Menhub: Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 14 Persen Saat Lebaran

- Kontributor

Senin, 3 Maret 2025 - 09:52 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

JAKARTA (Langkatoday)Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyatakan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi turun 13-14 persen selama angkutan Lebaran 2025. Hal itu bertujuan untuk memberikan kemudahan transportasi bagi masyarakat yang akan bepergian selama libur di momentum tersebut.

“Kebijakan penurunan harga tiket pesawat adalah bentuk komitmen nyata pemerintah, untuk memberikan kemudahan dan keringanan bagi masyarakat yang ingin merayakan Hari Raya Idul Fitri di kampung halaman,” kata Menhub dalam keterangan di Jakarta, Ahad (2/3).

Pemerintah resmi menurunkan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi sebesar 13 hingga 14 persen selama masa Angkutan Lebaran 2025. Kebijakan itu sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menurunkan harga tiket pesawat guna meringankan beban masyarakat, serta bertujuan untuk mendukung kelancaran, kemudahan, dan kenyamanan perjalanan masyarakat selama periode Angkutan Lebaran.

Pengumuman penurunan tiket ini disampaikan dalam konferensi pers yang diadakan di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (1/3), dengan dihadiri oleh Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri PU Dody Hanggodo, Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Baca Juga:  Paslon Iskandar-Adli Menang Telak di Markasnya, Peroleh 319 Suara

Menhub menyampaikan bahwa penurunan harga tiket itu berlaku selama 15 hari, untuk penerbangan dari 24 Maret hingga 7 April 2025, dengan periode pembelian tiket 1 Maret hingga 7 April 2025.

“Kami ingin memastikan masyarakat bisa menikmati perjalanan yang lebih terjangkau dan nyaman, terutama pada momen penting seperti Lebaran,” ujar Menhub Dudy.

Menhub juga menyampaikan bahwa kebijakan itu merupakan bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik.

Selain menurunkan harga tiket, pemerintah berkomitmen untuk memastikan ketersediaan kapasitas penerbangan yang memadai selama periode mudik Lebaran 2025.

Kementerian Perhubungan akan memastikan ketersediaan armada yang cukup untuk mendukung keselamatan dan kenyamanan penumpang.

“Kami tidak hanya berfokus pada penurunan harga, tetapi juga pada kualitas layanan dan keselamatan penerbangan secara keseluruhan. Kami akan pastikan ketersediaan kapasitas penerbangan yang memadai dan meningkatkan keselamatan dan kenyamanan penumpang,” tambah Menhub.

Sementara itu, Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan kebijakan penurunan harga tiket selama masa Lebaran, merupakan hasil sinergi dan kolaborasi antar kementerian dan pemangku kepentingan.

Baca Juga:  Kapolres Langkat Tekankan Pelajar Wajib Tertib Berlalu Lintas dan Gunakan Helm

Menurutnya, semua pihak berkolaborasi demi memastikan penurunan harga ini bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

Berkat sinergi antara Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, dan seluruh pemangku kepentingan industri penerbangan, kata AHY, pemerintah berhasil menekan biaya avtur dan menurunkan ongkos layanan bandara di 37 bandara.

“Ditambah insentif berupa PPN yang sebagian ditanggung pemerintah sebesar 6 persen. Ini adalah bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang ingin pulang kampung untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga,” ucap Menko AHY.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18 Tahun 2025, mengenai Pajak Pertambahan Nilai yang ditanggung pemerintah sebagian, untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik.

“Artinya seluruh tiket ekonomi dalam negeri yang dibeli mulai 1 Maret hingga 7 April, untuk jadwal penerbangan antara 24 Maret hingga 7 April 2025 akan dikurangi PPN-nya, sehingga bayar pajak hanya 5 persen, sementara yang 6 persen ditanggung pemerintah.

“Kebijakan ini efektif berlaku bagi yang melakukan pembelian tiket mulai hari ini. Bagi yang sudah terlanjur beli maka tidak kena,” kata Sri Mulyani.

Sumber: antara

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Erupsi Gunung Anak Krakatau, Kemenhub Pastikan Penerbangan Soekarno-Hatta Tetap Aman
Listrik Padam 4 Jam, Pelayanan Samsat Stabat Terganggu, Genset Malah Rusak
10 Gubernur se-Sumatera Bakal Teken Kesepahaman, Sumut Jadi Koordinator Sinergi Pembangunan
Usai Prabowo Bicara MBG di Forum Rusia, Media Rusia Soroti Kasus Dugaan Keracunan
Xanana Gusmão Kagumi Pemerataan Pembangunan Era Jokowi, Sebut Visinya Melampaui Jawa
Jalan Alternatif Langkat-Karo Longsor Lagi, Bus Pariwisata Diminta Cari Jalur Lain
Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 21:00 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau, Kemenhub Pastikan Penerbangan Soekarno-Hatta Tetap Aman

Sabtu, 5 September 2026 - 12:10 WIB

Listrik Padam 4 Jam, Pelayanan Samsat Stabat Terganggu, Genset Malah Rusak

Sabtu, 5 September 2026 - 10:53 WIB

10 Gubernur se-Sumatera Bakal Teken Kesepahaman, Sumut Jadi Koordinator Sinergi Pembangunan

Sabtu, 5 September 2026 - 09:46 WIB

Usai Prabowo Bicara MBG di Forum Rusia, Media Rusia Soroti Kasus Dugaan Keracunan

Sabtu, 5 September 2026 - 09:34 WIB

Xanana Gusmão Kagumi Pemerataan Pembangunan Era Jokowi, Sebut Visinya Melampaui Jawa

Berita Terbaru