Kasus Smartboard Disdik Langkat: Isu Intervensi “Orang Kuat” Mencuat, PPTK Mengaku Hanya Jalankan Perintah

- Kontributor

Selasa, 16 September 2025 - 14:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

STABAT (Langkatoday) – Pasca penggeledahan yang dilakukan Tim Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat di kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Langkat terkait dugaan korupsi pengadaan Smartboard, muncul isu adanya intervensi dari pihak yang disebut sebagai “orang kuat”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang dihimpun awak media, Selasa (16/9/2025), menyebut upaya konfirmasi kepada Sup selaku PPK pengadaan Smartboard belum berhasil karena nomor ponselnya tidak aktif. Sementara itu, MN selaku PPTK Disdik Langkat, akhirnya buka suara terkait proses pengadaan tersebut.

MN menuturkan dirinya baru menjabat sebagai PPTK sejak 13 September 2024 berdasarkan Surat Tugas dari RHG selaku Sekretaris Disdik Langkat, yang telah ditandatangani Kepala Dinas. Saat menerima tugas, ia juga diberikan sejumlah berkas kontrak.

“Setelah saya periksa berkas tersebut, saya tanya kok tidak ada nomor dan tanggal surat. Tapi RHG menjawab, ‘Bapak laksanakan saja, ini perintah.’ Ketika saya tanyakan lagi soal nota pembayaran tertanggal 11 September 2024, saya hanya dijawab, ‘Kerjakan saja dulu, nanti kita urus belakangan. Bapak mau dipindahkan ke Pematang Jaya?’ Jadi saya diam dan hanya melaksanakan perintah,” ungkap MN.

Tak lama setelah itu, MN mengaku diperintahkan datang ke kantor Bupati Langkat dan bertemu langsung dengan Pj Bupati Langkat, Kepala BPKPAD Langkat, dan Kepala Disdik Langkat saat itu.

Pada 18 September 2024, MN juga diperintahkan menuju gudang Disdik Langkat di Desa Banyumas, Kecamatan Stabat. Di lokasi itu ia menemukan dua unit mobil pick-up sudah dipenuhi Smartboard siap distribusi.

“Barang itu langsung didistribusikan ke sekolah-sekolah penerima tanpa sempat saya periksa. Waktunya singkat sekali, kami kerja sampai malam untuk memastikan distribusi,” jelasnya.

Terkait kasus ini, MN mengaku pasrah.

“Saya hanya melaksanakan perintah. Saya hanya PPTK pengganti setelah Pak AL mengundurkan diri,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Disdik Langkat RHG belum berhasil dikonfirmasi. Kasi Intelijen Kejari Langkat, Ika Lius Nardo, SH, MH, membenarkan bahwa RHG sudah diperiksa penyidik.

Sedangkan Kepala BPKPAD Langkat, Iskandar, membantah adanya keterlibatan pihaknya dalam pengadaan Smartboard.

“Kami hanya melakukan pembayaran sesuai dengan SPM yang ada,” tegas Iskandar ketika dikonfirmasi via telepon.

Kasus dugaan korupsi Smartboard ini masih terus bergulir di Kejari Langkat, dengan sorotan publik terhadap adanya kemungkinan campur tangan pihak berpengaruh dalam proyek tersebut.

Ikuti WhatsApp Channel Langkatoday Follow

Berita Terkait

Kades Pasar Rawa Gebang HM Minta Maaf, Wirdatul Akmal Resmi Cabut Laporan
KPK Geledah Bea Cukai Semarang, Uang Tunai Disita
MA Nyatakan Suket Gibran Tidak Sah, Denny Indrayana: Mas Gibran Mundur Deh
Yaqub Menyesal Beri Rp1 Miliar ke Ondim: Istri Sedang Hamil, Ibu Meninggal Saat Saya Ditangkap
KPK Periksa Tiga Pejabat Disdik dan Kades Ara Condong Terkait Kasus Syah Afandin
KPK Buka Peluang Usut Keterkaitan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Jalan Sumut
Syah Afandin Akui Terima Fee Proyek, KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp1 Miliar
Ondim Tersenyum Saat Tiba di PN Medan, Jadi Saksi Sidang Dugaan Suap

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 17:52 WIB

Kades Pasar Rawa Gebang HM Minta Maaf, Wirdatul Akmal Resmi Cabut Laporan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:23 WIB

KPK Geledah Bea Cukai Semarang, Uang Tunai Disita

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:10 WIB

MA Nyatakan Suket Gibran Tidak Sah, Denny Indrayana: Mas Gibran Mundur Deh

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:04 WIB

Yaqub Menyesal Beri Rp1 Miliar ke Ondim: Istri Sedang Hamil, Ibu Meninggal Saat Saya Ditangkap

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:19 WIB

KPK Periksa Tiga Pejabat Disdik dan Kades Ara Condong Terkait Kasus Syah Afandin

Terbaru

Chat via WhatsApp