Pemkab Langkat Kucurkan Rp1,9 Miliar untuk Lanjutan Pembangunan Mal Pelayanan Publik 2026

- Pewarta

Senin, 4 Mei 2026 - 17:55 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Suasana Mall Pelayanan Publik (MPP) Langkat yang berada di Jalan Jendral Sudirman, Sei Karang, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senin (4/5) | Foto: Fadli/Langkatoday.com

BERITA LANGKAT – Pemerintah Kabupaten Langkat kembali mengalokasikan anggaran untuk melanjutkan pembangunan Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) pada tahun 2026. 

Program ini tercatat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) dengan kode RUP 66840118 dan berada di bawah pengelolaan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Langkat.

Paket pekerjaan tersebut berupa lanjutan pembangunan gedung MPP dengan volume pekerjaan mencapai 294 meter persegi. 

Total anggaran yang disiapkan sebesar Rp1.993.320.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Langkat Tahun 2026.

Berdasarkan dokumen pengadaan, proyek ini masuk dalam kategori pekerjaan konstruksi dengan metode pemilihan penyedia melalui tender. 

Proses pemilihan penyedia dijadwalkan berlangsung mulai Februari hingga Juni 2026, sementara pelaksanaan kontrak direncanakan pada Juni hingga Agustus 2026.

Baca Juga:  Judi Online Bisa Picu Depresi, Menkes Imbau Segera Cari Pertolongan Kesehatan saat Kecanduan Judol

Adapun pemanfaatan hasil pekerjaan ditargetkan berlangsung pada Agustus hingga Desember 2026.

Pembangunan ini merupakan kelanjutan dari proyek sebelumnya yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik terpadu di Kabupaten Langkat.

Gedung Mal Pelayanan Publik diharapkan mampu menjadi pusat layanan terpadu bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan administrasi secara cepat, mudah, dan transparan. 

Namun demikian, efektivitas pelaksanaan proyek ini akan sangat bergantung pada proses pengadaan yang akuntabel serta pengawasan yang ketat dari seluruh pihak terkait. (rel)

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggaran Listrik PJU Langkat Rp50 Miliar Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Kadishub
Genap 2 Tahun Prabowo-Gibran, Greenpeace Pajang Spanduk Kritikan Soal Bencana dan Ekonomi di Bundaran HI
Anggota DPR Khawatir Penghentian MBG Saat PJJ Ganggu Asupan Gizi Siswa
HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal
Tragis! Pastor Tewas Tertimpa Salib Besar Saat Pimpin Misa yang Disiarkan Langsung
Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia
Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran
Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Anggaran Listrik PJU Langkat Rp50 Miliar Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Kadishub

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Genap 2 Tahun Prabowo-Gibran, Greenpeace Pajang Spanduk Kritikan Soal Bencana dan Ekonomi di Bundaran HI

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:29 WIB

Anggota DPR Khawatir Penghentian MBG Saat PJJ Ganggu Asupan Gizi Siswa

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:10 WIB

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Tragis! Pastor Tewas Tertimpa Salib Besar Saat Pimpin Misa yang Disiarkan Langsung

Terbaru