Scroll untuk baca artikel
langkatoday.com
HukumPolitik

Polisi Temukan Peredaran Sabu Dalam Boneka

Avatar photo
×

Polisi Temukan Peredaran Sabu Dalam Boneka

Sebarkan artikel ini

Ikuti kami di Google News dan WhatsApp Channel

JAKARTA (Langkatoday) – Tim Unit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran sabu dalam boneka. Kasus inj terungkap berdasarkan informasi masyarakat bahwa sekitar daerah Jakarta Timur sering didapati adanya transaksi narkoba.

Scroll untuk baca artikel
Scroll untuk baca artikel

Pada Selasa, 23 Juli 2024 pukul 19.00 WIB Tim yang dipimpin oleh Kasubdit 1 AKBP Bariu Bawana dan Kanit 3 Subdit 1 AKP Edy Suprayitno melakukan pendalaman mengenai informasi tersebut di sekitar daerah Cawang. Setelah itu tim mencurigai seseorang laki-laki. Pelaku dibuntuti hingga daerah Setu, Kecamatan Cipayung, dan dilakukan penangkapan.

“Setelah mendapati beberapa data informasi, kemudian tim melakukan penyelidikan di sekitaran daerah Cawang, Jakarta Timur dengan memantau dan mengawasi keadaan sekitar,” ujar Bariu, Kamis (25/7).

Pelaku teridentifikasi berinisial TF. Dari tangannya, petugas menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 12 bungkus plastik ukuran besar dengan berat 6 kilogram. Sabu ini berada di dalam 8 boneka berikut 1 unit handphone.

Saat dilakukan interogasi, pelaku hanya disuruh oleh KR alias Ucpk untuk mengambil sabu. Barang bukti dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2, Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (rel/jp)

www.domainesia.com