Jakarta, Langkatoday.com – Denny Indrayana mendatangi kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk mendorong partai politik di parlemen memulai proses pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Kunjungan tersebut dilakukan setelah Denny mencabut gugatan terkait surat keterangan penyetaraan pendidikan Gibran dan memilih walkout dari persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Denny berharap partai politik, khususnya PKS, dapat mengambil inisiatif untuk membawa persoalan tersebut ke ranah politik dan konstitusional. Dia menilai PKS menjadi salah satu partai yang paling responsif terhadap persoalan yang dipersoalkannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Denny, jalur pengadilan tata usaha negara yang ditempuh sebelumnya tidak memberikan hasil yang diharapkan. Dia menyoroti sikap Kementerian Pendidikan selaku tergugat yang dinilai tidak kunjung menghadirkan bukti yang menjadi dasar penerbitan surat keterangan penyetaraan pendidikan Gibran.
Atas dasar itu, Denny memutuskan mencabut gugatan dan mendorong penyelesaian melalui mekanisme politik di parlemen.
Meski demikian, pemakzulan presiden maupun wakil presiden bukan proses yang dapat dilakukan hanya berdasarkan desakan politik. Mekanisme tersebut harus mengikuti ketentuan konstitusi dan melibatkan lembaga negara yang berwenang
Editor : Fadli
Sumber Berita: INews













Komentar