta dan Mushalla Rp35 Juta, Cek Syarat Pengajuannya
Aksi Greenpeace di Bundaran HI Viral, Pencarian di Google Melonjak hingga 5.000 Persen
LAWAN Institute Sumut Minta KPK Awasi Proyek Jalan Nasional di Langkat
Indonesia-Malaysia Sepakat Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:15 WIB

PC HIMMAH Langkat Buka LKD, Dikky Wahyudi Dorong Lahirnya Kader Intelektual dan Berintegritas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:21 WIB

Diikuti 1.047 Peserta, Tiorita dan Kajati Sumut Perkuat Pencegahan Korupsi di Langkat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:58 WIB

Lho! 2 Kali Mangkir dari Panggilan KPK, Nusron Muncul di Sidang Kabinet

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:49 WIB

Kemenag Buka Bantuan Masjid Rp50 Juta dan Mushalla Rp35 Juta, Cek Syarat Pengajuannya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Aksi Greenpeace di Bundaran HI Viral, Pencarian di Google Melonjak hingga 5.000 Persen

Terbaru

Teknologi

ProArt Terbaru Resmi Masuk Indonesia

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:28 WIB