Dugaan Perselingkuhan Oknum Karyawan Bank di Medan Dilaporkan ke Polda Sumut

- Pewarta

Selasa, 21 April 2026 - 19:03 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Medan, Langkatoday.com – Dugaan perselingkuhan dan perzinahan yang melibatkan seorang oknum karyawan bank berinisial YT Beru Perangin-Angin dengan rekan satu kantornya berinisial RMFT alias Yogi mencuat ke publik. Kasus ini bahkan telah dilaporkan ke Polda Sumut oleh suami sah YT, Kores Tarigan (28).

Kores mengungkapkan bahwa dugaan hubungan terlarang tersebut telah berlangsung sejak tahun 2025, saat dirinya dan sang istri masih tinggal serumah.

“Dari yang saya tahu, dugaan perselingkuhan ini sudah terjadi sejak 2025, dan itu terjadi saat kami masih satu atap,” ujar Kores kepada wartawan di Mapolda Sumut, Senin (20/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, kecurigaannya memuncak pada Jumat, 10 April 2026. Saat itu, ia menemukan jejak lokasi pada aplikasi Google Maps di ponsel istrinya yang mengarah ke sebuah penginapan di kawasan Berastagi.

Baca Juga:  Jokowi Masuk dalam Daftar Finalis Pemimpin Paling Korup di Dunia

Setelah melakukan penelusuran lebih lanjut, termasuk mengecek rekaman CCTV hotel, Kores mengaku mendapati istrinya terekam masuk ke kamar sebuah penginapan bersama seorang pria yang diduga rekan kerjanya.

Menurut Kores, pria tersebut diketahui berinisial MYIN, yang juga bekerja di bank yang sama pada bagian Kredit Perumahan Rakyat (KPR).

“Ada rekaman CCTV yang menunjukkan mereka keluar masuk hotel. Selain itu, istri saya juga sempat mengaku kepada teman saya bahwa hubungan tersebut sudah dilakukan beberapa kali,” katanya.

Merasa dirugikan dan tidak terima, Kores kemudian melaporkan istrinya bersama pria yang diduga selingkuhannya ke pihak kepolisian. Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/613/IV/2026/SPKT tertanggal 20 April 2026.

Baca Juga:  Viral! Istri Sah Datangi Resepsi Suami di Langkat, Akui Belum Pernah Bercerai

Selain menempuh jalur hukum, Kores juga berharap pihak perusahaan tempat keduanya bekerja dapat mengambil tindakan tegas.

“Saya berharap keduanya diberhentikan dari pekerjaan karena telah mencoreng nama baik perusahaan,” tegasnya.

Diketahui, Kores dan YT Beru Perangin-angin telah menikah selama kurang lebih lima tahun. Dari pernikahan tersebut, mereka telah dikaruniai dua orang anak yang masih balita, masing-masing berusia hampir 4 tahun dan 5 tahun.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan maupun dari terlapor terkait dugaan tersebut.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penembakan Wadan Koti PP di Deli Serdang, Polda Sumut Tangkap Tiga Terduga Pelaku
HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal
KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid
Safari Pers TNI AL di Kodaeral I, Waaspers Kasal Tinjau Fasilitas Kesehatan dan Barakuda
Batam dan Sekitarnya Blackout, Pasokan Air Bersih dan Internet Terganggu
Bobby Nasution Mengaku Pernah Dimintai Uang Oknum Jaksa, Kejati Sumut Benarkan Ada Dua Jaksa Disanksi
Hermawan Merasa Dikhianati, Muscab PPP Medan Disorot: Calon Tunggal Tersingkir, Nama Baru Muncul
Ada Apa dengan Polres Langkat? Sudah Jadi Tersangka Sejak Mei, Kasus KDRT Masih Berkutat di P-19

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:51 WIB

Penembakan Wadan Koti PP di Deli Serdang, Polda Sumut Tangkap Tiga Terduga Pelaku

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:10 WIB

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:04 WIB

KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Safari Pers TNI AL di Kodaeral I, Waaspers Kasal Tinjau Fasilitas Kesehatan dan Barakuda

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Batam dan Sekitarnya Blackout, Pasokan Air Bersih dan Internet Terganggu

Terbaru

Teknologi

ProArt Terbaru Resmi Masuk Indonesia

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:28 WIB