Usai Tulis Dugaan Bisnis Ilegal, Wartawan di Medan Mengaku Dijemput Paksa Oknum TNI

- Pewarta

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:07 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Potongan video dua orang diduga oknum TNI menjemput paksa wartawan inisial SP di sebuah kafe di Medan untuk dipaksa buat video klarifikasi terkait pemberitaan bisnis ilegal minyak kondensat. (Langkatoday.com/CCTV)

Potongan video dua orang diduga oknum TNI menjemput paksa wartawan inisial SP di sebuah kafe di Medan untuk dipaksa buat video klarifikasi terkait pemberitaan bisnis ilegal minyak kondensat. (Langkatoday.com/CCTV)

Medan, Langkatoday.com – Seorang wartawan media online berinisial SP diduga mengalami intimidasi setelah dijemput paksa oleh sejumlah pria yang disebut sebagai oknum anggota TNI saat berada di sebuah kafe di Jalan Tempuling, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.

Peristiwa yang terjadi pada 28 April 2026 sekitar pukul 21.00 WIB itu viral di media sosial setelah rekaman CCTV berdurasi 35 detik beredar luas dan menjadi perhatian publik.

Dalam video tersebut terlihat dua pria berbadan tegap mendatangi korban yang sedang duduk di kafe. Salah seorang pria tampak memegang tangan korban, sementara pria lainnya mengambil telepon genggam milik SP sebelum akhirnya korban dibawa keluar dan dimasukkan ke dalam sebuah mobil.

SP mengaku dirinya dibawa dan diintimidasi terkait pemberitaan mengenai dugaan bisnis minyak kondensat ilegal di Kabupaten Langkat yang disebut-sebut melibatkan oknum aparat.

Baca Juga:  Dosen dan Mahasiswa Farmasi UMN Al-Washliyah Edukasi Penggunaan Obat yang Tepat di Puskesmas Teladan Medan

“Awalnya saya ditelepon teman wartawan diajak ketemuan di kafe Tembung. Setelah saya duduk dan pesan kopi, datang dua orang yang diduga oknum TNI. Satu pegang saya, satu lagi langsung ambil handphone saya. Setelah itu saya dibawa masuk ke mobil,” ujar SP kepada wartawan, Sabtu (16/5).

Menurut pengakuannya, selama di dalam mobil dirinya ditekan untuk membuat video klarifikasi terkait pemberitaan yang pernah dibuatnya. Dalam video tersebut, ia diminta menyatakan tidak ada keterlibatan anggota TNI dalam bisnis ilegal minyak kondensat.

“Di dalam mobil saya diminta membuat klarifikasi. Karena dianggap belum sesuai, saya disuruh ulang lagi,” katanya.

SP mengaku sempat dibawa ke lokasi lain sebelum akhirnya diarahkan ke sebuah gedung serbaguna dan dimasukkan ke ruangan tertutup untuk merekam video klarifikasi tersebut.

Baca Juga:  Dosen UIN Sumut Berinisial A.S Disorot Usai Dilaporkan Istri, Ini Dugaan Kasus Rumah Tangganya

“Di situ saya dikasih teks. Intinya diminta menyampaikan tidak ada oknum Marinir yang terlibat,” ungkapnya.

Meski mengaku tidak mengalami kekerasan fisik, SP mengatakan peristiwa itu menimbulkan trauma dan tekanan psikologis terhadap dirinya.

“Saya jadi takut dan trauma. Sekarang kalau keluar rumah selalu lihat kanan kiri,” ujarnya.

SP berharap aparat menghormati kerja jurnalistik dan tidak melakukan intimidasi terhadap wartawan yang menjalankan tugas peliputan.

Ia juga berencana melaporkan dugaan intimidasi tersebut ke Pusat Penerangan (Puspen) TNI agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi dan dapat ditindaklanjuti secara proporsional.

Kasus ini pun menuai perhatian publik, terutama terkait kebebasan pers dan perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sebulan, Polres Langkat Bekuk 34 Tersangka dari 33 Kasus Narkoba
Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG, 13 Dirawat
Ustadz Maulana Ceramah di Karo Bermunajat: Maknai Pilar, Isi dan Tujuan Kehidupan
Kejati Sumut Segera Eksekusi Putusan MA, Akuang Dihukum 10 Tahun dan Bayar Rp856,8 Miliar
Erupsi Sinabung, 208 KK atau 650 Jiwa Mengungsi di Karo
Erupsi Gunung Anak Krakatau, Kemenhub Pastikan Penerbangan Soekarno-Hatta Tetap Aman
10 Gubernur se-Sumatera Bakal Teken Kesepahaman, Sumut Jadi Koordinator Sinergi Pembangunan
Mantan Kadisdik Langkat Saiful Abdi Dituntut 11 Tahun Penjara dalam Kasus Smartboard

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 15:01 WIB

Sebulan, Polres Langkat Bekuk 34 Tersangka dari 33 Kasus Narkoba

Selasa, 15 September 2026 - 14:39 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG, 13 Dirawat

Selasa, 15 September 2026 - 03:14 WIB

Ustadz Maulana Ceramah di Karo Bermunajat: Maknai Pilar, Isi dan Tujuan Kehidupan

Senin, 7 September 2026 - 12:08 WIB

Kejati Sumut Segera Eksekusi Putusan MA, Akuang Dihukum 10 Tahun dan Bayar Rp856,8 Miliar

Minggu, 6 September 2026 - 15:07 WIB

Erupsi Sinabung, 208 KK atau 650 Jiwa Mengungsi di Karo

Terbaru

Sajian Khusus

Cicilan Kekecewaan: Kritik atas Ambisi Rektor Dua Periode

Rabu, 16 Sep 2026 - 14:36 WIB