50 Kafilah MTQ Langkat Dilepas Syah Afandin Menuju MTQ Sumut 2026

- Pewarta

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:18 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Stabat, Langkatoday.com – Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH secara resmi melepas 50 peserta kafilah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Kabupaten Langkat yang akan berlaga pada MTQ Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026. Pelepasan berlangsung di Rumah Dinas Bupati Langkat, Rabu (10/6).

Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Langkat, official pendamping, serta perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Langkat.

Ketua Umum LPTQ Kabupaten Langkat, H. Amril, S.Sos., M.AP., mengatakan sebanyak 50 peserta dan tujuh official akan mengikuti 21 cabang perlombaan pada MTQ Provinsi Sumatera Utara yang dijadwalkan berlangsung di Gedung Astaka Medan pada 15–25 Juni 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, seluruh peserta yang diberangkatkan merupakan hasil seleksi MTQ tingkat Kabupaten Langkat dan telah menjalani pembinaan intensif.

Sebelum bertanding, para peserta juga akan mengikuti Training Center (TC) selama tiga hari untuk mematangkan persiapan.

Baca Juga:  Aksi Demo Berlanjut, Para Korban Banjir Tuntut Bantuan: Bupati Langkat Akui Masalah Data Penerima

“Peserta yang kita kirim merupakan putra-putri terbaik hasil seleksi MTQ Kabupaten Langkat. Mereka telah mendapatkan pembinaan dan akan mengikuti TC sebelum bertanding,” ujar Amril.

Ia menambahkan, pada MTQ Provinsi Sumatera Utara tahun sebelumnya, Kabupaten Langkat berhasil menembus posisi tiga besar. Karena itu, pihaknya berharap prestasi tersebut dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan.

Sementara itu, Bupati Langkat Syah Afandin mengapresiasi kerja keras seluruh pengurus LPTQ yang telah melakukan pembinaan terhadap para peserta hingga mampu kembali mengirimkan kafilah terbaik ke tingkat provinsi.

“Terima kasih kepada seluruh pengurus LPTQ yang telah bekerja keras membina peserta. Mudah-mudahan prestasi tahun lalu dapat ditingkatkan, atau minimal mampu dipertahankan di posisi tiga besar,” kata Syah Afandin.

Bupati yang akrab disapa Ondim itu juga mengingatkan para peserta agar tidak hanya berorientasi pada gelar juara. Menurutnya, tujuan utama MTQ adalah menanamkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga:  Eks HGU Jadi Persoalan Rumit, BPN Sumut Libatkan Guru Besar USU Cari Jalan Keluar

“Jangan hanya berpikir tentang juara. Yang lebih penting adalah bagaimana setelah perlombaan selesai, kalian dapat menjadi agen syiar Al-Qur’an di tengah masyarakat dan mengajak umat untuk mempelajari serta mengamalkannya,” pesannya.

Syah Afandin juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat dalam mendukung lahirnya generasi Qurani. Ia memastikan peserta yang mewakili Langkat merupakan putra-putri asli daerah yang telah melalui proses pembinaan secara serius.

“Kami ingin yang mewakili Kabupaten Langkat adalah putra-putri daerah sendiri. Pemerintah akan terus melakukan pembinaan dan perbaikan agar prestasi ke depan semakin meningkat,” tegasnya.

Acara pelepasan ditutup dengan doa bersama, sebagai bentuk harapan agar seluruh kafilah Kabupaten Langkat mampu memberikan hasil terbaik dan mengharumkan nama daerah pada MTQ Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eks HGU Jadi Persoalan Rumit, BPN Sumut Libatkan Guru Besar USU Cari Jalan Keluar
Hari Ini KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
MK Ungkap Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran
Pertamina Sebut Harga Pertamax Indonesia Lebih Murah dari Sejumlah Negara ASEAN
Prabowo Salami SBY, tapi Tak Terlihat Salami Jokowi di HUT ke-81 TNI
Letjen Lucky Avianto Komandan Upacara HUT ke-81 TNI, Jenderal Kopassus Pemburu KKB
KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN
Penahanan Syah Afandin Diperpanjang 30 Hari, KPK Masih Dalami Perkara Dugaan Korupsi

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:47 WIB

Eks HGU Jadi Persoalan Rumit, BPN Sumut Libatkan Guru Besar USU Cari Jalan Keluar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:51 WIB

Hari Ini KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

Rabu, 7 Oktober 2026 - 04:38 WIB

MK Ungkap Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:53 WIB

Pertamina Sebut Harga Pertamax Indonesia Lebih Murah dari Sejumlah Negara ASEAN

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:04 WIB

Prabowo Salami SBY, tapi Tak Terlihat Salami Jokowi di HUT ke-81 TNI

Terbaru

Hukum

Hari Ini KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:51 WIB