Diduga Minta Upeti, Oknum Satpol PP Langkat Dikeluhkan PKL di Hutan Kota Stabat

- Kontributor

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Stabat, Langkatoday.com – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Hutan Kota Titi Penceng, Stabat, Kabupaten Langkat, mengeluhkan perilaku oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dinilai meresahkan dan diduga kerap meminta upeti. Selasa (23/12) siang.

Dua oknum yang disebut warga berinisial AM dan RN. Menurut keterangan para PKL, keduanya sering datang ke lokasi berdagang dengan jumlah rombongan antara dua hingga lima orang.

Salah seorang pemilik warung di kawasan tersebut, WT, mengaku tindakan oknum tersebut sudah berulang kali dialaminya.

“Mereka datang minta makan dan minum, tapi tidak mau bayar. Setelah itu masih minta uang rokok. Sudah tiga kali saya kasih,” ujar WT kepada tim media Langkatoday.com.

Baca Juga:  Setahun Berdiri, BUMD Langkat Belum Paparkan Capaian Usaha ke Publik

Datang Berseragam, Pedagang Tak Berani Menolak

WT mengungkapkan, para pedagang merasa tertekan dan takut menolak karena yang datang adalah aparat berseragam. Kondisi itu membuat pedagang kecil memilih mengalah demi menghindari masalah.

“Kami ini cuma cari makan. Kalau menolak, takut nanti dagangan kami diganggu,” katanya.

Keluhan serupa juga disampaikan pedagang lain di sekitar Hutan Kota Titi Penceng. Mereka menyebut praktik tersebut sudah menjadi pembicaraan di kalangan PKL, namun belum berani dilaporkan secara resmi.

Cederai Fungsi Penegakan Perda

Jika dugaan ini benar, perilaku tersebut dinilai mencederai tugas dan fungsi Satpol PP sebagai aparat penegak peraturan daerah dan pelindung ketertiban umum.

Baca Juga:  Kabar Baik! BAZNAS Langkat Bakal Salurkan Bantuan Usaha untuk Puluhan UMKM

Alih-alih menertibkan secara humanis, oknum justru diduga memanfaatkan kewenangan untuk kepentingan pribadi, terutama terhadap pedagang kecil yang berada pada posisi lemah.

Warga Minta Bupati dan Kasatpol PP Turun Tangan

Warga dan PKL berharap Bupati Langkat dan Kepala Satpol PP segera turun tangan untuk menindaklanjuti laporan tersebut, melakukan pemeriksaan internal, dan memastikan tidak ada praktik pungutan liar di lapangan.

“Kami cuma mau berdagang dengan tenang. Kalau memang melanggar aturan, silakan ditertibkan. Tapi jangan begini caranya,” kata WT.

Belum Ada Klarifikasi Resmi

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak Satpol PP Kabupaten Langkat terkait dugaan tersebut, termasuk meminta klarifikasi dari oknum yang disebutkan.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Empat Gunung Api Erupsi Bersamaan, Anak Krakatau Paling Berdampak
Upah Minimum Jepang Naik 5 Persen, Rata-rata Capai Rp132 Ribu per Jam
Nelayan Terjebak Hujan Material Erupsi Anak Krakatau, Panik Sambil Bertakbir
Erupsi Sinabung, 208 KK atau 650 Jiwa Mengungsi di Karo
Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai Sejumlah Wilayah, Ini 9 Langkah yang Perlu Dilakukan Warga
Erupsi Gunung Anak Krakatau, Kemenhub Pastikan Penerbangan Soekarno-Hatta Tetap Aman
Listrik Padam 4 Jam, Pelayanan Samsat Stabat Terganggu, Genset Malah Rusak
10 Gubernur se-Sumatera Bakal Teken Kesepahaman, Sumut Jadi Koordinator Sinergi Pembangunan

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 17:01 WIB

Empat Gunung Api Erupsi Bersamaan, Anak Krakatau Paling Berdampak

Minggu, 6 September 2026 - 16:37 WIB

Upah Minimum Jepang Naik 5 Persen, Rata-rata Capai Rp132 Ribu per Jam

Minggu, 6 September 2026 - 15:55 WIB

Nelayan Terjebak Hujan Material Erupsi Anak Krakatau, Panik Sambil Bertakbir

Minggu, 6 September 2026 - 15:07 WIB

Erupsi Sinabung, 208 KK atau 650 Jiwa Mengungsi di Karo

Minggu, 6 September 2026 - 10:31 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai Sejumlah Wilayah, Ini 9 Langkah yang Perlu Dilakukan Warga

Berita Terbaru

Suasana Kerja di Jepang – Photo by Toriqa Media

Internasional

Upah Minimum Jepang Naik 5 Persen, Rata-rata Capai Rp132 Ribu per Jam

Minggu, 6 Sep 2026 - 16:37 WIB

405 jiwa pengungsi erupsi Gunung Sinabung masih berada di Posko Pengungsian Jambur Arih Ersada, Desa Sukatepu./dok.BNPB/Polindo

Peristiwa

Erupsi Sinabung, 208 KK atau 650 Jiwa Mengungsi di Karo

Minggu, 6 Sep 2026 - 15:07 WIB