Dugaan Korupsi, Kejatisu Panggil Sekretaris Bawaslu Sumut

Sekretaris Bawaslu Sumut, Feri Mulia Siagian/Net

LANGKATODAY.com – Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memanggil Sekretaris Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara.

Pada surat tersebut, Sekretaris Bawaslu Sumut, Feri Mulia Siagian diminta hadir untuk dimintai keterangan oleh penyidik kejaksaan.

“Untuk memperoleh informasi, data dan bahan keterangan berdasarkan surat perintah operasi Kajatisu, adanya dugaan kolusi, korupsi dan nepotisme serta perilaku tidak terpuji yang dilakukan oleh oknum Sekretaris Bawaslu Sumut tahun 2022-2023,” demikian dicantinkan pada surat yang ditandatangani Astel Kejatisu, I Made Sudarmawan tersebut.

Pada surat itu, Sekretaris Bawaslu Sumut diminta hadir pada hari ini, Kamis 16 November 2023 pukul 10.00 WIB.

Selain Sekretaris, Bendahara Bawaslu Sumut juga dipanggil pada waktu yang sama.

Sejauh ini belum diperoleh informasi mengenai pekerjaan yang terindikasi memunculkan dugaan korupsi tersebut.

Kasipenkum Kejatisu, Yos Tarigan mengatakan pemanggilan ini untuk klarifikasi.

“Untuk klarifikasi, bagaimana nanti konkritnya nanti di cek oleh bidang terkait,” ungkapnya.

Belum diketahui apakah Feri Mulia Siagian akan memenuhi panggilan ini. Konfirmasi yang dilakukan belum ditanggapi. (rel/rmol)

Bacaan Lainnya: