Dicecar Kuasa Hukum Jokowi soal Bukti, Roy Suryo Kebingungan hingga Salahkan Sosok Ini

- Kontributor

Senin, 5 Mei 2025 - 07:16 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

JAKARTA (Langkatoday) Roy Suryo, mantan Menpora itu masih menjadi sorotan publik. Pasalnya, ia merupakan satu di antara yang mengeklaim ijazah Presiden RI ke-7, Jokowi palsu.

Namun, seiring berjalannya waktu, Roy Suryo tampaknya kebingungan ketika ditanya oleh kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan.

Hal itu terjadi, saat Roy Suryo dicecar Yakup Hasibuan dan Roy Suryo tampaknya ragu-ragu, padahal sebelumnya ia yakin jika Ijazah Jokowi palsu.

Mirisnya, Roy Suryo itu justru malah cuci tangan dan menyalahkan orang yang memposting ijazah Jokowi.

Dilansir dari tayangan Dua Arah Kompas TV, pada hari Ahad (4/5), Yakup Hasibuan menanyakan pada Roy Suryo soal bukti sumber dokumen yang dianalisa olehnya dan rekan-rekannya.

Kemudian, Yakup mempertanyakan apakah boleh seorang ahli mengalanisa dokumen yang diambil dari media online.

“Kalau ada seorang ahli yang mengatakan, saya sudah menganalisa, ada dokumen saya ambil dari online,” kata Yakup Hasibuan dikutip dari Youtube Kompas TV, Ahad (4/5).

Mendengar itu, Roy Suryo pun langsung memberikan klarifikasi.

“Gak, ini sama sekali bukan online,” kata Roy Suryo.

Hal itu pun membuat Yakup Hasibuan semakin bersemangat.

“Dari mana mas? yang ijazah mas ambil?,” tanya Yakup lagi.

Roy Suryo sempat mengelak, justru membahas soal skripsi Jokowi yang ia yakini tidak benar.

Baca Juga:  Dolar AS Tiba-Tiba Merosot ke Rp 8.170, Ini Respon Bank Indonesia

“Ijazahnya adalah memang, kan ijazah kita pastikan dari ketika skripsinya itu tidak benar, berarti ijazahnya pasti tidak benar,” kata Roy Suryo.

Tak puas dengan jawaban itu, Yakup Hasibuan pun kembali mencecar soal sumber ijazah Jokowi yang ia analisa.

“Bukan, mas kan menganalisa ijazah, ada fotonya katanya tidak sesuai, itu dari mana?,” tanya Yakup.

Akhirnya Roy Suryo pun mengaku kalau itu ia dapatkan dari postingan seseorang.

“Oke, itu tadi seseorang yang menuliskan, katanya dia mendapatkan langsung dari Pak Jokowi,” jawab Roy Suryo lagi.

Mendengar itu, Yakup Hasibuan pun kembali bertanya soal analisa dokumen dari online.

“Tapi apakah boleh sebagai seorang ahli, mas kan seorang ahli, sering di persidangan kan. Boleh gak source of dokumennya yang dianalisa oleh seorang ahli forensik, itu bukan berasal dari dokumen asli?,” tanya Yakup Hasibuan.

“Makanya kita tunggu,” kata Roy Suryo tak berani menjawab.

“Menganalisa copy, boleh nggak?,” tanya Yakup Hasibuan lagi.

Namun Roy Suryo lagi-lagi tak memberikan jawaban, justru malah meminta diperlihatkan yang asli.

“Oke gapapa, makanya nanti kita tunggu, kita tunggu kalau nanti mas punya yang asli, kita bandingkan,” katanya.

Bahkan jika terbukti hasil analisanya salah, Roy Suryo mengatakan kalau itu kesalahan orang yang memposting ijazah tersebut.

Baca Juga:  Diduga Hilang Konsentrasi, Pengemudi Avanza Tabrak Pejalan Kaki di Stabat

“Kalau ternyata itu yang kemarin dianalisis juga oleh saya dan doktor Rismon itu tidak benar, orang itu yang pernah memposting, yang katanya asli itu, katanya dia dapat dari Pak Jokowi itu, penyebar hoaxnya dia,” katanya yakin.

“Tapi yang menganalisa seakan-anak itu palsu siapa mas?,” cecar Yakup lagi.

Meski mengaku pihaknya yang mengatakan palsu, namun Roy Suryo tetap tak mau disalahkan.

“Loh kita, karena kalau itu palsu berarti yang disebar hoax itu palsu kan. Gak ada yang salah,” ungkapnya sambil tertawa.

Diketahui, Jokowi melaporkan langsung lima orang ke Polda Metro Jaya dalam polemik tuduhan ijazah palsu.

Jika mengacu pada inisial yang beredar maka orang-orang yang dilaporkan Jokowi adalah mantan Menpora Roy Suryo, Rismon Sianipar selaku Ahli digital forensik, dokter Tifauziah Tyassuma, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah dan satu orang berinisial K yang belum diketahui siapa sosoknya.

Kecuali K, empat nama lainnya adalah orang yang dilaporkan oleh relawan Pemuda Patriot Nusantara ke Polres Jakarta Pusat atas tuduhan penghasutan dalam kasus ijazah Jokowi.

Jokowi melaporkan lima orang terlapor dengan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE. (rel)

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Erupsi Gunung Anak Krakatau, Kemenhub Pastikan Penerbangan Soekarno-Hatta Tetap Aman
Listrik Padam 4 Jam, Pelayanan Samsat Stabat Terganggu, Genset Malah Rusak
10 Gubernur se-Sumatera Bakal Teken Kesepahaman, Sumut Jadi Koordinator Sinergi Pembangunan
Usai Prabowo Bicara MBG di Forum Rusia, Media Rusia Soroti Kasus Dugaan Keracunan
Xanana Gusmão Kagumi Pemerataan Pembangunan Era Jokowi, Sebut Visinya Melampaui Jawa
Jalan Alternatif Langkat-Karo Longsor Lagi, Bus Pariwisata Diminta Cari Jalur Lain
Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 21:00 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau, Kemenhub Pastikan Penerbangan Soekarno-Hatta Tetap Aman

Sabtu, 5 September 2026 - 12:10 WIB

Listrik Padam 4 Jam, Pelayanan Samsat Stabat Terganggu, Genset Malah Rusak

Sabtu, 5 September 2026 - 10:53 WIB

10 Gubernur se-Sumatera Bakal Teken Kesepahaman, Sumut Jadi Koordinator Sinergi Pembangunan

Sabtu, 5 September 2026 - 09:46 WIB

Usai Prabowo Bicara MBG di Forum Rusia, Media Rusia Soroti Kasus Dugaan Keracunan

Sabtu, 5 September 2026 - 09:34 WIB

Xanana Gusmão Kagumi Pemerataan Pembangunan Era Jokowi, Sebut Visinya Melampaui Jawa

Berita Terbaru