Anggota Keluarga Oknum Polda Sumut Tewas Diduga Overdosis di Diskotek Blue Night Sei Bingai

- Pewarta

Minggu, 18 Januari 2026 - 16:59 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Chores Oktapianis Tarigan

Chores Oktapianis Tarigan

Stabat, Langkatoday.com – Dunia hiburan malam di perbatasan Langkat kembali diguncang kabar duka sekaligus kontroversi. Chores Oktapianis Tarigan (25), warga Dusun III, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, dilaporkan meninggal dunia setelah tak sadarkan diri di Diskotek Blue Night pada Sabtu (17/1) dini hari.

Korban yang disebut-sebut merupakan kerabat dari salah satu oknum personel Polda Sumut ini diduga kuat mengalami overdosis setelah berpesta bersama rekan-rekannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi Kejadian: Berawal dari Pesta Ulang Tahun

Kapolsek Sei Bingai, AKP Endramawan Sitepu, membenarkan peristiwa tersebut. Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian bermula pada Jumat (16/1) malam saat korban menghadiri pesta ulang tahun di samping rumahnya sambil mengonsumsi minuman keras.

Baca Juga:  Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Dikabarkan Diperiksa Polda Sumut

Pesta kemudian berlanjut ke Tempat Hiburan Malam (THM) Blue Night sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

“Di lokasi tersebut, korban dan rekan-rekannya kembali mengonsumsi minuman keras hingga sekitar pukul 04.00 WIB,” ujar AKP Endramawan, Ahad (18/1).

Nahas, saat tengah duduk, rekan korban melihat Chores hanya terdiam dengan kondisi mulut mengeluarkan busa. Meski sempat dilarikan ke Klinik Basana dan kemudian dirujuk ke RSUD Djoelham Binjai, nyawa pemuda ini tidak tertolong. Tim medis menyatakan korban meninggal dunia sekitar pukul 05.00 WIB.

Keluarga Menolak Autopsi

Pihak keluarga telah membawa jenazah korban ke rumah duka di Desa Purwobinangun untuk disemayamkan. Menurut Kapolsek, pihak keluarga menyatakan tidak keberatan dan telah menandatangani surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.

Baca Juga:  Alhamdulillah... Biaya Haji 2025 Akan Turun

Sorotan Tajam: Blue Night Beroperasi Tanpa Izin

Insiden tewasnya pengunjung ini kembali memicu sorotan tajam terhadap operasional Diskotek Blue Night. Pasalnya, Pemkab Langkat melalui Satpol PP diketahui telah melayangkan Surat Peringatan Pertama (SP1) tertanggal 6 Januari 2026 agar manajemen menghentikan kegiatannya.

Surat yang ditandatangani Kasat Pol PP Langkat, Dameka Putra Singarimbun, tersebut menegaskan bahwa Blue Night tidak mengantongi izin operasional. Bahkan, Tim Terpadu Provinsi Sumut telah mengancam akan melakukan pembongkaran paksa jika tempat tersebut tetap nekat beroperasi secara ilegal.

Tragedi ini menjadi pengingat keras bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap tempat hiburan malam tak berizin yang terus memakan korban dan melanggar aturan daerah.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal
Tragis! Pastor Tewas Tertimpa Salib Besar Saat Pimpin Misa yang Disiarkan Langsung
Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia
Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran
Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan
Respons Aspirasi Warga, Pemkab Langkat Pastikan Perbaikan Jalan di Kecamatan Binjai Masuki Tahapan Tender
Tiorita Dorong Perbaikan Tanggul Paya Bunder, Tim Provinsi Turun Survei
Soal Asap Karhutla, Menkes Minta Warga Mulai Berdaptasi

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:10 WIB

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Tragis! Pastor Tewas Tertimpa Salib Besar Saat Pimpin Misa yang Disiarkan Langsung

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan

Terbaru

Langkat Terkini

Pemkab Langkat Mulai Rancang Arah Pariwisata 20 Tahun ke Depan

Senin, 19 Okt 2026 - 20:40 WIB

Langkat Terkini

Tindak Lanjuti Sidak, Tiorita Apresiasi Pembenahan Kantor Camat Hinai

Senin, 19 Okt 2026 - 18:08 WIB