Kadisdik Sumut Pastikan Tak Ada Guru Honorer Dipecat Usai Terbit SE Kemendikdasmen

- Pewarta

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:30 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Medan, Langkatoday.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memastikan tidak ada pemecatan terhadap guru honorer maupun tenaga pendidik non ASN terkait terbitnya Surat Edaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 tentang penataan tenaga pendidik non ASN.

Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Alexander Sinulingga, menegaskan pihaknya telah menerima arahan langsung dari Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution agar seluruh guru honorer tetap tenang dan tidak terpengaruh isu yang berkembang di tengah masyarakat.

“Pak Gubernur meminta tidak ada guru non ASN yang diberhentikan akibat surat edaran tersebut. Saat ini isi edaran itu juga masih kami dalami,” ujar Alexander Sinulingga kepada wartawan di Medan, Jumat (15/5).

Menurutnya, substansi surat edaran dari pemerintah pusat lebih menitikberatkan pada penataan serta pendataan tenaga pendidik non ASN, khususnya yang belum terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), bukan untuk melakukan pemecatan guru honorer.

Baca Juga:  Satu Langkah Satu Kolaborasi, Bobby Nasution Pacu Enam BUMD Sumut Naik Kelas

Karena itu, Disdik Sumut meminta seluruh tenaga pendidik non ASN, termasuk guru yang belum masuk dalam Dapodik, agar tidak panik ataupun khawatir kehilangan pekerjaan.

Alexander mengungkapkan, sebagian besar guru yang belum terdaftar dalam Dapodik merupakan tenaga pendidik baru yang direkrut langsung oleh pihak sekolah dalam tiga tahun terakhir tanpa melalui mekanisme resmi Dinas Pendidikan.

“Mayoritas yang belum terdaftar itu guru baru. Perekrutannya rata-rata dilakukan kepala sekolah, bukan melalui Dinas Pendidikan,” katanya.

Ia menambahkan, Dinas Pendidikan Sumut sebelumnya juga telah mengingatkan seluruh kepala sekolah agar tidak lagi melakukan pengangkatan tenaga honorer baru di luar mekanisme yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga:  Dosen Institut Kesehatan Helvetia Bangun Budaya Berbahasa Inggris Lewat Program Daily English Activities di SD Amanah I

“Kami sudah mengimbau seluruh kepala sekolah agar tidak ada lagi pengangkatan tenaga honorer,” tegasnya.

Meski demikian, Alex kembali memastikan bahwa guru honorer yang saat ini masih aktif mengajar tetap dapat menjalankan tugas seperti biasa sambil menunggu petunjuk teknis lanjutan dari pemerintah pusat.

“Saya tegaskan kembali, sesuai arahan langsung bapak gubernur, tidak ada guru honorer atau non ASN yang dipecat karena surat edaran itu,” pungkasnya.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berharap seluruh tenaga pendidik tetap fokus menjalankan proses belajar mengajar sembari menunggu kebijakan lanjutan terkait penataan tenaga pendidik non ASN di masa mendatang.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

103 Siswa Diktukba Polri Ikuti Outbound di Langkat, Diperkenalkan Sejarah Bukit Kerangan
Wajah Baru SMAN 21 Medan: Di Bawah Komando Teti Dian Sari, dari Benahi Sanitasi Hingga Buka Kelas Unggulan
85 Pramuka Langkat Siap Bawa Nama Daerah di Jambore Nasional XII 2026
Disdik Langkat Bantah Kebijakan Medsos Sekolah Abaikan Perlindungan Data Anak
Di Bawah Kepemimpinan Baru, Wajah SMAN 21 Medan Berubah, Orang Tua Siswa Beri Apresiasi
UPT SMP Negeri 6 Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak
Belajar Bahasa Inggris Tanpa Bosan, Dosen Helvetia Terapkan Metode “English Around Us” di SD Amanah I
Dosen Institut Kesehatan Helvetia Medan Dorong Minat Bahasa Inggris Anak Lewat Metode TPR

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 11:57 WIB

103 Siswa Diktukba Polri Ikuti Outbound di Langkat, Diperkenalkan Sejarah Bukit Kerangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Wajah Baru SMAN 21 Medan: Di Bawah Komando Teti Dian Sari, dari Benahi Sanitasi Hingga Buka Kelas Unggulan

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:17 WIB

85 Pramuka Langkat Siap Bawa Nama Daerah di Jambore Nasional XII 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Disdik Langkat Bantah Kebijakan Medsos Sekolah Abaikan Perlindungan Data Anak

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:27 WIB

Di Bawah Kepemimpinan Baru, Wajah SMAN 21 Medan Berubah, Orang Tua Siswa Beri Apresiasi

Terbaru