BPK Soroti Belanja Tim Ahli DPRD Langkat, Bebani Keuangan Daerah

- Kontributor

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:45 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Stabat, Langkatoday.com – Belanja jasa tim ahli pada Sekretariat DPRD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2025 menjadi salah satu temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara.

Temuan tersebut dinilai menimbulkan beban terhadap keuangan daerah akibat pelaksanaan yang tidak sepenuhnya sesuai ketentuan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Sekretariat DPRD Langkat merealisasikan belanja jasa tim ahli untuk mendukung tugas alat kelengkapan dewan (AKD), meliputi pimpinan DPRD, Badan Musyawarah (Banmus), komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Badan Kehormatan Dewan (BKD).

Pada Tahun Anggaran 2025, Sekretariat DPRD Langkat menetapkan 17 tenaga ahli melalui Surat Perintah Nomor 800.1.11.1-011/SP/Set.DPRD/2025.

Rinciannya terdiri atas empat tenaga ahli untuk pimpinan DPRD, tiga untuk Bapemperda, dan sepuluh untuk komisi. Setiap kegiatan tim ahli diberikan honorarium sebesar Rp200 ribu per kegiatan.

Baca Juga:  PWI dan Kejatisu Kolaborasi Gelar Uji Kompetensi Wartawan 

Dalam pemeriksaannya, BPK menemukan adanya dua alat kelengkapan dewan yang memiliki jumlah tenaga ahli melebihi ketentuan sehingga pembayaran honorariumnya dinilai tidak sesuai aturan.

Selain itu, BPK juga mencatat adanya tenaga ahli Banmus dan Banggar yang diperbantukan ke komisi sehingga membebani keuangan daerah hingga ratusan juta rupiah.

BPK juga menyatakan bahwa penambahan jumlah tenaga ahli pada tahun 2025 tidak didasarkan pada analisis beban kerja serta dinilai tidak sejalan dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.

Menanggapi temuan tersebut, dikutip dari laman Tribun Medan, Sekretaris DPRD Langkat Basrah Pardomuan, menyatakan bahwa rekomendasi BPK telah ditindaklanjuti. Dana yang menjadi temuan, baik terkait kelebihan pembayaran honorarium maupun pembebanan tenaga ahli, telah disetorkan kembali ke kas daerah.

Baca Juga:  Proyek Taman Rp200 Juta di Kantor DPRD Langkat Tuai Sorotan Publik

Basrah menjelaskan penambahan jumlah tenaga ahli dilakukan untuk memenuhi kebutuhan alat kelengkapan DPRD.

Menurutnya, ketentuan dalam regulasi memperbolehkan setiap alat kelengkapan didampingi hingga tiga tenaga ahli.

Dengan enam alat kelengkapan, kebutuhan ideal mencapai 18 orang, sementara anggaran yang tersedia hanya mengakomodasi 17 tenaga ahli.

Meski menjadi temuan BPK, Basrah menyebut jumlah tenaga ahli pada Tahun Anggaran 2026 tetap dipertahankan sebanyak 17 orang.

Ia menegaskan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan telah ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Erupsi Gunung Anak Krakatau, Kemenhub Pastikan Penerbangan Soekarno-Hatta Tetap Aman
Listrik Padam 4 Jam, Pelayanan Samsat Stabat Terganggu, Genset Malah Rusak
10 Gubernur se-Sumatera Bakal Teken Kesepahaman, Sumut Jadi Koordinator Sinergi Pembangunan
Usai Prabowo Bicara MBG di Forum Rusia, Media Rusia Soroti Kasus Dugaan Keracunan
Xanana Gusmão Kagumi Pemerataan Pembangunan Era Jokowi, Sebut Visinya Melampaui Jawa
Jalan Alternatif Langkat-Karo Longsor Lagi, Bus Pariwisata Diminta Cari Jalur Lain
Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 21:00 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau, Kemenhub Pastikan Penerbangan Soekarno-Hatta Tetap Aman

Sabtu, 5 September 2026 - 12:10 WIB

Listrik Padam 4 Jam, Pelayanan Samsat Stabat Terganggu, Genset Malah Rusak

Sabtu, 5 September 2026 - 10:53 WIB

10 Gubernur se-Sumatera Bakal Teken Kesepahaman, Sumut Jadi Koordinator Sinergi Pembangunan

Sabtu, 5 September 2026 - 09:46 WIB

Usai Prabowo Bicara MBG di Forum Rusia, Media Rusia Soroti Kasus Dugaan Keracunan

Sabtu, 5 September 2026 - 09:34 WIB

Xanana Gusmão Kagumi Pemerataan Pembangunan Era Jokowi, Sebut Visinya Melampaui Jawa

Berita Terbaru